| 5 Views
Wacana Sekolah daring 2026 : Antara Penghematan BBM dan Ancaman Kualitas Pendidikan
Ilustrasi belajar daring Foto: ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN
Oleh : Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag
Wacana pemberlakuan pembelajaran daring pasca libur Lebaran 2026 kembali memantik perdebatan publik. Pemerintah tengah mengkaji opsi sekolah online mulai April 2026 sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara responsif dan berbasis data, tanpa mengganggu proses pembelajaran serta pelayanan publik.
Namun demikian, jika wacana ini benar-benar diberlakukan, publik patut mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Mengaitkan pendidikan dengan agenda penghematan energi berpotensi menunjukkan langkah yang tergesa-gesa. Pendidikan bukan sektor yang bisa dengan mudah dikompromikan, apalagi hanya demi efisiensi jangka pendek. Negara seharusnya mampu mencari solusi lain tanpa harus mengorbankan kualitas pembelajaran, terlebih Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Lebih jauh, kebijakan ini berisiko mengulang problem klasik yang muncul saat pembelajaran daring diterapkan secara masif sebelumnya. Kesenjangan akses teknologi, keterbatasan fasilitas, hingga menurunnya kualitas interaksi antara guru dan siswa menjadi persoalan nyata yang belum sepenuhnya terselesaikan. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, pembelajaran daring justru dapat memperlebar ketimpangan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan infrastruktur terbatas.
Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan kritik terhadap prioritas pemerintah. Di tengah masih berjalan berbagai program besar yang dampaknya belum dirasakan signifikan oleh masyarakat luas, wacana efisiensi justru diarahkan pada sektor pendidikan. Hal ini memunculkan kesan bahwa kebijakan yang diambil tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendasar rakyat. Pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang bangsa, justru berpotensi menjadi korban dari kebijakan jangka pendek.
Fenomena ini mencerminkan pola kebijakan dalam sistem yang cenderung berorientasi pada efisiensi ekonomi semata. Dalam kerangka kapitalistik, pertimbangan biaya dan keuntungan seringkali lebih dominan dibandingkan pemenuhan hak dasar masyarakat. Akibatnya, sektor vital seperti pendidikan rentan dijadikan objek penyesuaian ketika negara menghadapi tekanan anggaran atau sumber daya.
Berbeda dengan itu, dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap individu mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan. Dalam kerangka ini, negara tidak akan menjadikan keterbatasan energi sebagai alasan untuk mengurangi kualitas pendidikan, melainkan justru akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar secara optimal.
Dengan demikian, wacana pembelajaran daring sebagai solusi penghematan energi perlu dikaji ulang secara mendalam. Kebijakan publik seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek efisiensi, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia. Pendidikan bukan sekadar sektor administratif, melainkan fondasi utama masa depan bangsa yang tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan yang bersifat pragmatis.
Wallahu’alam bii sawwab