| 178 Views

Program Stimulus Ekonomi BLT, Akankah Menyejahterakan Rakyat?

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Oleh: Haryani, S.Pd.I
Pendidik di Kota Bogor

Rencana pemerintah Indonesia yang akan menggelontorkan dana bantuan kepada rakyat miskin berupa program stimulus ekonomi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibulan Oktober hingga Desember nanti disambut hangat oleh jutaan rakyat Indonesia dari kalangan menengah ke bawah. Hal ini sejalan dengan informasi akurat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi dengan menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT), hingga peserta program magang nasional yang mulai bekerja bulan ini.

Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi tersebut merinci Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025. Jakarta (ANTARA, 17 Oktober 2025).

Stimulus ekonomi berupa BLT dan magang nasional merupakan bagian dari program percepatan (quick wins) dengan asas manfaat tapi tidak menyentuh akar masalah. Belum lagi program ini rentan dengan money laundry dan birokrasi, sehingga rentan adanya praktik korupsi. Sudah menjadi rahasia umum, kebijakan birokrasi di Negara ini seperti sebuah kewajiban yang tidak bisa dihilangkan. Akhirnya dana yang diterima rakyat sudah "disunat" terlebih dahulu oleh oknum birokrasi yang ada.

Pada dasarnya niatan Pemerintah sangatlah baik, namun jika kita telaah lebih jauh problem mendasar adalah kemiskinan dan pengangguran, jelas tidak akan selesai dengan BLT dan magang nasional. Apalagi kalau dilihat dari mentalnya rakyat Indonesia, kebanyakan dana yang diterima tidak dipergunakan untuk modal usaha ataupun usaha-usaha lain untuk menaikan taraf hidup mereka, tidak sedikit dari mereka malah menggunakan uang BLT untuk menaikan gaya hidupnya. Jadi tujuan mulia Pemerintah kadang tidak sejalan dengan real di lapangan. Sehingga solusi yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan hanya bersifat praktis-pragmatis ala kapitalisme sekuler. 

Bagaimana Islam Mengatasi Persoalan Kemiskinan?

Solusi kemiskinan dan pengangguran  membutuhkan paradigma politik dan ekonomi berasas syariat Islam. Tidak hanya solusi praktis, tetapi solusi mendasar dan berkepanjangan. Meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran saat ini, merupakan buah sistem Kapitalisme yang merusak. Semakin kurangnya lahan pekerjaan saat ini membuat rakyat Indonesia merosot tingkat pendapatannya. Angka PHK pun semakin hari makin membludak, banyak perusahaan-perusahaan yang bangkrut akhirnya membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencahariannya. Seharusnya dengan kondisi seperti ini Negara memberikan solusi jitu, bukan hanya sekedar memberikan BLT yang tidak seberapa. 

Islam mempunyai solusi hakiki untuk mengatasi kemiskinan, sebagaimana kisah Rasulullah yang memberikan kapak kepada seorang peminta-minta adalah saat beliau memberikan solusi agar tidak terus-menerus meminta-minta dengan cara yang terhormat. Beliau menyuruh pemuda itu untuk membeli makanan untuk keluarganya dan membeli kapak dengan uang yang diberikan. Lalu, pemuda itu disuruh mencari kayu bakar, menjualnya, dan bekerja selama 15 hari, setelah itu pemuda itu kembali dengan membawa 10 dirham dan lebih baik dari sebelumnya. (BWI.go.id)

Disinilah peran Negara yang sesungguhnya. Negara wajib melihat permasalahan kemiskinan dari aspek politik, karena Negara adalah pelayan masyarakat yang wajib menjamin kebutuhan dasar per individu, dan memastikan tidak ada satupun rakyatnya yang kelaparan. 

Selain aspek politik, Negara harus memandang dari aspek ekonomi, disinilah kewajiban Negara  untuk menerapkan sistem ekonomi Islam dalam mengelola harta milik umum untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam Islam kepemilikan jelas peruntukannya, ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara, sehingga tidak akan ada yang namanya salah sasaran peruntukannya. Seperti tambang, laut, hutan, api (minyak) adalah kepemilikan umum dan haram hukumnya dikelola oleh swasta ataupun individu. Dan semua hasil keuntungannya akan dipakai untuk kemaslahatan masyarakat. 
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW: 
"Muslimin adalah berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api".

Selain itu pendapatan Negara Islam bersumber dari zakat, harta rampasan perang (ganimah dan anfal), pajak (kharaj, jizyah, ushr), dan pendapatan dari sumber daya alam serta harta milik umum (seperti energi dan tambang). Negara juga akan mendapatkan pemasukan dari harta sitaan, harta orang murtad, dan harta tak bertuan atau tidak ada ahli warisnya. Semua itu adalah harta yang akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Sejatinya kesejahteraan masyarakat tidak akan dirasakan secara hakiki disistem kapitalisme saat ini, karenanya wajib kita kembali kepada sistem yang memanusiakan manusia, sistem yang adil dan akan menyejahterakan rakyatnya secara sempurna dan itu hanya akan terwujud dalam sistem Daulah Khilafah Islaamiyah.

Wallahu'alam


Share this article via

53 Shares

0 Comment