| 13 Views

Penganiayaan Terulang? Islam Solusi Tepat

Ilustrasi

Oleh: Aisyah El-Mahiroh

Zaman yang semakin bebas justru membuat kriminalitas kian merajalela. Tak disangka, banyak kasus penganiayaan anak terjadi di dalam lingkungan keluarga. Seperti berita yang viral baru-baru ini di media sosial tentang seorang bocah perempuan berusia empat tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga harus menjalani operasi kepala dan mengalami patah kaki.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku bernama Ifani (23), yang merupakan ayah tiri korban, tega menganiaya anak tirinya karena kesal. Motif kekesalan pelaku dipicu oleh korban yang tidak segera melaksanakan perintahnya. Sementara itu, ibu korban yang juga istri pelaku disebut mengetahui aksi kejam tersebut, namun justru menutup-nutupi penganiayaan yang terjadi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku menyentil mata korban, menekan tangan, serta menendang paha korban hingga patah. Pelaku juga menjatuhkan korban hingga kepalanya membentur lantai dan mengalami luka serius. Bahkan, korban diduga mengalami penganiayaan selama dua hari. Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, sementara korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit (DetikNews, 6/12/2025).

Kejadian ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Ironisnya, keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dan rumah ternyaman justru berubah menjadi ancaman menakutkan bagi anak. Dalam kasus ini, pelaku yang tidak mampu mengontrol emosi merupakan produk dari masyarakat sekuler. Sistem sekuler membentuk individu yang cenderung emosional dan temperamental karena iman tidak menjadi landasan utama kehidupan. Akibatnya, hawa nafsu dan amarah mudah menguasai seseorang. Sistem ini tidak menguatkan iman, bahkan justru melemahkannya.

Di sisi lain, peran negara dalam sistem kapitalis-sekuler terbukti gagal melindungi anak-anak dan perempuan dari tindak kekerasan. Dalam sistem ini, negara sejatinya tidak berfungsi sebagai pelindung rakyat, melainkan lebih berorientasi pada kepentingan yang mendatangkan keuntungan. Selain itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan tidak menimbulkan efek jera. Tak heran jika kasus penganiayaan terus berulang bak lagu lama yang diputar kembali.

Kasus penganiayaan tidak akan berhenti hanya dengan mengubah sanksi atau memberikan edukasi semata kepada masyarakat dan keluarga. Persoalan ini bersumber dari kerusakan sistem yang diterapkan saat ini. Oleh karena itu, solusi yang tepat hanyalah mengganti sistem kapitalis-sekuler dengan sistem Islam. Dalam Islam, keluarga adalah rumah ternyaman dan teraman, sekaligus madrasatul ula (sekolah pertama) bagi anak. Maka, tidak dibenarkan adanya tindak kekerasan dalam keluarga, terlebih yang dilakukan oleh orang tua.

Negara Islam akan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan demikian, suasana keimanan dan ketakwaan akan terbentuk dalam lingkungan sosial dan keluarga. Negara juga menjamin bahwa tindak kekerasan tidak menimpa rakyatnya, khususnya anak-anak. Sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan. Melukai tubuh seorang anak akan dikenakan diyat. Jika melukai satu mata, satu tangan, atau satu kaki, pelaku wajib membayar denda sebesar 50 ekor unta. Jika menyebabkan kematian, dikenakan diyat sebesar 100 ekor unta yang diberikan kepada ahli waris korban.

Dengan sanksi yang tegas, seseorang akan berpikir ribuan kali sebelum melakukan kekerasan. Inilah pandangan Islam terhadap penganiayaan. Dalam Islam, tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan tumbuh dan menjamur, sehingga rakyat terlindungi, baik secara fisik maupun batin.


Share this article via

14 Shares

0 Comment