| 246 Views

Pendudukan Gaza Sudah Berlangsung Sejak Lama, Bebaskan Segera!

Oleh: Wahyu Mustika Rani
Aktivis Mahasiswa

Pernyataan dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu kepada Fox News, mengenai rencana untuk menduduki Gaza secara penuh menjadi sorotan tajam dunia internasional. Seperti yang dilansir oleh berbagai media, termasuk Tirto.id (6/8/2025), Netanyahu telah secara terbuka meminta dan memerintahkan militer Israel (IDF) untuk menyerahkan rencana "kontrol keamanan total" di Gaza pasca perang. Pernyataan ini, yang oleh banyak pihak dilihat sebagai niat untuk melakukan "pendudukan penuh" (full occupation), pernyataan ini merupakan upaya untuk menggiring opini bahwa selama ini Zionis tidak ingin mengambil alih Gaza sekaligus, mungkin terdengar seperti sebuah opsi baru di tengah eskalasi militer. Namun, bagi siapa pun yang memahami sejarah panjang konflik Palestina, pernyataan ini bukanlah sebuah opsi, melainkan sebuah ancaman dan propaganda Israel.

Retorika ini secara tegas menciptakan pemahaman bahwa agresi yang terjadi hari ini bukan sebuah perang semata, melainkan episode terbaru dari sebuah proyek kolonialisme yang telah berlangsung lebih dari 75 tahun. Pernyataan ini mengundang kecaman keras dari negara-negara dunia seperti Prancis, Kanada, Autralia, Turki, China dan Indonesia, termasuk PBb atas pernyataan Perdana Menteri Israel itu. Melansir dari BBC News Indonesia, Hamas pun merespon dengan mengumandangkan “perlawanan sengit” terhadap langkah tersebut. Berdasarkan respon itu, Menteri Menteri Pertahanan Israel, Katz, mengatakan negara-negara yang mengutuk Israel dan mengancam akan memberlakukan sanksi "tidak akan melemahkan tekad kami. Musuh-musuh kami akan menemukan kami sebagai satu kepalan tangan yang kuat dan bersatu, yang akan menghantam mereka dengan kekuatan besar," tambahnya (8/8/2025). Rencana ini, tentunya memperjelas tujuan Israel yang sesungguhnya untuk menduduki Gaza, dan merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius.

Kendati demikian, opini publik global, termasuk sebagian umat Islam, telah digiring untuk melupakan akar masalah sesungguhnya. Pendudukan Palestina oleh Israel telah tereduksi menjadi sekedar konflik sporadis yang dipicu oleh kelompok perlawanan semata. Publik dibuat lupa akan  perampasan tanah, pengusiran sistematis, dan penjajahan brutal yang dimulai sejak Nakba pada tahun 1948. Narasi "pendudukan penuh" adalah tabir asap untuk menormalisasi penjajahan yang sudah ada dan menjadikan perluasan wilayah jajahan sebagai suatu keniscayaan yang dapat diterima.

Mengembalikan Pemahaman Umat Pada Kebenaran
Umat harus sadar sepenuhnya bahwa Palestina sedang terjajah. Semenjak berdirinya negara Israel, diawali dengan Deklarasi Balfour pada 1917, yang dikeluarkan oleh Inggris yang menjanjikan “rumah nasional bagi orang-orang Yahudi” di Palestina, telah memicu penjajahan yang tervalidasi dan diabaikan oleh dunia internasional. Tanah air bangsa Palestina telah dirampas dari tangan mereka, mereka kehilangan rumah, harta dan kenangan yang dulu mereka miliki. Ratusan ribu hingga jutaan penduduk terpaksa mengungsi dan menyebar ke negara tetangga. Israel mengepung dan mengunci mereka di tempat pengungsian, salah satunya adalah Gaza. Bahkan, Gaza sering disebut sebagai “penjara terbesar di dunia” karena saking padatnya orang-orang Palestina yang tinggal di sana. Selama puluhan tahun, penduduknya diblokade, diisolasi, dan secara berkala dihujani agresi militer. Apa yang kita saksikan hari ini adalah puncak dari proses tersebut, sebuah upaya untuk menyelesaikan apa yang telah mereka mulai sejak lama: menguasai seluruh tanah Palestina dan menyingkirkan penduduk aslinya.

Di sini pentingnya untuk mengembalikan pemahaman yang benar tentang hakikat penjajahan. Penjajahan bukanlah konflik antar dua negara yang setara, di mana solusi "dua negara" atau perundingan damai bisa menjadi jalan tengah yang adil. Penjajahan adalah relasi antara penjajah (kolonialis) dan yang dijajah (koloni). Dalam kamus keadilan mana pun, satu-satunya solusi logis dan benar untuk penjajahan adalah perlawanan total hingga entitas penjajah berhasil disingkirkan dari tanah yang dirampasnya. Tidak ada kompromi dengan perampas. Menerima keberadaan penjajah di sejengkal tanah pun sama artinya dengan legitimasi kejahatan awal mereka. Umat Islam perlu membuang jauh-jauh terminologi "konflik" dan menggantinya dengan "penjajahan". Kita harus menolak narasi perdamaian palsu yang disponsori oleh negara-negara Barat yang pada prakteknya justru melanggengkan hegemoni Zionis Israel. Pemahaman yang benar ini akan melahirkan sikap yang benar pula, bahwa penjajahan harus dilawan, bukan didamaikan.

Jihad fii Sabilillah Satu-Satunya Jalan Pembebasan
Jika kita sepakat bahwa penjajahan harus diakhiri dengan pengusiran penjajah, maka pertanyaan berikutnya adalah: dengan cara apa? Sejarah dunia telah membuktikan bahwa tidak ada satupun bangsa yang merdeka dari penjajahan melalui meja perundingan PBB atau petisi kemanusiaan. Kemerdekaan selalu direbut dengan kekuatan, dengan pengorbanan darah dan air mata.

Bagi umat Islam, jalan ini telah ditunjukkan dengan sangat jelas oleh Allah SWT. Pembebasan Palestina, termasuk di dalamnya Al-Aqsa yang mulia, hanya akan bisa terwujud melalui kekuatan militer yang terorganisir dalam sebuah aktivitas mulia bernama jihad fii sabilillah. Ini bukanlah seruan untuk aksi teror tanpa arah, melainkan sebuah kewajiban syar'i yang memiliki aturan, tujuan, dan metode yang jelas: mengerahkan kekuatan militer untuk melindungi kaum muslimin, membebaskan wilayah Islam dari cengkeraman penjajah, dan meninggikan kalimat Allah.

Seruan diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan boikot memang memiliki nilainya sendiri sebagai bentuk tekanan. Namun, semua itu bersifat komplementer, bukan substitutif. Mengandalkan metode-metode tersebut sebagai solusi utama adalah sebuah ilusi. Penjajah yang bersenjatakan jet tempur, tank, dan dukungan negara-negara adidaya tidak akan pernah hengkang karena kecaman atau boikot. Mereka hanya memahami satu bahasa: bahasa kekuatan. Inilah realitas politik global yang harus diterima dan dihadapi oleh umat Islam.

Panglima Pemersatu Itu Bernama Khalifah
Namun, jihad yang dimaksud bukanlah perlawanan parsial dan sporadis oleh kelompok-kelompok kecil yang bergerak sendiri-sendiri. Meskipun perjuangan faksi-faksi perlawanan di Palestina sangat heroik dan patut kita apresiasi, perlawanan mereka seringkali terkendala oleh keterbatasan sumber daya, perpecahan internal, dan ketiadaan dukungan riil dari negeri-negeri Muslim lainnya.

Secara syar'i, pelaksanaan jihad sebagai sebuah kebijakan negara yang ofensif dan terstruktur untuk membebaskan wilayah hanya bisa dilakukan secara sempurna di bawah satu komando. Komando inilah yang diemban oleh seorang Khalifah, pemimpin tertinggi bagi seluruh umat Islam dalam institusi Khilafah. Khalifah adalah junnah (perisai) bagi umat. Dialah yang memiliki wewenang syar'i untuk memobilisasi jutaan tentara dari seluruh negeri Muslim dengan seluruh potensi logistik, persenjataan, dan ekonominya, untuk satu tujuan mulia: membebaskan Palestina.

Tanpa adanya institusi Khilafah dan seorang Khalifah, negeri-negeri Muslim akan terus terpecah belah oleh sekat-sekat nasionalisme. Para penguasa mereka terbelenggu oleh kepentingan nasional sempit dan tunduk pada hegemoni Barat. Akibatnya, potensi militer umat yang luar biasa besar menjadi lumpuh, hanya menjadi penonton genosida saudara-saudaranya sendiri. Potensi itu hanya bisa dibangkitkan dan disatukan oleh seorang Khalifah yang memerintah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang menjadikan pembebasan Palestina sebagai agenda utama negaranya.

Simpulan
Propaganda Netanyahu tentang "pendudukan penuh" harus menjadi pelecut kesadaran bagi kita semua. Isu Palestina bukanlah sekadar krisis kemanusiaan, tetapi krisis akidah dan krisis politik yang berakar pada ketiadaan institusi pemersatu umat.

Oleh karena itu, perjuangan untuk Palestina tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif dan emosional. Bantuan dan doa memang penting, tetapi perjuangan harus ditingkatkan ke level yang lebih fundamental dan strategis. Umat Islam di seluruh dunia harus menyatukan langkah dan energi mereka untuk perjuangan yang sesungguhnya: berjuang untuk mewujudkan kembali adanya Khilafah Islamiyah. Perjuangan ini ditempuh bukan dengan kekerasan, melainkan dengan jalan dakwah intelektual dan politik (dakwah ideologis) secara berjamaah. Umat perlu disadarkan akan kewajiban agung ini, dicerahkan pikirannya, dan diajak untuk bergerak bersama sebuah jamaah dakwah yang bertujuan melanjutkan kembali kehidupan Islam. Hanya dengan tegaknya kembali Khilafah, umat ini akan memiliki kekuatan dan kepemimpinan politik yang nyata untuk mengerahkan jihad fii sabilillah dan membebaskan Palestina secara hakiki, sekali dan untuk selamanya. Inilah jalan panjang namun pasti yang telah digariskan oleh syariat. Inilah janji pertolongan Allah bagi hamba-Nya yang menolong agama-Nya.


Share this article via

93 Shares

0 Comment