| 40 Views
Sistem Kapitalisme Menyuburkan Perundungan
yd.blog.um.ac.id
Oleh: Ummi Balqis
Aktivis Dakwah
Kembali terjadi kasus perundungan yang berujung pada kematian. Seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. MH meninggal dunia di rumah sakit setelah sepekan menjalani perawatan.
MH adalah korban perundungan teman di sekolahnya. Sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ia mengalami perundungan, bahkan berlanjut hingga puncaknya terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika korban dikabarkan dipukul menggunakan bangku oleh teman sekelasnya. Bentuk perundungan yang dialami meliputi pemukulan hingga tendangan.
Dalam kasus lain, seorang santri membakar asrama karena sakit hati menjadi korban bullying oleh teman-temannya. Bahkan siswa SMA Negeri 72 Jakarta diduga nekat melakukan aksi ledakan di sekolah karena kerap menjadi korban bullying.
Dari beberapa pelaku aksi nekat ini, seharusnya hal ini menjadi renungan bagi kita semua. Mereka seolah tak sanggup bertahan di tengah tekanan sosial yang berat akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan. Pribadi mereka rapuh, tidak lagi mampu menghadapi masalah berat yang menimpanya. Saat ini, kasus bullying marak terjadi di berbagai daerah, membuktikan bahwa persoalan ini merupakan problem sistemik dalam dunia remaja, terutama dalam lingkungan pendidikan.
Keberadaan media sosial bahkan menjadikan bullying sebagai bahan candaan. Hal ini membuat pelaku semakin berani. Fenomena ini menunjukkan terjadinya krisis adab serta hilangnya fungsi pendidikan. Media sosial menjadi rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain.
Dampak Bullying
Di salah satu sekolah dasar di Serbia, terjadi insiden penembakan terhadap delapan siswa dan satu petugas keamanan oleh remaja berusia 13 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena peran orang tua juga sangat penting. Faktanya, banyak orang tua kini lebih banyak berada di luar rumah dan kurang memperhatikan perkembangan anak, terutama ibu yang sejatinya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Namun, peran tersebut terabaikan karena sistem yang mengharuskan ibu bekerja.
Sikap bullying memiliki banyak bentuk: lisan (caci maki dan hinaan), fisik (aniaya dan intimidasi), serta tulisan atau gambar. Semua itu menjadi media perundungan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, terutama sekolah.
Dampak perundungan memang sangat besar bagi psikologis seseorang. Oleh karena itu, Islam sangat melarang tindakan tersebut. Bullying merupakan akhlak tercela karena pelaku merasa lebih baik daripada korban.
Dalam perspektif Islam, perundungan merupakan perbuatan yang sangat dilarang. Islam menghormati nilai-nilai kemanusiaan, termasuk prinsip menghargai dan peduli terhadap sesama. Karena itu, Islam melarang segala bentuk perilaku yang menyakiti atau merendahkan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain karena boleh jadi mereka yang diperolok lebih baik dari yang mengolok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok lebih baik dari yang mengolok. Dan janganlah kamu saling mencaci dirimu sendiri.”
Terakhir, mari kita sadari bahwa bullying bukan hanya soal kenakalan anak-anak, tetapi cerminan dari krisis nilai yang lebih besar dalam masyarakat kita. Pendidikan Islam yang sejati dapat menjadi cahaya yang membimbing anak-anak menuju akhlak mulia. Namun hal itu hanya mungkin terwujud bila Islam sungguh-sungguh dijadikan nilai hidup, bukan sekadar pelajaran formal.
Lebih jauh lagi, penting memahami bahwa pendidikan Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi transformasional. Artinya, pendidikan Islam bukan hanya mengajarkan apa yang benar dan salah, tetapi membentuk kesadaran moral yang aktif dalam diri peserta didik. Pendidikan Islam sejati berupaya menumbuhkan hati nurani yang peka terhadap penderitaan orang lain, bukan sekadar menanamkan hafalan ayat dan hadis. Dalam konteks pencegahan bullying, transformasi batin ini sangat penting. Seorang anak yang memiliki kesadaran ihsan—yaitu merasa diawasi Allah dalam setiap tindakannya—akan berpikir dua kali sebelum menyakiti temannya. Nilai-nilai seperti ta’awun (tolong-menolong), tawadhu’ (rendah hati), dan hilm (lemah lembut) harus menjadi napas dalam setiap proses pendidikan.
Di sisi lain, lembaga pendidikan Islam perlu melakukan evaluasi internal secara berkala. Apakah sistem pengawasan terhadap perilaku siswa sudah berjalan efektif? Apakah tersedia ruang aman bagi korban bullying untuk berbicara? Apakah guru dan staf telah mendapatkan pelatihan dalam penanganan kekerasan psikologis di lingkungan sekolah? Perlu diingat, membiarkan bullying berarti membiarkan keburukan tumbuh dalam diam.
Pendidikan Islam sebagai solusi bukan hanya slogan, tetapi harus terlihat dalam kebijakan, kurikulum, dan teladan nyata. Sekolah-sekolah Islam harus berani menjadi pelopor perubahan, bukan sekadar mengikuti arus. Sebab pendidikan Islam tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang hafal dalil, tetapi membentuk manusia yang menjadi rahmat bagi sesamanya. Dan itu adalah misi utama Islam dalam mendidik umat.
Wallahu a’lam bish-shawab.