| 91 Views

Tes Kehamilan, Menjadikan Para Remaja Sesat Berfikir Akibat Sekularisme

Oleh : Ummu Haziq
Aktivis Dakwah

Pergaulan bebas menjadi wabah yang tak terhindarkan di dalam sistem kehidupan hari ini. Berbagai kemaksiatan muncul akibat gaya hidup bebas, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, hamil di luar nikah, aborsi, hingga pembuangan bayi

Media sosial dihebohkan dengan siswi SMA Sulthan Baruna, Cikadu, Cianjur, Jawa Barat yang ramai-ramai mengikuti pemeriksaan kehamilan. Dalam sebuah video, para siswi mengantre untuk melakukan tes urine menggunakan test pack yang hasilnya ditunjukkan ke pihak sekolah (CNNIndonesia.com, 23-01-2025).

Menurut Kepala Sekolah SMA Sulthan Baruna, Sarman, pihaknya membenarkan terkait video yang ramai diperbincangkan warganet tentang tes urine kepada siswi perempuan. Bahkan diakuinya, program tersebut sudah berjalan selama dua tahun terakhir sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya pernikahan dini.

Sebuah video viral menunjukkan sejumlah siswi SMA Sulthan Baruna, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjurr, yang melakukan tes kehamilan di sekolah. Para siswi satu persatu masuk ke toilet untuk mengambil urine mereka dan di tes. Disebutkan bahwa program siswi SMA tes kehamilan ini merupakan program tahunan sekolah tersebut (Suara.com, 24-01-2025

Kebijakan ini tentu tak lepas dari pro dan kontra, meski memiliki tujuan yang baik, yakni menghentikan kenakalan remaja, salah satunya pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan di luar nikah.

Banyak upaya kebijakan dilakukan berikut aturan perundang-undangan dibuat, tetapi selama ini tidak pernah mampu menyelesaikan persoalan. Seperti kebijakan yang dilakukan oleh salah satu sekolah di Cianjur.
Sejatinya tes kehamilan tidak akan mampu mencegah pergaulan bebas, yang ada tes ini hanya akan mendeteksi dini dampak pergaulan bebas, seperti hamil yang tidak diinginkan. Untuk menyelesaikan persoalan pergaulan bebas harus menemukan akar masalahnya dan mencabutnya hingga tuntas. 

Tes kehamilan tidak akan mampu mencegah pergaulan bebas. Kebijakan sekolah ini hanya akan menunjukkan adanya kesesatan dalam berpikir. Bisa jadi upaya ini diambil karena sekolah sudah tidak berdaya lagi menghadapi kerusakan pergaulan remaja yang semakin parah hari ini. 

Apapun alasannya, tes kehamilan hanya akan mendeteksi dini munculnya kehamilan yang tak diinginkan. Namun, tidak akan mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja. Harus dipahami bahwa perilaku seks bebas tidak akan selalu berujung kehamilan. Jadi jelas tes kehamilan tidak akan mencegah pergaulan bebas.

Kesesatan berpikir ini akibat dari cara berpikir yang sekuler. Melupakan bagaimana peran agama dalam mengatur kehidupan. Menganggap agama hanya sebatas urusan manusia dengan Tuhannya dalam ranah ibadah semata. Alhasil, dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi dalam kehidupan hanya akan bertumpu pada sejauh lemahnya akal manusia.

Pemahaman sekuler yang telah mengakar di dalam diri individu-individu hari ini tercermin dalam setiap perilaku mereka. Perilaku yang tidak diatur dengan aturan Sang Pencipta akan menjadikan perilaku manusia bebas mengikuti hawa nafsunya. Merasa bahwa kebebasan berperilaku merupakan cerminan hak asasinya sebagai manusia. Alhasil, sekularisme ini melahirkan individu-individu yang mementingkan perilaku hidup liberal atau bebas. 

Oleh karena itu, kalau hanya sekadar tes kehamilan tidak akan pernah mampu membebaskan remaja dari pergaulan bebas. Selagi pemikiran mereka masih teracuni oleh sekularisme, mereka hanya akan terus berpikir tidak ada masalah pada perilaku mereka. Orientasi solusi hanya bertumpu pada permasalahan bagaimana perilaku mereka tidak akan menyebabkan kehamilan.

Seharusnya telah jelas, sekularisme telah mengabaikan mana yang halal dan mana yang haram. Standar halal haram menjadi tidak berlaku dalam sistem sekuler, standar utama mereka hanyalah hawa nafsu dan kesenangan duniawi semata.

Mencabut penerapan sistem sekuler kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi yang tepat. Islam adalah agama sempurna yang men gatur semua aspek kehidupan, termasuk aturan pergaulannya, dan mampu menjaga kemuliaan dan kehidupan manusia.

Remaja membutuhkan adanya pengaturan dan penjagaan agar tidak sampai terpapar gaya hidup bebas, termasuk seks bebas. Dalam Islam, pergaulan laki-laki dan wanita sangat dijaga. Islam sebagai cara pandang hidup (way of life) yang mengatur manusia, baik mengatur hubungannya dengan Sang Pencipta, Allah Swt secara langsung, dengan dirinya sendiri, serta hubungan antar sesama manusia.

Dalam hal menjaga pergaulan remaja, Islam menutup segala celah yang memungkinkan menjadi pintu masuknya pengaruh budaya pergaulan bebas di tengah masyarakat. Mekanismenya terwujud dalam aturan yang rinci melalui tiga pilar penjagaan, yakni:

Pilar pertama, ketakwaan individu. Sistem Islam akan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa. Faktor keimanan dan kuatnya akidah pada seorang individu, akan menjaga dirinya dari perilaku yang dilarang syariat, semata-mata karena dorongan keridhoan Allah Swt. 

Pilar kedua, yakni kontrol masyarakat. Masyarakat dalam naungan sistem Islam akan senantiasa menyandarkan aturan sesuai sandaran akidah Islam, sehingga senantiasa terbentuk suasana saling menasihati. amar makruf nahi mungkar, saling berperan aktif menjaga masyarakat dari pergaulan bebas, tidak berdiam diri jika ada kemaksiatan di lingkungan sekitarnya.

Pilar ketiga, yakni dukungan sistem yang diterapkan negara, yakni penerapan hukum Islam secara kaffah di seluruh lini kehidupan. Salah satunya adalah negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam, menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan.

Negara akan melakukan upaya pencegahan dengan memberi aturan yang jelas seperti larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), khalwat (berdua-dua an), larangan berpacaran, aktivitas yang mendekati zina dan semisalnya. 

Selain itu, negara juga akan melarang penayangan aksi-aksi yang berbau pornografi dan pornoaksi di seluruh media. Media harus dikembalikan kepada fungsinya, yakni sebagai sarana syiar dan dakwah, mengokohkan remaja dengan karakter dan tsaqofah Islam.

Berikutnya, negara akan menerapkan sistem Pendidikan Islam yang berasas akidah Islam, melahirkan generasi berkualitas, berkepribadian Islam dan paham tata pergaulan Islam. Pemahaman yang terbentuk akan menjaga generasi tetap dalam ketaatan dan mencegah dari berbuat keharaman termasuk gaul bebas.

Sistem sanksi yang diterapkan bersifat tegas dan membuat jera. Pelaku zina akan diberikan hukuman berdasarkan ketentuan hukum Islam. Pezina yang telah menikah dihukum razam (dilempar batu hingga meninggal), dan pezina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan. Hal ini berdasar pada perintah Allah Swt, Al Qur'an surah An-Nur ayat 2.

Dengan demikian, adanya penerapan sistem Islam secara keseluruhan, generasi akan terjaga pergaulannya dan tercegah dari pergaulan bebas, serta kerusakan akhlak lainnya. Keimanan yang kokoh akan menjaga generasi selalu dalam ketaatan dan jauh daei kemaksiatan. Kontrol masyarakat dan penerapan sistem Islam yang tegas akam menjaga keselamatan generasi dari pemimiran rusak dan perbuatam maksiat. Wallahua'lam bishshawwab.[]


Share this article via

81 Shares

0 Comment