| 41 Views
Penguatan Moderasi Beragama, Melalui IKUB dan IKS
Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Sikap toleransi antarumat beragama dan tingkat kesalehan sosial masyarakat menurut pemerintah sampai saat ini cenderung membaik. Apalagi katanya di masa kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan Indeks Kesalihan Sosial (IKS) secara nasional meningkat. IKUB meningkat dari 76,02 pada tahun 2023 menjadi 76,47 pada tahun 2024 (Kompas.com, 10/10/2024).
Dari fakta di atas, pemerintah mengklaim, sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatannya karena berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan. Naiknya IKUB dan IKS harus ditelaah dengan mencermati indikator yang digunakan. Indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Indikator tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama yang dijalankan saat ini.
Padahal, terminologi salih yang selama ini kita pahami, yakni niat karena Allah dan sesuai dengan ketentuan syariat, didekonstruksi dalam pengukuran IKS. Makna salih diberikan pemaknaan baru dengan melekatkan tambahan kata ‘sosial’. Semua Indikatornya mengarah pada moderasi, karena yang diukur adalah parameter-parameter moderasi. Karakter sebagai Muslim moderat inilah yang ditampakkan oleh IKUB dan IKS.
Yakinlah, sejatinya moderasi beragama merupakan proyek Barat untuk deideologi Islam. Ide ini merupakan hasil rekomendasi Rand Corporation yang dipasarkan ke negeri-negeri Islam. Moderasi mengakibatkan umat makin jauh dari agamanya. Maka jelaslah moderasi beragama dalam pandangan Islam adalah ide yang berbahaya, sehingga umat harus menolaknya, karena sesungguhnya target moderasi adalah untuk mencegah kebangkitan Islam/tegaknya khilafah.
Apabila tujuan dari moderasi adalah meningkatkan toleransi dan menciptakan kerukunan umat beragama, hal ini sudah ada dalam sistem Islam yaitu telah memiliki aturan tertentu tentang toleransi, yaitu sesuai Al-Qur’an dan As Sunnah, yang jelas berbeda dengan standar global. Tuntunan Islam tentang toleransi di antaranya ada pada surah al-Kafirun ayat 6. Adapun definisi salih dalam Islam yakni orang yang beribadah semata karena Allah dan sesuai dengan akidah Islam dan aturannya berasal dari syariat Allah.
Oleh karena itu, mengapa kita harus sibuk dan bersusah payah menciptakan berkehidupan yang bertoleransi dengan umat yang beragama, hingga melenggar hukum syariah? Sementara ilmu toleransi yang sesuai dengan tuntunan Islam sudah pernah diterapkan dan terbukti membawa stabilitas di dunia, yakni dengan tegaknya Khilafah Islam. Maka, sudah waktunya umat bersama-sama berjuang mewujudkan tegaknya Khilafah Islam.