| 8 Views

Kaleidoskop Kekerasan dan Pembunuhan Sepanjang 2025, Potret Gagal Negara Menjamin Keamanan Rakyat

Oleh : Anne

Ciparay Kab. Bandung

Tahun 2025 akan berakhir, menyisakan berbagai problematika kehidupan yang tidak terselesaikan. Salah satunya makin maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan, yang mana di Indonesia  jumlah kasusnya masih tinggi. Kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sepanjang 2025 makin melonjak. Badan Pusat Statistik mencatat hasil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional, menunjukkan pola dimana terjadi peningkatan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan di tahun 2024 menjadi sebanyak 0,73 persen. (www.bps.go.id). 

Pun, jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dari 15 kasus tahun 2023 naik menjadi 36 kasus pada 2024 dan kini 60 kasus pada tahun 2025. Tentunya temuan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu ada perbaikan ke depan. (www.kompas.id)

Ditambah, makin meningkatnya kasus pembunuhan di Indonesia dengan bentuk yang makin ekstrem. Maraknya femisida (pembunuhan terhadap perempuan), parisida (pembunuhan terhadap orang tua), hingga mutilasi, kerap terjadi dan telah menjadi fenomena yang kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan mental. 

Kekerasan dan pembunuhan yang terjadi dipicu beragam faktor, mulai dari faktor ekonomi (menjadi salah satu penyebab dominan), emosi, dendam, serta peran media digital yang turut andil sebagai pemicu meningkatnya kekerasan. Saat ini, digitalisasi menjadi pendorong tindakan agresif yang menginspirasi seseorang berbuat kriminal. Bagaimana tidak, algoritma digitalisasi ala sekuler liberalis, menyebarkan konten kekerasan, ujaran kebencian, dan tontonan media sosial yang bebas dikonsumsi oleh setiap kalangan. Menundukkan generasi bangsa ini sehingga mereka kehilangan arah.

Tentu, kesemua itu menjadi potret buram bahwasanya negara telah gagal menjamin keamanan jiwa rakyatnya. Sistem sekuler kapitalisme, sejatinya akar dari berbagai problematik kekerasan dan kriminalitas.  Pun demikian, negara yang berada dibawah naungannya akan membentuk individu serta masyarakat yang sekuler kapitalistik. Tahun demi tahun sistem demokrasi-sekuler yang diterapkan di negeri ini hanya memproduksi ulang berbagai persoalan yang sama, bahkan makin menambah kerusakan di berbagai aspek kehidupan. 

Sistem yang mereduksi agama menjadi sebatas pada aspek ritual seremonial belaka, menjadikan akidah individu rapuh dan perilaku maksiat mudah terjadi. Diperparah, sistem yang ada saat ini membentuk pandangan masyarakat mengenai standar benar dan salah itu ditentukan oleh kepentingan pribadi, bukan halal-haram. Itu dikarenakan, sistem demokrasi sekuler menempatkan kedaulatan hukum di tangan manusia, bukan pada wahyu.

Islam telah menegaskan bahwa sistem hukum jahiliyah buatan manusia tidak layak diterapkan. Hanya hukum dari Sang Pencipta kehidupan yang layak dan wajib diterapkan. Karena itu, saatnya kaum muslim negeri ini memiliki kemauan dan keberanian untuk menegakkan hukum-hukum Allah secara total (kaffah) dalam mengatur setiap sendi- sendi kehidupan ini. Hanya dengan menjalankan syariah Islam ketertiban dan keadilan yang hakiki bisa hadir ditengah- tengah umat. 

Penegakan syari'ah Islam yang tidak parsial, hanya mungkin bisa dijalankan dalam sebuah institusi pemerintahan Islam. Sebagaimana, jelas pernah dicontohkan langsung oleh Rasulullah saw. dengan mendirikan Daulah Islam (Negara Islam) di Madinah, yang kemudian dilanjutkan oleh dalam bentuk Kekhilafahan Islam. Dalam Khilafah, syariat diterapkan menyeluruh di keluarga, masyarakat, media, ekonomi, dan politik.

Bahkan jika dunia membutuhkan platform digital dengan algoritma berlandaskan Islam, hanya Khilafah yang memiliki kapasitas politik, dana, dan kedaulatan teknologi untuk mewujudkannya. Inilah hakikat kembali ke jalan Allah SWT secara sempurna. Dengan Islam kaffah di bawah naungan Khilafah, umat akan memiliki akidah yang kuat dan tangguh, memiliki pemahaman syariat Islam kaffah yang akan menyelesaikan persoalan-persoalan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan negara dan dunia.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment