| 629 Views
TPPO Tanggung Jawab Siapa?
Oleh : Ressia Afriani
Aktivis Muslimah
Dilansir dari antaranews.com, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melaporkan bahwa sebanyak 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Awalnya, yang melapor ke SBMI berjumlah 6 korban, kemudian bertambah lagi 2 orang, sehingga totalnya menjadi 8 orang. Sementara itu, tiga korban lainnya belum melapor atau membuat pengaduan. Hal ini disampaikan oleh Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah, pada Rabu.
Menurut Jejen, para korban berangkat pada Mei dan Juni dengan menggunakan visa kunjungan dan dijanjikan bekerja sebagai tenaga admin atau pelayan investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming-iming gaji besar. Namun, mereka justru dibawa ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer).
Jejen menyebutkan bahwa selain disekap, para korban juga mengalami penyiksaan, bahkan tidak diberi makan dan minum, seperti yang terlihat dalam video yang beredar. Hingga saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI dan instansi terkait lainnya untuk memantau kondisi para korban yang sudah mengalami penyiksaan selama hampir 4 bulan dan hanya diberi makanan bekas.
Banyak faktor yang menyebabkan TPPO terus berulang, antara lain kurangnya kesempatan kerja, rendahnya edukasi, maraknya sindikat perdagangan orang, dugaan keterlibatan aparat, serta penegakan hukum yang lemah. Meskipun penyebab kejahatan TPPO telah diketahui, kesempatan untuk melakukan kejahatan ini tetap terbuka lebar karena negara tidak serius dalam menanganinya.
Dalam sistem kapitalisme, negara sering kali setengah hati dalam mengurus kebutuhan rakyat. Negara sudah tahu bahwa ekonomi rakyat sedang tidak baik, dengan banyaknya PHK di mana-mana, namun justru memberikan karpet merah kepada para kapitalis untuk berinvestasi di negeri ini. Negara bahkan membuat undang-undang yang semakin mempermudah para kapitalis untuk meliberalisasi faktor-faktor umum, baik dalam pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Dengan sikap seperti ini, rakyat semakin terpuruk dalam kemiskinan dan kebodohan. Rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan mereka karena semuanya dikomersialisasikan oleh swasta. Rakyat juga tidak mendapatkan pekerjaan yang layak karena lapangan kerja dikuasai oleh swasta. Bahkan, kualitas SDM rendah karena pendidikan yang mahal membuat rakyat tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Semua ini menjadi penderitaan rakyat yang pada akhirnya membentuk pola pikir dan pola sikap pragmatis. Rakyat mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dari luar.
Kasus TPPO ini hanya bisa selesai secara tuntas jika ada negara yang benar-benar menjamin kesejahteraan rakyat, dan rakyat hidup dengan taraf berpikir yang tinggi. Hal tersebut bisa diwujudkan melalui jaminan kebutuhan pokok secara tidak langsung dan jaminan kebutuhan umum secara langsung. Jaminan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan dipenuhi oleh negara dengan memastikan setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya secara ma’ruf. Sementara itu, kebutuhan dasar umum seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi negara secara langsung, sehingga seluruh rakyat mendapatkan akses yang layak.
Penerapan strategi politik ekonomi Islam juga akan menjamin kesejahteraan rakyat satu per satu. Kesejahteraan akan mencegah terjadinya TPPO. Pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mencetak individu yang bertakwa dan mencegah mereka melakukan kejahatan. Dukungan sistem hukum dan politik luar negeri yang menerapkan Islam secara kaffah akan efektif dalam mencegah terjadinya TPPO. Solusi tersebut hanya bisa direalisasikan dalam negara khilafah, negara yang menerapkan aturan syariat secara kaffah.
Wallahu'alam bishawab.