| 40 Views
Raja Ampat Terancam Rusak oleh Tambang Nikel
Oleh: Lathifah Tri Wulandari
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Tambang nikel di Raja Ampat, Papua disebut-sebut mengancam ekosistem alam sekitar. Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas laut dunia, terancam oleh ekspansi industri tambang nikel. Data dari Greenpeace menunjukkan pembabatan lebih dari 500 hektare hutan di tiga pulau kecil, yaitu Gag, Kawe, dan Manuran, yang semuanya seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Raja Ampat sedang dalam bahaya karena kehadiran tambang nikel di beberapa pulau, seperti Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Bukan cuma akan merusak laut yang selama ini menghidupi manusia, tambang nikel juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya harmonis menjadi berkonflik.
Raja Ampat rusak karena kerakusan oligarki, Bayangkan sebuah surga tropis dengan gugusan pulau karang, laut sebening kristal, dan biota laut yang tidak tertandingi. Ampat, permata ekowisata Indonesia, kini tengah menghadapi ancaman nyata: ekspansi tambang nikel yang dapat mengubah wajah kawasan ini selamanya. Aktivitas tersebut menyebabkan deforestasi, pencemaran air, hingga sedimentasi yang merusak ekosistem laut, di tengah krisis iklim global dan kerusakan alam yang kian parah.
Pemerintah pun melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan nikel yang ada di wilayah tersebut dengan memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mengingat, selama ini Raja Ampat dikenal sebagai daerah pariwisata. Ia juga berjanji akan memanggil para pemegang izin, baik dari BUMN maupun swasta, untuk mengevaluasi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat lokal (CNBC Indonesia, 5/6/2025).
Namun, masyarakat menuntut lebih dari sekadar janji. Dibutuhkan komitmen nyata untuk mencabut izin yang berpotensi merusak ekosistem dan memberlakukan moratorium tambang di kawasan konservasi. Pasalnya, ketika berurusan dengan oligarki, pemerintah seakan lembek untuk menindak pelanggaran yang dilakukannya. Seakan oligarki berada di atas kekuasaan pemerintah.
Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam perspektif Islam, kepulauan yang di dalamnya terkandung sumber daya alam yang melimpah dianggap sebagai milik umum (ma'luul) dan tidak dapat dikuasai secara pribadi oleh individu atau korporasi. Ini berarti, semua orang memiliki hak yang sama untuk memanfaatkannya.
Negara memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya demi kepentingan publik. Memagari atau melakukan aktivitas yang menghalangi pemanfaatan kepulauan tersebut oleh publik dianggap haram.
Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola kepulauan tersebut beserta lautnya dan menjaga agar tetap dapat dimanfaatkan secara umum oleh masyarakat. Ini termasuk mengatur kegiatan di laut, melindungi sumber daya alam, dan memastikan akses yang adil bagi semua orang. Apalagi, laut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti transportasi, perdagangan, dan pertanian. Islam mendorong pemanfaatan laut secara bijak dan berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan atau merugikan hak-hak orang lain.