| 129 Views
Problematika Sampah dan Konsumerisme Masyarakat Kapitalistik
Oleh : Ni'matul Khusna, S.E.
Aktivis Dakwah Remaja
Tercemarnya sungai-sungai di Bekasi dengan tumpukan sampah dan membludaknya sampah di TPS Bantar Gebang menjadi pertanda darurat buruknya kualitas lingkungan hingga meningkatkan risiko banjir.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohammad mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan, baik melalui pembersihan maupun tindakan pencegahan. Ia juga akan
mendorong terciptanya kebijakan yang mendukung keberlanjutan dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada masyarakat.
Selanjutnya, digitalisasi sistem lingkungan perlu dilakukan, termasuk pendidikan bagi generasi muda untuk meningkatkan kesadaran ekologis. (rri.co.id, 23/11/25)
Sistem ekonomi sekuler-kapitalistik mendorong produksi dan konsumsi tanpa batas. Perusahaan memproduksi barang dengan kemasan yang sulit terurai, sedangkan masyarakat memilih gaya hidup praktis membuat penumpukan sampah bertambah lebih cepat dibandingkan proses terurainya. Budaya konsumtif, salah satunya belanja online seperti penggunaan plastik sekali pakai sehingga limbah sampai menggunung di TPS, ada pula yang membuangnya ke sungai.
Ketika produksi dan konsumsi tidak dikelola secara syariah, maka konsekuensinya kerusakan lingkungan. Sungai tercemar, kualitas hidup menurun, risiko kesehatan meningkat. Allah taala berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : “Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
Selain itu, dalam sistem kapitalisme, Pemerintah memilih kebijakan dengan mempertimbangkan keuntungan semata. Seringkali pemerintah berlepas tangan mengurus urusan rakyat, termasuk enggan mengurus pengelolaan sampah dengan serius. Seperti yang kita ketahui pengelolaan sampah menguras banyak modal, secuil keuntungan, atau bahkan malah tidak ada keuntungan, walaupun berdampak pada kemaslahatan banyak umat.
Adapun Islam, mengatur seluruh aspek kehidupan, salah satunya aspek lingkungan yang tidak sekadar pandangan secara teknis, namun juga sebagai bentuk ibadah karena alam adalah ciptaan dan amanah dari Allah. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-A'raf ayat 56 :
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik."
Perlunya edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan salah satunya pengelolaan sampah. Mengurangi pemakaian sampah plastik dan memilah-milah sampah dari yang mudah terurai sampai sampah yang sulit terurai. Saling muhasabah antar masyarakat, saling mengingatkan ketika ada yang membuang sampah sembarangan apalagi jika membuangnya di sungai, sehingga sampah menggunung bisa terhindar atau jika sudah terlanjur menggunung di TPS, bisa sedikit berkurang limbah sampah per harinya.
Pemimpin adalah pengurus rakyat. Pengelolaan sampah tidak cukup mengandalkan kesadaran dan kepedulian warga dan lingkungan masyarakat saja. Pemerintah wajib memberi solusi tuntas mulai dari proses produksi sampai menjadi limbah yang ramah lingkungan. Negara akan mengelola teknologi pengelolaan sampah yang andal. Selain itu, pemerintah akan memberi sanksi bagi siapa saja yang merusak lingkungan dari proses produksi hingga menjadi limbah yang merusak lingkungan apalagi dengan membuang sampah sembarangan.
Dalam Negara Khilafah (sistem pemerintahan Islam) sendiri, pengelolaan sampah mengunakan prinsip-prinsip syariah mulai dari edukasi yang berlandaskan akidah, membangun masyarakat yang saling muhasabah (mengoreksi), menutup pintu produksi yang merugikan atau bahkan merusak, hingga manajemen teknis yang mengadopsi teknologi terbaik dengan biaya dari Baitul Mal (Kas Negara). Dengan demikian, terpenuhinya penjagaan lingkungan hingga pada kondisi minim limbah, sehingga lingkungan sehat mudah didapat dan umat bisa fokus beribadah.
Wallahu a'lam bish shawab