| 26 Views

Rakyat Butuh Solusi Ekonomi, Bukan Sekedar Stimulus Ekonomi

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Sumber: Kemenko Perekonomian)

Oleh: Ummu Saibah
Sahabat Cendikia Pos

Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali meluncurkan program stimulus ekonomi berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 35.046.783 kepala keluarga dan membuka program Magang Nasional dengan kapasitas 100 ribu orang pekerja yang dibagi dalam dua tahap, dalam program ini sebanyak 1666 perusahaan ikut ambil bagian dan  menyediakan 26.181 posisi, sedangkan jumlah pelamar sudah mencapai 150.159 orang. (antara.com 17-10-2025).

Program pemerintah yaitu BLT dan program magang nasional merupakan stimulus ekonomi yang dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, (ekonomi.go.id 27-5-2025), meningkatkan pengeluaran konsumsi dan mendorong investasi bisnis dengan kata lain mengurangi dampak negatif dari kondisi ekonomi yang lesu. (Bizhare.id 2-8-2025).

Memang benar salah satu kewajiban negara adalah menyelesaikan permasalahan rakyat, namun memberikan solusi pragmatis tidak akan menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya, solusi pragmatis juga berbahaya, sebab bisa menjerumuskan rakyat pada kejumudan dan kemalasan serta membangun paradigma yang salah tentang bantuan pemerintah.

Stimulus Ekonomi bukan Solusi Ekonomi 

Stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah merupakan bagian dari program percepatan (quick wins) dengan asas manfaat. Program ini tidak bisa dikatakan sebagai solusi yang tepat untuk menaikkan perekonomian rakyat, karena tidak menyentuh akar masalah kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat.

Permasalahan kemiskinan dan pengangguran jelas tidak akan selesai dengan memberikan BLT dan magang nasional. Permasalahan kemiskinan dalam atmosfer kapitalisme terjadi karena tidak meratanya distribusi harta, hal ini terbukti dengan adanya ketimpangan kepemilikan harta. Menurut UBS Global Wealth, orang kaya di Indonesia cuma 0,06 persen dari total populasi. (Merdeka.com 28-7-2024). Sedangkan  menurut kaca mata ekonomi kemiskinan disebabkan oleh perbedaan kepemilikan sumberdaya, tingkat pendidikan rendah dan tidak adanya Akses modal, ( kompas.com 25-12-2023). Tentu saja untuk menyelesaikan permasalahan ini memerlukan mekanisme yang tepat, sayangnya mekanisme ini tidak dimiliki oleh sistem kapitalis.

Di dalam sistem hidup kapitalisme akses modal, kepemilikan sumberdaya hanya di dapat oleh orang-orang yang memiliki kapital atau harta, dalam arti rakyat miskin tidak memiliki akses. Sementara negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, akibatnya  kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkesan memuluskan jalan oligarki.

Sedangkan penerapan ekonomi liberal memberi kebebasan bagi setiap individu yang  memiliki modal untuk menguasai dan mengelola sumber daya alam, yang seharusnya dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, hal inilah yang menyebabkan tidak meratanya distribusi harta. Karena harta yang seharusnya merupakan harta milik umum dan didistribusikan kepada rakyat, dimiliki oleh individu  sehingga harta yang seharusnya menjadi pendapatan negara dan dikembalikan kepada rakyat, masuk kantong individu tersebut. Dan praktek seperti ini legal bahkan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu pemerataan harta dalam sistem kapitalis adalah suatu kemustahilan.

Mengambil Islam sebagai Solusi setiap Permasalahan Kehidupan 

Islam menetapkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, sebagaimana Sabda Rasulullah Saw:

"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus".(HR Al Bukhari dan Muslim).

Dari hadist di atas jelas bahwa kepala negara  memiliki kewajiban  mengurus urusan rakyat. Menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok baik pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan bagi setiap individu. Jadi fungsi negara benar-benar terlaksana yaitu sebagai pengurus urusan umat. Sebagai regulator negara wajib membuat kebijakan yang sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah dan menerapkannya di tengah-tengah masyarakat sebagai perundang-undangan yang mengatur kehidupan rakyat sehingga rakyat tidak terjerumus kedalam kemaksiatan. 

Melalui penerapan ekonomi Islam  negara juga memiliki  kewajiban untuk mengelola harta milik umum (semisal Sumber daya alam) untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu di dalam Islam ada harta yang merupakan harta milik umum dan tidak boleh dikuasai oleh individu, contohnya tambang, laut , sumber air, hutan dll.

Rasulullah Saw bersabda:

"Manusia berserikat dalam tiga hal air, Padang rumput dan api".(HR Abu Dawud).

Hadist ini menjadi dasar bahwa harta milik umum ini seharusnya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat baik berupa subsidi ataupun pembangunan infrastruktur. Mekanisme seperti ini membantu negara untuk memeratakan harta. Namun semua ini hanya akan tercapai dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh kehidupan.

Wallahu a'lam bishawab.


Share this article via

21 Shares

0 Comment