| 39 Views
Wibawa Guru Direndahkan, Buah Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik
Oleh: Yuliana, S.E.
Muslimah Peduli Umat
Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Aksi para siswa tersebut menuai kecaman luas karena dinilai mencerminkan krisis etika dan penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung merespons kejadian tersebut. Ia mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu. "Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Dedi menuturkan, orang tua dari para siswa telah dipanggil ke sekolah. Pihak sekolah sendiri telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Selama masa tersebut, siswa diminta menjalani pembinaan di rumah. "Berdasarkan informasi, anak tersebut orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah dan orang tuanya menangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya," ujar Dedi.
"Selanjutnya sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari, anak itu mendapat bimbingan di rumah," lanjut dia.
Namun, Dedi menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia justru mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
"Tapi saya memberikan saran, anak itu tidak diskors selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan. Namun, diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet," tegasnya.
Menurut Dedi, hukuman berbasis aktivitas sosial dan tanggung jawab justru lebih efektif dalam menanamkan nilai disiplin dan rasa hormat. Ia bahkan menyarankan durasi pembinaan dapat diperpanjang, tergantung perkembangan siswa. "Ini yang saya sarankan, waktunya bisa 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, tergantung perkembangan anak itu sendiri," ujarnya.
Dedi menekankan, setiap bentuk hukuman dalam dunia pendidikan harus memiliki tujuan utama, yakni membentuk karakter, bukan sekadar memberi efek jera. "Prinsip dasar setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat dalam pembentukan karakter. Bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan gurunya," pungkasnya.
Siswa SMAN 1 Purwakarta Lecehkan Guru Diskors 19 Hari, KDM Usul Bersihkan Toilet
Pemicu Pelajar SMA Purwakarta Acungkan Jari Tengah dan Ejek Guru
Mendikdasmen Beberkan Penyelesaian Kasus Pelecehan pada Guru SMAN 1 Purwakarta (DetikJabar, 18 April 2026)
Siswa bisa merendahkan guru merupakan bukti gagalnya negara sebagai periaayah. Pelecehan guru di Purwakarta menjadi cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Kurikulum yang diterapkan tidak mendasarkan pada nilai ajaran Islam. Banyak pihak yang menormalisasi sikap anak yang kurang bermoral, dengan anggapan tidak masalah selama berprestasi di bidang akademik.
Sering kali tindakan pelecehan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan “viralitas” dan “keren-kerenan” di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Kurangnya pendidikan akhlak menjadi bukti lemahnya iman seseorang.
Kejadian ini menjadi bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa “berani” melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lemah atau guru tidak berdaya menghadapi siswa yang berbuat salah karena takut dituntut saat menegur? Hal ini menunjukkan kurangnya riayah dari berbagai pihak. Keadaan yang ada saat ini disebabkan oleh jauhnya penerapan syariat dalam kehidupan umat.
Pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”. Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas. Program-program yang diberikan pemerintah tidak pernah baku dan selalu berubah-ubah.
Kurikulum yang dibuat tidak berasaskan akidah Islam. Kurikulum yang digunakan selalu menyesuaikan keinginan pembuatnya, bukan atas dasar ketaatan pada syariat. Program di sekolah pun terkadang memasukkan aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti adanya lomba gim daring. Hal ini sangat disayangkan, terlebih ketika guru turut menjadi juri dan menggalakkan siswa untuk ikut serta.
Tidak semua guru mendidik siswa dengan menanamkan nilai-nilai syariat. Tidak semua guru memahami nilai-nilai syariat Islam. Sebagian di sekolah-sekolah tertentu bahkan menolak ketika diajak mengkaji Islam secara kaffah. Banyak guru yang menjadi figur teladan bagi siswa, tetapi tidak sesuai dengan perintah agama. Misalnya, ada oknum guru yang mendukung siswa mengikuti tren joget di TikTok dengan alasan untuk mengekspos diri.
Kurikulum dalam sistem saat ini berasaskan akal manusia, jauh dari memenuhi syarat-syarat yang diperintahkan oleh syariat Islam. Setiap pergantian periode, kurikulum pun berubah sesuai dengan visi dan misi pemimpin yang baru.
Namun, dilupakan bahwa perempuan Muslimah yang berlenggak-lenggok di depan kaum ajnabi tidak akan mencium bau surga, apalagi berjoget yang dapat dilihat banyak orang. Semua problem yang terjadi tidak lepas dari kelalaian negara dalam meriayah umat. Negara tidak hadir sebagai junnah dan sebagai periaayah, melainkan lebih mementingkan keuntungan individu.
Dalam sistem sekuler, umat dituntut untuk memikirkan diri sendiri. Pemimpin dan negara tidak hadir dalam kepentingan umat. Umat dituntut untuk memenuhi kebutuhan sendiri, mulai dari sandang, pangan, kesehatan, hingga pendidikan. Jika ingin hidup sejahtera dan memperoleh pendidikan yang baik, umat harus memikirkannya sendiri.
Islam sebaik-baiknya mendidik generasi
Kurikulum harus dibangun berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat. Negara harus hadir dalam mendidik anak, dan hendaknya mendidik sesuai dengan syariat. Kurikulum yang digunakan harus berasaskan akidah Islam, bukan kurikulum buatan manusia.
Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan. Dalam pemerintahan Islam, hal semacam ini tidak akan terjadi karena seluruh kaum Muslim, baik anak-anak maupun orang dewasa, akan dibimbing sesuai syariat Islam.
Penerapan sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata, namun tetap adil sesuai syariat. Tidak ada keringanan sanksi bagi pelaku dosa; sanksi diberikan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena patokan hukuman bukan berdasarkan perasaan, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi serta penghidupan yang layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Guru juga akan dibina oleh negara agar mendidik anak-anak sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, dalam negara Islam tidak ada guru yang mencontohkan hal-hal yang bertentangan dengan perintah Allah.
Untuk mencetak guru dan generasi sesuai dengan yang Allah perintahkan, harus berada di bawah naungan daulah Islamiah. Hal ini akan terwujud jika sistem yang digunakan adalah sistem Islam. Sistem Islam dapat diterapkan dengan mendirikan khilafah.
Wallaahu a’lam bishawab.