| 8 Views

Sistem Islam Diterapkan, Dunia Tak Terancam

Ilustrasi penumpang di dalam gerbong KRL Commuter Line/Net

Oleh: Fata Shaja Nashira Lilhaq

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 2025 dan kuartal pertama 2026, telah tercatat oleh PT KAI Commuter (KCI) ada 74 kasus atas dugaan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta rel listrik (KRL). Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI), mengatakan data diperoleh dari laporan maupun monitoring kasus dugaan pelecehan seksual di media sosial.

Ujar Karina di Stasiun BNI City, “Di kuartal pertama 2026 ada 20 laporan. Jadi, 54 kasus sepanjang tahun 2025 dan kuartal pertama 2026 ada 20 kasus.” Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurut Karina, selama Januari sampai Maret 2026 terdapat 18 kasus dugaan pelecehan terjadi di KRL. Ada peningkatan tren kasus dugaan pelecehan seksual yang dicatat KCI selama tiga bulan pertama 2026. Namun, menurutnya, peningkatan disebabkan kesadaran pengguna KRL yang sudah meningkat untuk membuat laporan.

Karina mengungkapkan, dari data yang tercatat oleh KCI, dugaan pelecehan seksual yang paling banyak dilaporkan yakni berupa sentuhan fisik oleh terduga pelaku kepada korban. Namun, ada juga laporan soal terduga pelaku yang mengambil foto korban tanpa izin saat berada di KRL. Dengan kecelakaan kereta di Bekasi Timur, anggota DPR minta evaluasi sistem kereta api. Pelecehan sangat rawan terjadi pada jam-jam sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kantor.

Ungkapan Karina, “KCI sudah menyiapkan petugas pengamanan bersiaga di atas KRL maupun di stasiun. Seluruh petugas sudah diedukasi untuk penanganan kondisi laporan dugaan pelecehan seksual.” Pada hari Selasa, KCI mengadakan kampanye publik bertujuan untuk memerangi pelecehan seksual di transportasi publik. Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari Selasa ini.

Kampanye publik itu mengusung tema “Kartini Modern: Berani Melawan Kekerasan Seksual di Transportasi Publik”. Menurut Karina, katanya, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berani speak up, melaporkan apabila melihat terjadinya tindakan kekerasan seksual. Jangan segan melaporkan ke petugas kami.”

Terlihat jelas, memang negara saat ini disetir oleh sistem sekuler kapitalisme, yang mana sistem tersebut menjadikan banyak orang minim terhadap ketakwaannya sehingga menyebabkan banyaknya pelecehan di luar negeri. Hal ini dikarenakan tidak ada keberanian dalam diri korban. Setelah kejadian telah usai pun, korban tidak ada yang berani untuk melaporkan atas kejadian tersebut, sedangkan kepedulian sosial dari masyarakat tidak selalu ada.

Dengan kondisi transportasi umum yang tidak manusiawi, penuh sesak, dan tidak ada aturan di dalamnya, kondisi tersebut memberikan peluang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. Negara tidak begitu berperan dalam mewujudkan rasa aman dan ketertiban di ruang publik bagi rakyat.

Sanksi yang diberlakukan tidak memberikan efek jera sehingga para pelaku terus melakukannya.

Dalam Islam, keamanan dalam negara adalah hal yang sangat harus diperhatikan karena itu adalah sebuah kebutuhan dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Negara pun wajib untuk menyediakan fasilitas umum dan sarana transportasi yang aman bagi masyarakat.

Selain keamanan, negara pun mewujudkan ketakwaan pada seluruh rakyat yang ditanamkan melalui sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam tak hanya memberikan wawasan dunia saja, melainkan juga meningkatkan ketakwaan pada setiap diri individu.

Islam pun menerapkan sistem pergaulan Islam karena jika pergaulan tidak diatur oleh negara, pergaulan akan bebas di mana-mana, termasuk dalam berpakaian. Islam mewajibkan kepada seluruh manusia untuk menutup auratnya, juga melarang dalam berikhtilat. Negara pun akan mengatur dalam segala aspek, seperti halnya mengatur posisi duduk transportasi umum, termasuk kereta, agar tidak terjadinya ikhtilat.

Itulah sistem Islam. Jika diterapkan di muka bumi, maka semua akan terjamin keamanannya.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment