| 1162 Views

Ketika Kasih Ibu Sepanjang Galah?

Oleh : Agustina Ajeng
Pemerhati Generasi Boyolali

Belakangan ini kasus kekerasan terhadap anak terus saja bermunculan. Kasus belakangan ini banyak disorot ialah penganiayaan kejadian di daycare.
Seorang balita berusia 2 tahun diduga dianiaya saat dititipkan di daycare ‘WSI' Cimanggis, Depok. Orang tua mengungkapkan anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik daycare. (Detiknews. 31/07/2024)

Belum usai kehebohan kasus tersebut, masih dengan peristiwa yang sama satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan seorang pengasuh daycare di Pekanbaru Dina Mardiana tersangka. Selain pengasuh, pemilik bernama Winda Mardiana juga sudah lebih dulu ditetapkan tersangka. Dina sendiri adalah pengasuh di Daycare Early Steps Learning Center, Pekanbaru. Penetapan tersangka setelah polisi gelar perkara dan langsung ditahan di Polresta Pekanbaru. “Dua tersangka WM dan DM sudah ditahan, tadi malam," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024). (Detiksumut.10/08/2024)

Fakta bahwa kekerasan pada anak terus saja terjadi dan cenderung kian meningkat. Terbukti, pada 2020, ada 11.278 kasus kekerasan terhadap anak, 2021 terdapat 14.517 kasus, dan 2022 ada 16.106 kasus.
Apabila kondisi ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak jumlahnya. Selama ini negara telah menyiapkan berbagai perangkat untuk menyelesaikan kasus kekerasan pada anak. Seperti undang-undang perlindungan anak dan perda khusus yang memuat perlindungan perempuan dan anak. Sayangnya, seperangkat aturan yang ada itu tidak menghilangkan, bahkan tidak mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para pelaku sepertinya tidak memiliki efek jera dengan adanya aturan tadi. Setiap terungkap kasus yang satu, muncul kasus lainnya.

Apabila kita merenungkan, kasus kekerasan ini terjadi karena beberapa hal, contohnya masalah ekonomi keluarga. Kondisi ekonomi yang makin sulit seperti sekarang membuat orang tertekan. Hal ini banyak memicu tindakan kekerasan, tidak hanya penyiksaan, tetapi sampai pada pembunuhan.

Sistem sekuler yang tidak menjadikan Islam sebagai standar dan dasar dalam mendidik dan mengasuh anak. Kesibukan orang tua bekerja , orang tua tidak memahami tanggung jawab pengasuhan. Ayah-ibu memiliki peran berbeda dalam keluarga.
Ayah mencari nafkah untuk keluarga, sedangkan peran utama ibu adalah sebagai ummun wa rabbatul bayt dan madrasatul uula (sekolah pertama) bagi anaknya. Ini merupakan peran yang sangat adil dan jika dilaksanakan dengan benar tentu akan bernilai pahala.

Namun sayang ditengah sistem sekuler kapitalis hari ini kasih ibu ternyata hanya sepanjang galah, hal ini terasa ketika seorang ibu lupa akan peran utamanya dan memilih untuk bekerja, ini justru membebaninya dengan sesuatu yang bukan merupakan tugasnya. Alhasil, anak tumbuh dengan sendirinya tanpa pengawasan dan pendidikan dari orang tuanya sendiri.

Ketika keluarga tidak menerapkan pola asuh sesuai Islam, seperti penanaman akidah Islam pada anak sejak dini, maka anak akan kehilangan identitas dirinya sebagai hamba Allah yang taat. Sesungguhnya penentu kesejahteraan dan kebahagiaan dalam keluarga tidak terletak pada semata kecukupan materi, melainkan aturan atau sistem kehidupan yang diterapkan di dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, termasuk peran-peran dalam keluarga tersebut. Anak adalah aset berharga sebuah bangsa. Merekalah generasi masa depan yang akan membangun peradaban manusia.

Oleh karena itu umat membutuhkan perubahan mendasar dan menyeluruh,  hanya sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan, dimana aturan itu menyangkut benteng diri, berupa akidah dan pemahaman hukum syarak yang memungkinkan seseorang memiliki ketahanan ideologis dan tercegah dari perbuatan kriminal.

Sistem Islam juga berfungsi sebagai benteng umat, berupa sistem ekonomi dan sosial, sistem politik dan hukum, serta sistem-sistem lainnya yang mencegah kerusakan, menjamin ketentraman hidup dan menyejahterakan. Demikianlah, hanya dengan penerapan Islam kafah dalam wadah Khilafah, kekerasan terhadap anak bisa tercegah dan tersolusi hingga ke akarnya.


Share this article via

851 Shares

0 Comment