| 37 Views

Sikap Antikritik Penguasa di Balik Sistem Demokrasi Kapitalistik

Oleh: Yeni Purnama Sari, S.T
Muslimah Peduli Generasi

Bencana Sumatra telah menarik perhatian publik. Pasalnya, banyak dari kalangan masyarakat, seperti publik figur, konten kreator, dan para aktivis ikut menyuarakan dan menyalurkan bantuan kemanusiaan, sekaligus mengkritisi gerak pemerintah. Sayangnya, di balik kritikan yang diarahkan kepada penguasa tidak menjadikan keadaan negeri lebih baik, melainkan mereka mendapat balasan berupa tekanan dan ancaman berupa teror. 

Berbagai teror yang menyerang beberapa aktivis dan konten kreator menjadi bukti atas keterbatasan dalam berekspresi, demokrasi, dan hilangnya hak warga negara di Indonesia. Adanya teror yang dilaporkan berupa ancaman fisik, vandalisme, doxing, bom molotov, kiriman bangkai ayam, peretasan digital, hingga intimidasi yang melibatkan keluarga korban. Berikut diantaranya yang mendapat teror usai mengkritik kebijakan pemerintah pascabencana Sumatra, yaitu DJ Donny atau Ramond Dony Adam, Sherly Annavita, Iqbal Damanik, Virdian Aurellio, Yama Charlos, Oposipit, dan Axel Christian. (Mediaindonesia.com, 31/12/25)

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira beranggapan bahwa peradaban politik di Indonesia mengalami kemunduran. Bagaimana tidak, cara demokrasi yang membungkam suara rakyat tidak sesuai etika. Oleh karena itu, beliau menyatakan akan melindungi rakyat melalui para aparat keamanan untuk menangkap pelaku teror, tujuannya agar tidak ada adu domba di balik peristiwa itu. (Tribunnews.com, 2/1/26)

Pemerintahan demokrasi dengan jargonnya menjamin kebebasan berpendapat terhadap warga negara, merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang, yakni melalui Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sayangnya, kebijakan hanya bersifat tertulis dan tidak berlaku secara praktiknya. Kenyataannya, rakyat dibuat takut dengan adanya teror karena telah mengkritisi kebijakan penguasa.

Apalagi era digital saat ini, sosial media menjadi sarana untuk menyampaikan pendapat bahkan rasa kecewa pada penguasa. Dari sinilah rakyat berharap perbaikan dan solusi atas permasalahan negeri, namun sikap kritisnya dianggap mengganggu ranah kekuasaan. Wibawa penguasa seolah runtuh.

Padahal pendapat yang disampaikan bersifat membangun, bukan menjatuhkan. Seharusnya pemerintah mau menerima dan lebih intropeksi terhadap masukan. Sebaliknya, rakyat dipaksa diam menerima ketidakadilan. Penguasa pun menjadi sosok yang tidak mau disalahkan.

Fakta membuktikan bahwa sesungguhnya kritik dalam demokrasi tidaklah difasilitasi. Kritik yang dibolehkan jika sejalan dengan keinginan penguasa. Lagi-lagi kritik pun di atur. Ruang gerak rakyat dibatasi dengan adanya meja hukum bagi yang bersuara. Artinya, aturan di sistem demokrasi saat ini tidaklah konsisten.

Inilah gambaran dalam sistem demokrasi kapitalisme. Jabatan kekuasaan menjadi alat untuk memuluskan keinginan segelintir orang. Alih-alih untuk menyejahterakan rakyat, melainkan merek sibuk menjaga eksistensi diri demi meraih keuntungan pribadi.

Sesungguhnya kekuasaan dalam kapitalisme adalah keberuntungan, bukan amanah dan tanggungjawab di hadapan Allah Swt. Wajar saja, berlomba dalam merebut kursi kekuasaan menjadi hal lumrah. Setelah memangku kursi jabatan, akhirnya lupa dengan janji manisnya dan seringkali menunjukkan sikap antikritik. Suara rakyat hanya dibutuhkan saat pencalonan saja.

Berbeda dengan sistem Islam. Penguasa akan selalu berpedoman pada syariat. Seorang khalifah atau pemimpin butuh dikoreksi dan dinasehati oleh rakyatnya untuk kebaikan kinerjanya. Terlebih dalam memutuskan kebijakan.

Anas bin Malik menuturkan bahwa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. berpidato usai pelantikan sebagai khalifah.

“Aku telah diangkat sebagai pemimpin kalian, sementara aku bukanlah orang terbaik dari kalian. Jika aku berbuat baik, maka tolonglah aku. Jika aku berbuat buruk, maka luruskan aku. Kejujuran adalah amanah, sedangkan kedustaan adalah khianat. Orang yang lemah di tengah kalian adalah kuat di sisiku sampai aku mengembalikan haknya, insya’a Allah. Taatilah aku selama aku menaati Allah dan Rasul-Nya. Jika aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban taat bagi kalian kepadaku. Berdirilah kalian untuk shalat. Semoga Allah merahmati kalian.” (Imam ath-Thabari, Târîkh ath-Thabarî).

Hadist tersebut menggambarkan bagaimana seharusnya menjadi penguasa. Penguasa mengakui dirinya tidak selalu benar, adakalanya melakukan kesalahan. Dengan begitu, penguasa akan selau bermuhasah melalui kritik, nasehat, dan koreksi dari rakyatnya. Pasalnya, semua itu bagian dari keselamatan untuk kehidupan dunia dan akhirat. Rasulullah saw pun telah memperingatkan tentang hal itu.

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaknya dia ubah dengan tangannya. Bila dia tak mampu hendaknya dia ubah dengan lisannya. Bila tak mampu hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah–lemahnya iman.” 
(HR. Muslim)

Dengan demikian, mengkritik penguasa merupakan bagian dari perintah syari’at dan berlaku atas seluruh aktivitas penguasa. Seperti berbagai aktivitas pelanggaran hukum syariat, zolim pada rakyat, atau mengabaikan urusan rakyat. Selanjutnya, penguasa segera menanggapi dan menindaklanjuti kritikan berdasarkan pandangan dan argumentasi dalam aktivitasnya, agar kembali pada koridor syariat.

Misalkan pihak yang mengkritik berselisih dengan penguasa dalam suatu perkara, maka perselisihan tersebut dikembalikan pada qàdhi mazhalim atas permintaan majelis umat. Dalam hal ini, keputusan qadhi mazhalim bersifat mengikat. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulul amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)."
(TQS. An-Nisa'[4]:59)

Demikianlah Islam menempatkan kekuasaan. Hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syari'at, sebagaimana penguasa adalah pengatur dan pelindung rakyat, bukan peneror ataupun pengancam rakyat, sedangkan rakyat adalh pengoreksi penguasa. Dengan begitu, keadilan, kesejahteraan, keamanan akan terwujud dan dirasakan oleh seluruh warga negara di bawah naungan khilafah.

Wallahu a'lam Bishawwab


Share this article via

48 Shares

0 Comment