| 10 Views
Tragedi Judi Online dan Rapuhnya Ketahanan Generasi Muda
Oleh : Hany Rofiqo
Ciparay Kab. Bandung
Tak ada yang menyangka, di balik layar ponsel dan permainan yang tampak sepele, tersimpan bahaya yang mampu merenggut nyawa. Judi online bukan sekadar hiburan, melainkan jebakan adiktif yang dapat menghancurkan akal sehat, merusak keluarga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan paling keji—membunuh ibu kandungnya sendiri.
Seorang pemuda berinisial AF (23) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya sendiri yang berinisial SA (63). Peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh persoalan judi online (judol).
Pelaku emosi setelah permintaannya untuk mendapatkan uang tidak dipenuhi oleh korban. Kasus ini menjadi pengingat serius akan dampak berbahaya kecanduan judi online, terutama di kalangan anak muda dan remaja.
Dilansir dari Kumparan News, kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga karena korban tidak terlihat selama satu minggu. Pencarian pun dilakukan hingga akhirnya ditemukan informasi mengenai adanya bekas galian mencurigakan di kebun milik korban.
Tanah tersebut kemudian digali. Jasad korban ditemukan pada Rabu (8/4) dini hari dalam kondisi termutilasi menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam tiga karung plastik. Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, menyatakan bahwa temuan tersebut dilaporkan ke polisi oleh anak korban lainnya, S (49).
Dugaan sementara, pelaku mengalami tekanan mental akibat kecanduan judi online. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Fenomena judi online kini semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan bahwa sebagian besar pemain judi online berasal dari kelompok usia produktif.
Pada kuartal I tahun 2025, tercatat sekitar 1,06 juta pemain judi online di Indonesia. Mayoritas berada pada usia 20–30 tahun (sekitar 396 ribu orang) dan 31–40 tahun (sekitar 395 ribu orang).
Selain berdampak pada kondisi finansial, kecanduan judi juga dapat memicu gangguan emosi, stres, hingga depresi. Dalam banyak kasus, tekanan akibat kekalahan atau dorongan untuk terus bermain membuat seseorang nekat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang.
Organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) juga mengingatkan bahwa perilaku adiktif seperti judi dapat memengaruhi kontrol diri dan kemampuan pengambilan keputusan seseorang.
Tragedi memilukan ini menjadi potret nyata rapuhnya ketahanan individu dan keluarga di tengah tekanan ekonomi serta pengaruh gaya hidup instan. Dalam kondisi tersebut, sebagian orang menjadi rentan terjerat judi online sebagai jalan pintas semu, yang pada akhirnya dapat merusak kehidupan pribadi, hubungan keluarga, hingga nilai-nilai kemanusiaan.
Oleh karena itu, diperlukan peran negara yang kuat dan serius dalam memberantas praktik judi online, tidak hanya melalui pemblokiran, tetapi juga melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Selain itu, negara juga perlu memastikan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja, akses ekonomi yang adil, serta sistem pendidikan yang membangun karakter dan moral generasi muda.
Di sisi lain, peran pendidikan dan media sangat penting dalam membentuk individu yang memiliki kontrol diri, nilai moral, dan kesadaran akan bahaya judi. Edukasi yang berkelanjutan dapat menjadi langkah preventif agar masyarakat tidak mudah terjerumus.
Dengan sinergi antara penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta pembinaan moral dan pendidikan, diharapkan berbagai persoalan sosial, termasuk kecanduan judi online, dapat diminimalisasi.
Wallahu a’lam bish shawab.