| 243 Views
PP 28/2024 yang Bikin Resah

Penulis : Eni Rf
Asal Bogor
Miris melihat kondisi saat ini, semakin mengokohkan bahwa Indonesia adalah negara sekuler. Baru saja presiden Jokowi meneken PP no 28 tahun 2024 tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja dan pelajar. Bisa dibayangkan bagaimana efek yang ditimbulkan dengan adanya PP tersebut, para pelajar dan remaja akan semakin liar bebas dan semakin berani melakukan perzinahan karena adanya dukungan.
Ditambah lagi pelegalan terhadap aborsi, klop sudah.
Padahal fakta mengerikan dilapangan sebelum adanya PP No 28 ini menunjukkan bahwa hampir 70% remaja kita usia 15-19 sudah pernah melakukan perzinahan layak nya hubungan suami istri. Apalagi setelah ditekennya PP tersebut bisa dipastikan akan banyak para pelajar dan remaja yang akan melakukan perzinahan.
Padahal bencana yang ditimbulkan dari perzinahan sangatlah luar biasa, semakin meningkatnya penyakit kelamin yang menular, termasuk HIV. Hamil diluar nikah dan berakhir dengan aborsi atau pembuangan bayi.
Semakin rusaklah kondisi generasi penerus.
Ini konsekuensi logis penerapan sistem demokrasi liberalisme yang aqidahnya sekularisme, meniadakan aturan Allah dalam setiap aktivitas kehidupan, maka kebebasan berekspresi atau bertingkah laku akan dijunjung tinggi.
Aturan yang datang dari manusia tidaklah akan memberikan solusi tapi malah menimbulkan banyak permasalahan dan kerusakan. Beda ketika aturan yang datang dari Ilahi, solusi akan didapat, penegakkan hukum akan dijalankan dengan tegas sehingga siapapun tidak akan berani melakukanya. Pelaku akan dicambuk 100 kali bagi pezina yang belum menikah dan dirajam hingga meninggal bagi yang sudah menikah.
Solusi lain sebelum terjadi perzinahan adalah tidak mempersulit bagi para pemuda yang sudah siap menikah untuk dinikahkan bukan dihalangi dan ditakut-takuti.
Nabi SAW juga mengingatkan bahwa dengan meluasnya perzinaan menjadi salah satu sebab datangnya azab Allah Swt., “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani).
Mau azab yang kayak gimana lagi yang diharapkan?
Sangat disayangkan aturan yang kebablasan ini telah diteken pak Jokowi yang sebentar lagi lengser dari jabatan kepresidenan, seharusnya menjaga dan melindungi rakyatnya dari kerusakan dan bencana tapi malah memberikan akses untuk memusnahkan generasi penerus.
Saatnya Indonesia segera memakai aturan dari Sang Pencipta sehingga terhindar dari kerusakan dan bencana.
Wallahu'alam bishowab