| 36 Views
Pendidikan Islam Mencegah Prilaku Amoral
Oleh: drh. Siska Pratiwi
Kasus perundungan yang menimpa seorang anak di Bandung lantaran menolak ajakan minum tuak bersama rekan-rekannya pada Mei 2025 yang lalu telah menjadi perhatian khalayak ramai usai viral di sosial media. Korban (13 tahun) mengalami perundungan yang dilakukan oleh rekan bermainnya di Kampung Sadang Sukaasih, Ciparay, Bandung (CNN Indonesia, 26 Juni 2025).
Kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak perundungan yang terjadi pada anak dan melibatkan anak sebagai pelakunya. Bahkan, tidak sedikit kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Seperti yang menimpa bocah kelas 2 SD di Indragiri, Riau yang tewas akibat perundungan kakak kelasnya pada Juni 2025 yang lalu.
Kisah memilukan ini semakin menambah potret buram dunia pendidikan kita. Mengapa tidak? Pendidikan yang sejatinya ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga tercetak watak dan peradaban yang bermartabat, pada nyatanya telah kehilangan ruh. Output pendidikan berupa keimanan dan ketakwaan telah terabaikan dan merebaklah perilaku amoral di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Mirisnya, Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim yang identik dengan nilai-nilai moral. Namun, penerapan sistem sekulerisme dalam pendidikan ala kapitalis telah mendikotomi peran agama (Islam) dan menggantinya dengan standar capaian pendidikan yang sangat materil. Lantas mengesampingkan capaian pembentukan kepribadian (syakhsiyah) pada generasi pelajarnya. Tentu kerusakan ini akan sangat mempengaruhi stabilitas negara, mengingat pendidikan adalah hal yang vital. Maraknya perundungan dan perilaku amoral yang melibatkan pelajar, telah menjadi sinyal pendidikan yang telah hilang arah dalam menuntun generasi bangsa.
Adapun dalam Islam, pendidikan hakikatnya bertujuan untuk membentuk kepribadian yang islami tercermin sebagai akal yang cerdas dan jiwa yang kuat. Pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) islam terpancar pada generasi muslim sejati yang juga menguasai pengetahuan dalam segala aspek kehidupan.
Pola pikir islami ini merujuk pada kecerdasan generasi dan kesadarannya terhadap keterikatan dengan Sang Pencipta (idrak shilah bilLah). Adapun pola sikap islami merujuk pada adab dan akhlak terpujinya.
Pelajar yang memiliki kepribadian islam tidak akan melalukan hal-hal amoral seperti bullying (perundungan) baik ketika berada di lingkungan sekolah, maupun ketika menjadi bagian dari interaksi di masyarakatnya. Kepribadian islam akan mencegahnya dari perbuatan yang tercela dan mendorongnya pada perbuatan yang terpuji tidak hanya kepada teman, melainkan juga guru sebagai wasilah ilmu dan orang tua yang juga akan sangat dihormati.
Karenanya, akidah islam harus menjadi poros hidup seorang muslim. Menjadi asas bagi kehidupan bernegara, hubungan antar sesama, dan asas dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam aspek pendidikan. Hanya saja, sistem pendidikan islam mustahil bisa diterapkan dalam sistem bernegara ala kapitalis sekuler seperti sekarang. Sistem pendidikan islam hanya mungkin diterapkan dalam sistem bernegara yang juga menghendaki akidah islam sebagai asasnya, yakni sistem pemerintahan islam (khilafah islamiyah).
Wallahu a'lam bishshawab.