| 19 Views
Penurunan ONH dan Pengelolaan Urusan Haji Oleh BPHK! Ada Polemik Apa Dibalik Ini?

Oleh : Kiki Puspita
Dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Prabowo Subianto Ingin biaya haji terus diturunkan. Ia belum puas dengan penurunan biaya haji sekitar Rp.4 juta diawal 2025 ini. Ia mau biayanya ditekan lagi, bahkan lebih murah dari Malaysia. Mengingat, Indonesia menjadi negara penyumbang terbesar jemaah haji setiap tahunnya.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ingin menurunkan biaya haji, dengan membangun perkampungan Indonesia di Arab Saudi. (BeritaNasional.com).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah melobi pemerintah Arab Saudi untuk membangun perkampungan Indonesia untuk jamaah haji asal Indonesia. Prabowo menyampaikan keinginannya itu kepada Putra Mahkota Kerjaan Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman.
"Saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram," ujar Prabowo saat meresmikan terminal khusus jamaah haji dan umrah di Bandara Soekarno-Hatta pada minggu (4/5/2025). Prabowo mengatakan respons dari pangeran Salman ialah menyambut baik permintaan tersebut.
Demi mewujudkan penyelenggaraan Haji yang efisien, mulai 2026 penyelenggaraan ibadah Haji tidak ditangani oleh Kementrian Agama(kemeneg), tetapi oleh Badan penyelenggara Haji (BP Haji), sedangkan keuangan haji dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji(BPKH).
Lembaga ini bertugas untuk menerima, mengembangkan dan mengatur pengeluaran keuangan haji. Tujuannya jelas adalah untuk mendapat keuntungan. Aroma bisnis dalam pengelolaan dana haji, bisa dikatakan adalah respon pak Prabowo atas kebijakan yang dilakukan oleh Arab Saudi melalui visi Putra Mahkota, Muhammad bin Salman (MBS) 2030, yaitu pemasukan negara dari sektor non minyak.
Tidak dipungkiri memang, penyelenggaran ibadah Haji memang sudah menjadi lahan proyek bagi para koorporasi. Mahalnya ONH adalah akibat dari Sistem Pengaturan yang berdasarkan pada Sistem Kapitalisme Sekuler.
Dalam sistem kapitalisme ibadah Haji dianggap sebagai kegiatan duniawi saja, yang hanya dilakukan semata-mata untuk mencapai nilai materi saja. Teknis administrasi yang rumit juga tampak pada adanya setoran awal yang disetor jemaah. Negara dalam sistem kapitalis menyimpan dana ONH tersebut dan mengembangkannya sehingga butuh lembaga tersendiri dan SDM yang tidak sedikit. Sistem kapitalisme juga membuat antrean berangkat haji menjadi sangat panjang dam lama, hingga puluhan tahun baru bisa berangkat Haji.
Negara dalam Sistem Kapitalisme telah gagal mengurus penyelenggaraan haji dengan baik. Negara dalam Sistem Kapitalisme malah memanfaatkan setiap momen penyelenggaraan Haji untuk mendapatkan keuntungan, bukan memberikan pelayanan terbaik tapi justru banyak yang mengecewakan masyarakatnya.
Berbeda ketika Sistem Islam diterapkan. Penguasa akan mengurus rakyat dan memudahkan urusan rakyat, terlebih dalam pelaksanaan ibadah haji. Negara dalam Sistem Islam akan memudahkan jemaah haji dalam pelaksanan ibadah haji. Negara akan bersikap amanah dalam penyelenggaran ibadah haji dan tidak menyerahkannya kepada pihak swasta.
Kebijakan penyelenggaraan haji akan dijalankan sesuai dengan aturan dalam syariat Islam. Negera tidak akan mengambil keuntungan dari penyelenggaraan haji dan tidak akan ada bisnis dengan para oligarki dan koorporasi.
Dalam sistem Islam sarana dan prasarana ibadah haji seperti jalan, penginapan, penerangan, dan alat transportasi akan di bangun oleh negara. Dananya akan diambil dari Baitul mal. Baitul mal dalam sistem Islam memiliki banyak sumber pemasukan, baik pos fai dan kharaj serta kepemilikan umum, sehingga akan meringankan biaya haji yang harus dibayar oleh para jemaah.
Penetapan ONH dalam sistem Islam akan disesuaikan oleh para jemaah berdasarkan jarak wilayah dan akomodasinya, tergantung kepada jarak dari Makkah dan Madinah. Jemaah akan dimudahkan dengan tidak perlu mengurus visa karena negeri muslim berada dalam satu negara, yaitu daulah Khilafah Islam.
Negara akan melakukan pengaturan kuota haji dengan pengaturan kuota haji mengacu pada ketentuan bahwa yang wajib haji adalah yang mampu. Jadi yang boleh mendaftar haji adalah yang sudah mampu membayar lunas ONH, sehingga hal ini mampu mencegah terjadinya antrean yang lama untuk berangkat haji.
Kemudahan berhaji hanya bisa didapatkan dalam penerapan sistem Islam. Penerapan syariat Islam mampu mewujudkan penyelenggaraan haji yang terjangkau, aman, nyaman bagi setiap masyarakat dalam sebuah negara dalam Sistem Islam.
Wallahua'lam bissawab.