| 64 Views

Privatisasi Air, Ladang Bisnis Ala Kapitalis

Oleh: Atika Ma’rifatuz Zuhro
Muslimah Peduli Generasi

Air merupakan anugerah dari Allah yang sangat berharga bagi seluruh makhluk di bumi ini. Air tidak hanya berperan untuk memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga untuk kemaslahatan umum. Dan keberadaannya bukan hanya memenuhi kebutuhan individu ataupun golongan tertentu, tetapi dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terungkap tentang masalah sumber air yang digunakan salah satu perusahaan air minum. 

Ketika kunjungan dilakukan oleh Dedi Mulyadi ke pihak perusahaan air minum AQUA, beliau mengungkap bahwa sebelumnya menduga jika air yang digunakan berasal dari mata air pegunungan, seperti yang selama ini ada pada iklan. Namun realitanya, ternyata mengambil air tanah dalam sumur bor. (mediaindonesia.com, 25/10/25) 

Terkait hal ini, Danone menjelaskan bahwa air AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan yang diambil dari akuifer dalam, terlindung alami, dan bebas kontaminasi. Pemilihannya dilakukan melalui penelitian ketat, seluruh prosesnya berizin resmi, serta disertai komitmen terhadap konservasi dan transparansi pajak. (Tempo.co.id, 24/10/25) 

Air dalam akuifer memang sudah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Namun adanya dampak negatif yang dikhawatirkan dari pengambilan akuifer air dalam yang dieksploitasi secara terus menerus dapat beresiko, misalnya pada penurunan muka air, tanah ambles, dan menurunnya kualitas air yang menyebabkan sumur-sumur di sekitarnya kering, pencemaran limbah rumah tangga, dan pertanian. 

Tentulah masyarakat sekitar yang harus menanggung dampaknya. Salah satunya krisis air bersih, masyarakat yang kekurangan pasokan air bersih terpaksa harus membeli air dengan harga yang tinggi, dan tidak meratanya akses air pada wilayah tersebut yang menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Inilah wajah bisnis ala kapitalis yang terjadi hari ini, tanpa peduli dampak jangka panjang bagi alam dan makhluk hidup lain di sekitarnya. Mengeksploitasi penggunaan air tanpa adanya regulasi batas pengggunaan SDA yang jelas dari pemerintah menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengambil sebanyak-banyaknya. Negara yang berideologi kapitalis tidak memandang air sebagai sumber daya alam yang keberadaannya harus dimanfaatkan, dilestarikan dan dijaga untuk kepentingan hidup bersama, tetapi sebagai ladang bisnis dengan memfasilitasi para pemilik modal tanpa mempertimbangkan maslahat umat. 

Islam sebagai rahmatan lil'alamin sangat menjaga sumber daya alam khususnya air. Dengan cara melindungi dan menjaga sumber daya air melalui pelestarian hutan, daerah resapan air, dan pengawasan terhadap pencemaran sungai atau akuifer. Negara khilafah menghimbau serta mengajak masyarakat untuk melestarikan dan menjaga air agar bisa terus dimanfaatkan sampai kapanpun. Sebagaimana sabda nabi muhammad SAW;

لَا تُسْرِفْ فِي الْمَاءِ وَلَوْ كُنْتَ عَلَى نَهَرٍ جاَرٍ 

“Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam menggunakan air, sekalipun kamu berada di sungai yang mengalir.” (HR. Ibnu Majah) 

Dalam Islam, SDA adalah milik publik yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun golongan tertentu, sebagimana sabda Nabi Muhammad SAW;

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). 

Dalam hal ini, negara mempunyai peranan penting dalam sistem pengelolaan air, negara khilafah tidak akan membiarkan air sebagai sumber kehidupan dieksploitasi habis-habisan, dengan menetapkan larangan untuk memonopoli air hanya untuk individu. Negara khilafah akan memperketat regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan dan kerusakan. 

Dalam Islam bisnis mengutamakan kejujuran serta amanah. Bisnis tidak boleh merusak lingkungan atau merugikan masyarakat. 

Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2341).

Ini sejalan dengan peran negara haruslah menjamin kesejahteraan setiap individu per individu. Negara wajib memastikan pasokan air bersih untuk masyarakat, dengan cara membuat teknologi canggih  dengan berkonsultasi kepada para ahli dibidangnya serta membangun dan memperbaiki infrastruktur air. Seperti pembuatan jaringan pipa, waduk, dan instalasi pengolahan air minum agar menjamin kesejahteraan hidup masyarakat. 

Demikianlah, hanya sistem Islam sebagai solusi yang mampu menjaga kelestarian sumber daya yang hampir habis hari ini. Hanya peraturan Islam yang dapat menunaikan hak-hak individu umat. Negara khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah sangat memprioritaskan kesejahteraan umat. 

Wallohua'lam bisshowab.


Share this article via

53 Shares

0 Comment