| 97 Views
Penghinaan Nabi Akan Terus Terjadi Jika Masih Dalam Sekularisme
Oleh : Yuliana,S.E.
Muslimah Peduli Umat
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa kartunis majalah satir ditangkap otoritas Turki setelah menerbitkan ilustrasi yang dinilai menyinggung agama karena dianggap menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun itu memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.
Presiden Recep Tayyip Erdogan menyebut karya tersebut sebagai "provokasi keji" dan menegaskan bahwa pemerintah tak akan mentolerir penghinaan terhadap nilai-nilai sakral umat Islam.
Ilustrasi kontroversial itu menampilkan dua sosok berjabat tangan di langit, dengan latar konflik bersenjata. Banyak pihak menilai gambar itu menyerupai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun tersebut terbit beberapa hari setelah konflik berdarah 12 hari antara Iran dan Israel.
melalui akun X, membagikan video penangkapan kartunis utama LeMan, Dogan Pehlevan (DP). Dalam video itu, Pehlevan tampak diborgol dan diseret menaiki tangga. Tiga kartunis lain juga turut diamankan dari rumah masing-masing.
"D.P., pelaku dari gambar keji ini, telah ditangkap dan ditahan. Mereka yang tak tahu malu akan menghadapi konsekuensi hukum," tulis Yerlikaya.
Sementara Majalah LeMan telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf kepada pembaca yang tersinggung. Dalam klarifikasinya di X, mereka menyatakan kartun tersebut tidak dimaksudkan untuk menggambarkan Nabi Muhammad, melainkan ingin menyoroti penderitaan seorang pria Muslim korban serangan Israel.
Namun klarifikasi itu tidak meredam kemarahan publik. Lebih dari 200 orang turun ke jalan di pusat Istanbul untuk memprotes LeMan, meski ada larangan demonstrasi dari pemerintah.
Sementara itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik langkah penangkapan tersebut sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai tindakan pemerintah berlebihan dan menambah catatan buruk iklim kebebasan pers di Turki.
Dalam laporan Reporters Without Borders tahun 2024, Turki menempati posisi ke-158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers dunia, dengan sorotan terhadap tekanan berat terhadap jurnalisme dan kebebasan berpendapat.
Pemerintah Turki menyatakan saat ini tengah dilakukan penyelidikan hukum berdasarkan pasal hasutan terhadap kebencian dan permusuhan antar kelompok. 5 Juli 2025
Kebebasan Berekspresi Dalam Sekularisme
Dengan dalih bebas berekspresi dan berpendapat tak membuat orang-orang menggunakankan akal dan pikiran mereka. Dengan kebebasan yang ada pula membuat orang lupa cara yang baik.
Tidakan yang dilakukan oleh Majalah satire LeMan dengan menerbitkan kartun yang menghina Nabi, memicu kemarahan publik. Meski disangkal oleh pemilik media, dan telah dilakukan perintah penangkapan, rakyat Turki tetap tidak bisa menerimanya.
Kebebasan berekspresi terus mengusik Umat Islam. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dan memakai sarana apa saja untuk terus menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang di puja puja dalam sistem Demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Umat Islam.
Motif kasus kartun Nabi Muhammad saw. kali ini sejatinya tidak jauh berbeda dengan kasus-kasus terdahulu. Ini adalah kasus berulang yang pada umumnya buah islamofobia. Kasus penghinaan Nabi Muhammad saw. pernah terjadi di beberapa negara Eropa.
Di Prancis, ada majalah ateis Charlie Hebdo yang dengan sengaja berulang kali menerbitkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad saw. Tidak hanya itu, Charlie Hebdo bahkan menggelar kontes membuat kartun yang mengejek Tuhan.
Pada 2005 ada surat kabar Denmark Jyllands-Posten yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad saw. Kemudian pada 2007 kartunis Swedia Lars Vilks membuat kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad saw. Karikatur ini memicu kemarahan di kalangan umat Islam. Di Belanda ada pemimpin partai sayap kanan “Partai Kebebasan” Geert Wilders, yang pernah berencana mengadakan lomba kartun Nabi Muhammad saw. Akibat tekanan yang kuat dan maraknya protes dari berbagai negeri muslim, Wilders akhirnya membatalkan lomba tersebut.
Kasus kartun Nabi Muhammad saw. di Turki ini, ketika sudah memantik reaksi umat, pemimpin redaksi pun menyangkal dengan narasi “penyalahartian” makna kartun. Namun, penangkapan pelaku ternyata tidak mampu menghentikan kemarahan khalayak. Ini menunjukkan bahwa kartun Nabi Muhammad saw. adalah kasus yang sangat sensitif bagi kaum muslim dan merupakan penghinaan besar kepada beliau saw., apa pun dalihnya. Wajar kaum muslim tidak bisa menerimanya.
Kasus penghinaan Nabi Muhammad saw. ini jelas bukan kasus temporal, melainkan kasus “abadi” yang menjadi bagian dari tegaknya sistem sekuler. Kasus semacam ini sejatinya akibat serangan paham kebebasan berekspresi yang terpelihara, bahkan nyata-nyata dilindungi di dalam sistem demokrasi. Kebebasan berekspresi atau berperilaku adalah salah satu pilar sistem demokrasi. Paham ini merestui setiap individu untuk berperilaku sesuka hati tanpa terikat aturan, dalam hal ini aturan agama, khususnya Islam.
Maraknya paham kebebasan berekspresi sejalan dengan penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme di seluruh dunia. Sayang, paham menyesatkan itu turut diekspor ke negeri-negeri muslim. Tidak sedikit negeri-negeri muslim yang pada akhirnya membebek Barat karena ada transfer ide kufur sekularisme itu. Penguasa di negeri-negeri muslim tidak mampu menolak paham kebebasan berekspresi sebab para penguasa itu “ditanam” sebagai penguasa di negeri muslim oleh penguasa negara adidaya untuk menjadi “boneka” mereka.
Dengan demikian, para penguasa negeri muslim memiliki konsekuensi untuk menjalankan seluruh perintah tuannya, yakni negara adidaya. Seluruh kebijakan dan pemikiran yang berkembang di negeri-negeri muslim diturunkan dari ide-ide sekuler Barat yang sejatinya bertentangan dengan pemikiran (fikrah) dan metode kehidupan (thariqah) yang bersumber dari Islam. Padahal, mayoritas warga negeri muslim adalah orang-orang yang berakidah Islam.
Namun, mereka hidup di dalam naungan sistem sekuler sehingga mereka ibarat ikan laut yang dipaksa hidup di kolam air tawar. Mereka hidup di habitat yang tidak sejalan dengan akidahnya. Mereka berakidah Islam, tetapi diatur dengan aturan sekuler sehingga cara pandangnya juga sekuler. Penguasa negerinya, meskipun muslim, tidak menjalankan peran untuk menerapkan aturan Islam, alih-alih menjaga akidah kaum muslim.
Realitas inilah yang menyulitkan pemberantasan kasus penghinaan terhadap Rasulullah saw. Ini juga membuktikan sistem sanksi yang berlaku tidak mampu membuat jera pelaku. Selama sistem yang tegak masih sistem sekuler demokrasi kapitalisme, meski kasus penghinaan Nabi Muhammad saw. menuai protes dari kaum muslim, suatu saat kasus serupa akan muncul lagi dan sangat mungkin terjadi di wilayah yang lain, baik itu negeri kufur maupun negeri muslim.
Sebagai umat Islam dan sebagai umat nabi Muhammad saw., jika kita mendengar ada yang menghina kekasih Allah tentu darah kita akan mendidih. Kalau tidak terusik dengan perbuatan oknum yang menghina nabi kita maka bisa dipertanyakan keimanannya.
Islam sangat Mencintai dan pasti akan Membela Nabi Muhammad Saw.
Peradaban Islam dibangun di atas asas akidah yang lurus, yaitu akidah Islam. Peradaban Islam tidak dibangun untuk mendapatkan manfaat materi semata, apalagi hanya memuaskan nafsu kebebasan. Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam format Daulah Khilafah Islamiah.
Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara/ Khilafah. Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif
Selain itu, Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad. Syara’ telah menentukan dengan detil beragam saksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapaun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun Muslim.
Sungguh, Rasulullah Muhammad saw. tidak mewariskan harta benda kepada umatnya, tetapi beliau mewariskan sesuatu yang jauh lebih berharga dari harta benda duniawi. Rasulullah saw. mewariskan Islam, negara Islam, beserta seluruh risalah Islam yang dengannya beliau diutus oleh Allah Taala di muka bumi. Allah Taala berfirman dalam Al Quran yang berarti:
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya’ [21]: 107).
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW diutus ke muka bumi ini tak lain tak bukan adalah untuk menjadikannya rahmatan lil’alamin untuk alam semesta ini.
Perihal mencintai Rasulullah saw., Allah Ta’ala berfirman dalam al Quran yang berarti:
“Katakanlah, ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ (31). Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.'(32)” (QS Ali Imran [3]: 31—32).
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menggambarkan aktivitas mencintai Rasulullah saw. ini di dalam kitab Daulah Islam, Bab “Penyelesaian Guncangan di Dalam Negeri”, mengenai kisah peristiwa Raji’. Dalam peristiwa tersebut, beliau saw. mengutus enam orang sahabatnya untuk mendampingi sekelompok kecil dari kabilah yang bertetangga dengan Bani Hudzail. Kabilah tersebut meminta Rasulullah saw. agar mengirimkan para sahabat untuk membacakan Al-Qur’an kepada mereka dan mengajarkan mereka tentang syariat Islam. Namun sayang, kabilah tersebut mengkhianati para sahabat Rasulullah saw. hingga tiga orang di antaranya syahid, sedangkan tiga lainnya ditawan.
Salah satu sahabat yang diutus oleh Rasulullah saw. pada peristiwa tersebut adalah Zaid bin Datsinah. Zaid menjadi salah satu tawanan yang dijual oleh Bani Hudzail ke Makkah. Zaid kemudian dibeli oleh Shafwan bin Umayyah untuk dibunuh sebagai tebusan bapaknya, yaitu Umayyah bin Khalaf yang tewas saat Perang Badar.
Ketika Zaid akan dibunuh, Abu Sufyan bertanya kepadanya, “Hai Zaid, aku telah mengadukanmu kepada Allah. Sekarang, apakah engkau senang jika Muhammad berada di tangan kami menggantikan tempatmu, lalu engkau memenggal lehernya dan engkau kembali kepada keluargamu?” Zaid menjawab, “Demi Allah! Aku tidak rela Muhammad menempati suatu tempat yang akan dihantam jerat yang menyiksanya, sedangkan aku duduk-duduk dengan keluargaku.” Abu Sufyan amat terkejut dan berkata, “Aku tidak pernah melihat seseorang yang mencintai sahabatnya seperti kecintaan sahabat-sahabat Muhammad kepada Muhammad.” Kemudian Zaid pun dibunuh.
Demikianlah gambaran rasa cinta para sahabat kepada Rasulullah saw. Mereka akan menjadi orang-orang pertama yang berkorban demi Rasulullah saw. Mereka tidak rela Rasulullah saw. menderita, apalagi sampai dihina oleh orang-orang kafir.
Kita juga patut meneladan kisah yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam kitab Al-Jami’ as-Sahih dan beberapa kitab hadis lainnya bahwa ada seorang perempuan mantan budak yang selalu mencaci maki Nabi Muhammad saw. Akhirnya karena merasa kesal dengan kelakuan perempuan tersebut, seorang sahabat Nabi saw. yang buta yang merupakan suaminya, membunuh istrinya tersebut. Ketika peristiwa pembunuhan ini dilaporkan kepada Nabi, sang pembunuh tidak dihukum kisos. Dalam hadis tersebut dinyatakan darahnya hadar atau sia-sia dan pembunuhnya tidak dijatuhi hukuman kisos. Juga ada kisah seorang perempuan Yahudi yang bertabiat buruk, yakni terus-menerus menghina Nabi Muhammad saw. hingga akhirnya ada seorang sahabat Nabi saw. yang membunuhnya karena geram terhadap perempuan Yahudi tersebut.
Untuk kasus kartun Nabi Muhammad saw., ini memenuhi kategori at-tahqir yang menampakkan bentuk berupa karikatur/kartun yang tersebar di tempat umum, dijual, atau ditampilkan untuk dijual atau disebarkan kepada seseorang atau lebih. Setiap orang yang mencela orang lain dengan menisbahkan perkara-perkara tertentu kepada orang lain, ia dikenai sanksi jilid dan penjara sebulan sampai dua tahun.
Sungguh, ketegasan Islam terhadap para penghina Nabi saw. menunjukkan Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam dan kaum muslim. Islam tidak akan memberikan ruang ataupun kesempatan bagi berbagai aktivitas penghinaan terhadap Nabi saw., termasuk kepada para pelakunyha. Namun, hanya negara Islam (Khilafah) yang mampu menerapkan penjagaan kemuliaan atas Nabi saw.
Wallahua’lam bissowab