| 19 Views
Penanaman Nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam, Solusi Hakiki Kenakalan Remaja
Oleh: Kiki Puspita
Publik dihebohkan kembali tentang munculnya kenakalan sejumlah remaja siswi di Kota Bengkulu yang diamankan oleh Satpol PP karena menyamar sebagai laki-laki untuk membolos sekolah dan merokok di warung saat jam pelajaran. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, para siswi tersebut, "mereka mengenakan tutup kepala dan bergaya layaknya pria. Setelah diperiksa, petugas menemukan jilbab di dalam tas mereka. Dari rumah pamit sekolah berdandan layaknya perempuan, namun saat bolos mereka nongkrong dan merokok dengan mengganti dandanan seperti pria," jelas Sahat. Hal ini sengaja mereka lakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat dan agar dapat membolos bersama pelajar laki-laki dengan leluasa (Kompas.com).
Dari kejadian ini tentu perlu kita cermati bersama bahwa ada masalah yang serius dalam pembinaan karakter pelajar dalam dunia pendidikan yang saat ini diatur dengan sistem kapitalisme sekuler.
Razia kedisiplinan yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dan pihak sekolah yang sejatinya bertujuan untuk menegakkan aturan, namun tanpa dibarengi dengan penanaman nilai moral dan spiritual yang kuat serta aqliyah dan nafsiyah Islam, maka upaya tersebut hanya akan menjadi solusi yang sementara, bahkan tidak sedikit pun menyentuh akar masalah.
Pelanggaran tersebut akan terus berulang jika akar permasalahannya tidak diselesaikan. Razia yang dilakukan hanya berfokus pada tindakan penekanan saja tanpa disertai pembinaan yang menyentuh aspek kepribadian dan kesadaran diri sehingga tak mampu membentuk kepribadian yang berakhlak mulia dan terpuji bagi para pelajar. Tanpa pembentukan aqliyah dan nafsiyah, para pelajar akan tetap bersikap tercela.
Menyamarnya pelajar siswi sebagai laki-laki (tasyabuh) mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap nilai-nilai agama. Dalam Islam tentu hal ini tidak diperbolehkan, karena menyerupai lawan jenis merupakan bagian dari penjagaan fitrah manusia dan kehormatan individu. Ketidaktahuan terhadap aturan ini tentu dipengaruhi oleh sistem pemikiran sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari.
Sistem sekulerisme yang liberal menjadikan kebebasan individu sebagai nilai utama. Pelajar dijamin mutlak berhak menentukan apa pun yang mereka inginkan selama tidak merugikan pihak mana pun. Konsep ini tentu menjadikan mereka bebas tanpa batas, sekalipun melakukan hal yang melanggar norma, seperti membolos, merokok, dan meniru identitas lawan jenis.
Sistem pendidikan kapitalisme sekuler saat ini hanya berorientasi pada pencapaian akademik saja dan sering kali mengabaikan pembinaan karakter. Hal ini menjadikan krisis identitas diri di kalangan generasi muda.
Inilah saatnya kita kembali kepada sistem Islam, karena dengan sistem pendidikan Islam para generasi muda akan dididik dan dibentuk kepribadiannya sesuai dengan hukum syara. Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian, aqliyah, dan nafsiyah Islam pada generasi muda saat ini. Sistem Islam akan menanamkan akidah Islam sebagai fondasi dalam berpikir dan berbuat. Hal ini akan membentuk kepribadian dan akidah para remaja sesuai dengan syariat.
Pembinaan kepada generasi muda dalam sistem Islam merupakan tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga dalam sistem Islam akan hadir sebagai madrasah awal untuk para generasi muda. Masyarakat dalam sistem Islam akan menciptakan lingkungan yang kondusif, sementara negara akan memastikan kebijakan utama dalam pendidikan disesuaikan dengan nilai moral dan agama.
Dalam sistem Islam, negara akan menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan identitas melalui aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Negara dalam sistem Islam akan melarang ketika ada masyarakat yang berdandan menyerupai lawan jenis. Sanksi yang tegas akan diberikan kepada para pelaku yang melanggar. Kurikulum pendidikan dalam sistem Islam akan diambil dari Al-Qur’an dan hadis. Media massa juga akan diatur sesuai syariat Islam. Tontonan yang ditampilkan hanyalah tontonan yang menunjukkan hal-hal yang baik sesuai dengan ketentuan hukum syara. Lingkungan sosial juga akan tercipta budaya amar makruf nahi mungkar sehingga dapat mencegah munculnya perilaku yang menyimpang.
Dengan penanaman aqliyah dan nafsiyah Islam, generasi muda akan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab. Inilah fondasi kokoh untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.