| 41 Views
Penghinaan Nabi Terulang Kembali, Berekspresi Kebebasan ala Demokrasi
Oleh : Yanti Heryanti
Aktivis Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung.
Sejumlah massa berdemo di Istanbul, Turki memprotes kartun Nabi Muhammad saw. yang dibuat oleh majalah satir LeMan pada Senin (30-6-2025). Beberapa kartunis majalah satir tersebut ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad saw., dan Nabi Musa as.
Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai “provokasi keji” dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam.
Kebebasan berekspresi terus mengusik Umat Islam. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang di puja puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Umat Islam.
Peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah. Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara.
Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif.Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad. Syara telah menentukan dengan detil beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapaun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim
Sungguh, ketegasan Islam terhadap para penghina Nabi saw. menunjukkan Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dan kaum muslim. Islam tidak akan memberikan ruang ataupun kesempatan bagi berbagai aktivitas penghinaan terhadap Nabi saw., termasuk kepada para pelakunya. Namun, hanya negara Islam (Khilafah) yang mampu menerapkan penjagaan kemuliaan atas Nabi saw.
Wallahualam bish shawwab