| 581 Views
UKT Mahal, Pelajar Miskin Berprestasi Terganjal?
Oleh : Ruji'in (Ummu Aisyah)
Pegiat Opini Lainea Konawe Selatan
Digegerkan kembali dengan kenaikan Uang kuliah Tunggal (UKT), yang melambung cukup tinggi hingga 50 persen, kini membuat mahasiswa resah. Mereka yang berprestasi harus terpaksa berhenti karena ketidakmampuan orang tua. Sungguh miris, bukan memberi solusi namun malah mencekik para generasi.
Seperti di lansir dalam KOMPAS.COM, sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (CAMABA) Universitas Riau (UNRI) yang lolos seleksi Nasional Berdasarkan prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini diungkapkan presiden mahasiswa Unri Muhamad Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) badan eksklusif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) bersama komisi x DPR, Kamis (16/5/2024).
Kenaikan UKT melambung sangat jauh sehingga meresahkan para pelajar dan mengundang banyak protes dari mahasiswa. Tentunya ini juga dapat berakibat fatal pada pendidikan tinggi karena sulitnya mengakses pendidikan. Kenaikan UKT sendiri dapat memberikan efek yang jangka panjang yaitu kekurangan generasi yang terdidik dalam kepemimpinan bangsa ini. Sehingga bangsa ini mudah menjadi jajahan bangsa lain karena minimnya pendidikan yang tinggi.
Saat ini tak heran tentunya pengelolaan pendidikan berada di bawah kapitalistik dan liberal, pendidikan diperjualbelikan demi meraup keuntungan pribadi. Mereka yang memiliki banyak uang, maka diberi fasilitas pendidikan tinggi sebaliknya mereka yang tak memiliki uang justru harus berhenti.
Sungguh memilukan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. Negara seakan lepas tangan dari pembiayaan pendidikan masyarakat. Subsidi pendidikan dicabut sedikit demi sedikit, faktanya nilai angka bantuan yang disalurkan kepada masyarakat hanya beberapa persen saja, sangat tidak cukup memenuhi masyarakat yang tidak mampu untuk berpendidikan tinggi.
Konsep kapitalisme warisan barat merupakan sistem aturan yang berstandar pada materi. Sehingga sesuatu yang wajar pendidikan dijadikan ajang bisnis. Di mana ada peluang pendidikan negeri namun rasa swasta. Semua diswatanisasi khususnya bidang pendidikan. Semua ini demi kepentingan para kapitalis (pemilik modal). Penerapan kapitalisme pula khususnya pada pendidikan mampu menghilangkan peran negara sebagai penanggung tanggungjawab bagi rakyat yang ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi.
Padahal seharusnya pembiayaan uang kuliah ditentukan dengan keadaan yang tidak mampu pada orang tua, namun kenyataannya banyak mahasiswa yang merasa terbebani dengan naiknya UKT yang menjerit ini. Namun sejumlah badan hukum menyebutkan bahwa pendidikan itu merupakan tersier dan tidak wajib untuk belajar ke perguruan tinggi. Bahkan mereka yang lulus SMP, SMA tidak harus melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun mereka menyatakan akan membantu hanya sebatas lewat beasiswa. Namun ini tidak menuntaskan solusi dan persoalan yang ada.
Berbeda halnya dalam sistem Islam. Islam yang memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya. Bahkan Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah salah satu kebutuhan mendasar dan wajib bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan. Negara Islam menyediakan kebutuhan itu untuk rakyat khususnya pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Tanggung jawab negara dalam Islam disamaratakan baik kaya maupun miskin, baik muslim ataupun non-muslim tidak ada perbedaan dalam mencapai pendidikan. Politik negara Islam juga akan mencegah menjadikan pendidikan sebagai bisnis sebagaimana realita saat ini. Sungguh pendidikan yang baik dan gratis tanpa pungutan sepeser pun hanya terwujud manakala sistem syari'ah Islam diterapkan di negara ini.
Waallahualam Bhisowab.