| 269 Views

Semakin Meningkat Kekerasan Seksual pada Anak, Di mana Solusi yang Nyata?

Oleh: Naylah Rahmah Ag
Santri Al Husna

Baru-baru ini kekerasan seksual menimpa belasan anak berusia di bawah umur di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Ketua Komnas PA Karawang, Indriyani menyampaikan, terjadinya kasus pelecehan anak di (Kotabaru) Karawang menjadi tamparan keras bagi para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak khususnya ketika bermain. (tvberita.co.id 02-01-2025)

Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?

Terjadinya kekerasan seksual pada anak di lingkungan merupakan potret kegagalan sistem yang salah dalam melindungi perempuan di ranah publik. Selain itu, orang tua dan sekolah juga tidak berfungsi dengan baik, ditambah peran negara yang lemah dalam memperhatikan urusan rakyatnya.

Tentu saja hal ini meluncur dari pemikiran bebas yang semakin merusak nilai-nilai moral di masyarakat. Didukung pula dengan kebebasan media dalam menyebarkan pornografi dan pornoaksi sehingga mendorong bangkitnya naluri seksual yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan seksual, termasuk di ranah publik.

Kondisi bobrok ini tidak berdiri sendiri. Ada sistem pendidikan sekuler yang turut menunjangnya, juga ide kebebasan berperilaku dan mandulnya sistem sanksi. Sistem sanksi yang berlaku tidak mampu memberi efek jera pada pelaku. Predator seksual setelah bebas dari penjara bukannya bertobat, malah bisa lebih jahat dan buas dalam mencari mangsa.

Apa Peran Negara Sesungguhnya?

Dalam Islam, generasi adalah aset peradaban sehingga harus dijaga, dibina, dan diberdayakan dengan sebaik-baiknya. Islam bahkan memosisikan generasi tidak hanya sebagai aset dunia, tetapi juga akhirat.

Di negara bersistem Islam akan memberikan solusi komprehensif untuk menanggulangi kekerasan seksual yang dalam hal ini terdiri atas tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Sistem sanksi dalam sistem Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

Tidak hanya itu, sistem Islam akan mengawasi seluruh kanal media sehingga berperan untuk syiar dakwah. Konten-konten yang mengantarkan atau nyata-nyata mengandung kemaksiatan akan dilarang. Dengan begitu, hanya konten-konten yang sesuai hukum syariat saja yang akan disiarkan.

Dengan demikian, jelas bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah lah yang dapat menyelesaikan problem ini secara fundamental. Syariat Islam hanya dapat diterapkan dalam institusi bernama khilafah, dengan keberadaan institusi tersebut akan memberikan perlindungan hakiki bagi anak-anak dari kejahatan predator seksual. Wallahu'alam bisshowwab.


Share this article via

132 Shares

0 Comment