| 21 Views
Urbanisasi Setelah Lebaran, Wujud Kesenjangan
Oleh: Asih Lestiani
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyebut bahwa dari tahun ke tahun fenomena arus balik yang semakin ramai ini telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan data BPS, angka Net Recent Migration Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. Di samping itu, Bonivasius juga menuturkan bahwa arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekadar sebagai fenomena transportasi, namun ini adalah cermin dari ketimpangan struktural yang ada.
Fenomena urbanisasi yang cepat justru semakin memperdalam kesenjangan antara dua wilayah ini. Urbanisasi menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata. Akibat urbanisasi, desa kehilangan SDM muda, sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota. Ini semua terjadi di kehidupan hari ini di mana sistem kapitalisme telah berhasil menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Alokasi anggaran bersifat Jakarta sentris dan kota sentris, sedangkan desa terabaikan. Walaupun ada program ekonomi untuk desa (seperti kopdes, bumdes) itu semua sifatnya pencitraan, tidak benar-benar untuk memajukan desa. Sebaliknya, program ekonomi untuk desa hal ini justru menjadi ajang bancakan proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Padalah sekitar 14 abad yang lalu, sejarah telah menunjukkan betapa gemilangnya peradaban Islam. Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang memancarkan aturan untuk mengatur kehidupan ini. Politik ekonomi Islam mampu mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota. Ini karena adanya jaminan pemenuhan kebutuhan orang per orang. Di mana pun ada orang, akan dilakukan pembangunan ekonomi untuk melayani kebutuhannya.
Selanjutnya, sektor pertanian akan dikelola dengan baik sehingga memajukan masyarakat desa. Di samping itu, Khalifah sebagai pemimpin negara akan melakukan inspeksi sampai ke pelosok desa sehingga tahu betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka.
Wallahu a'lam bishawab.