| 16 Views

Santri, Agen Perubahan Menuju Rahmatan Lil 'Alamin

Oleh: Yuli Maryam

Pendidik Generasi Tangguh

Hari santri nasional yang jatuh pada hari Rabu 22 Oktober 2025 diperingati dengan gegap gempita, iring-iringan kirab menampilkan berbagai kreativitas santri di berbagai lembaga pendidikan (mediagetar.com. 27/10/2025) memberikan judul di halamannya "Ribuan Santri Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Taman Sidoarjo" dengan tema nasional yang diangkat pada tahun ini adalah "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia" Acara ini diikuti oleh ribuan peserta dari badan otonom NU seperti NU, muslimat, fatayat Anshor, Banser, Ibnu, ippnu pagar nusa dan Ishari. Di Jakarta, dalam peringatan tersebut presiden Prabowo mengatakan santri adalah penjaga moral dan pelopor kemajuan bangsa. Pernyataan tersebut merujuk pada momen revolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 2045 yang dipelopori oleh Kyai Haji Hasyim Asy'ari. Semangat jihad yang gelorakan 80 tahun silam menurut presiden masih relevan hingga hari ini. 

Kata "Santri" tidak bisa dipisahkan dengan Islam. Selain makna umum bahwa santri adalah murid, santri juga mempunyai filosofi yang bermakna pelopor kebaikan, penerus para ulama, peninggal kemaksiatan dan orang-orang yang yakin dalam mencari ridho Allah. Jika kita melihat hingar-bingarnya perayaan dengan berbagai seremonial itu, justru tidak menggambarkan peran santri sebagai sosok yang faqqih fiddin yang akan menjadi agen perubahan sesuai dengan tema yang diusung. Di sisi lain pujian yang disampaikan presiden Prabowo sangat tidak sesuai dengan kebijakan yang diberikan pada para santri saat ini. Contohnya pada Perpres Nomor 82 tahun 2021 pemerintah memberikan dukungan regulasi dan program yang relevan dengan program pendidikan dan beasiswa untuk mencetak pemimpin, ilmuwan, serta profesional yang moderat dan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional yakni pada sektor perekonomian.

Umat Islam harusnya melek bahwa Islam moderat bukanlah ajaran Islam. Ajaran yang mengusung kepada toleransi beragama ini sejalan dengan ajaran pluralisme dan sekulerisme. Ajaran ini bisa sangat berbahaya jika diterapkan karena tidak sesuai dengan hukum Islam contohnya pada surat al-mumtahanah ayat 10 yang menyatakan bahwa perempuan muslimah haram hukumnya dinikahi oleh laki-laki kafir. Seruan Allah yang qath'i ini Jika disandingkan dengan pemahaman moderat maka akan dicari jalan keluar bagi laki-laki non muslim untuk menikahi perempuan muslimah entah dengan menikah beda agama di negeri yang menyetujui hal tersebut atau dengan keluar salah satu agamanya baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan yang artinya muslimah akan murtad.

Padahal keduanya adalah hal yang terlarang. Anak-anak yang lahir dari perempuan muslimah yang digauli oleh laki-laki kafir akan dihukumi anak zina, yang nasabnya jatuh kepada ibunya, tidak mendapatkan hak perwalian, nafkah maupun waris dari ayahnya. Begitu juga perempuan yang keluar dari Islam dan dia tetap mempertahankan ke murtadannya, harusnya dibunuh agar memberikan efek Jera kepada orang lain.

Dalam contoh yang lain, kata jihad yang seharusnya adalah perang terhadap orang kafir yang memusuhi Islam. Dalam ajaran moderat jihad hanya di titik beratkan pada sejarah Islam saja, dan hal ini mengubah makna jihad sesungguhnya kepada jihad dalam arti jahada atau bersungguh-sungguh. Santri tidak diajarkan memiliki visi dan misi Jihad melawan hegemoni Barat di berbagai bentuk penjajahannya, hal ini mengindikasi adanya pembajakan peran santri untuk mengokohkan sistem sekuler kapitalis.

Barat sesungguhnya telah mengindra adanya kebangkitan kaum muslimin yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh, maka berbagai upaya dilakukan untuk menghadang kebangkitan tersebut. Adanya klasifikasi Islam pada pemeluknya seoerti Islam Radikal pada orang-orang berpegang pada Alquran dan sunnah, Islam Liberal pada penganut sekuler, dan Islam moderat pada pemilih jalan tengah antara keduanya akan memudahkan pemetaan dan semakin memudahkan mencabik-cabik kesatuan kaum muslim. Faktanya saat ini Islamo pobhia menjangkiti kaum muslim terhadap agamanya, dan cinta tanah air menjadi jargon-jargon nasionalisme tanpa menghiraukan kondisi kaum muslim di Palestina, Rohingya, Uyghur dan di negri-negri lain yang tertindas meski sebagai mayoritas.

Santri harusnya mempelajari kitab-kitab mutabanat yang menyerukan pada pengambilan asas Qiyadah fikriyah Islam, yang muncul darinya aturan-aturan Islam untuk diterapkan dalam kehidupan dan harus mengembannya ke seluruh dunia sebagai bentuk penghambaan kepada Allah semata. Islam jelas mengajarkan toleransi dalam berbagai hal. Saling menghormati, menyayangi, memberikan hak dan menjalankan kewajiban. Begitu juga dalam hal keyakinan, Islam tidak memaksa orang-orang kafir untuk menyembah Allah, bahkan dalam surat Al Kafirun dijelaskan "Lakum diinukum waliyadiin" yang berarti bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Seorang santri harusnya beraqliyah atau berpola pikir Islam dan juga bernafsiyah atau berpola sikap Islam, sehingga wujud dari keduanya adalah Syahsiyah Islamiyah atau berkepribadian Islam. Lemah lembut terhadap sesama muslim dan tegas terhadap orang kafir, apalagi jika kafir tersebut adalah orang-orang yang memusuhi Islam maka tegas disini bermakna keras atau siap melawan.

Wallahualam Bishawab.


Share this article via

26 Shares

0 Comment