| 44 Views

Penambangan Nikel di Raja Ampat, Kerakusan Sistem Kapitalis

Oleh : Ummu Fahri
Aktivis Muslimah 

Aktivitas penambangan di kawasan Raja Ampat mendapat banyak sorotan, terutama terhadap dampak buruk eksploitasi nikel di kawasan tersebut. Terdapat empat perusahaan tambang nikel yang menjadi objek pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Keempat perusahaan itu yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebut penerbitan izin lima perusahaan tambang di sana telah melampaui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.

Seruan keras dilontarkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta Pemerintah menghentikan ekspansi tambang nikel yang kini mulai mengancam kawasan konservasi Raja Ampat. Pernyataan Susi mencuat menyusul gelombang protes yang dilakukan aktivis lingkungan dan warga Papua dalam gelaran Indonesia Critical Minerals Conference yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, pada Selasa (3-6-2025).

Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis dari Greenpeace bersama warga Raja Ampat menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang nikel yang mulai masuk ke wilayah mereka. Greenpeace bahkan menyatakan Raja Ampat kini berada di ujung tanduk karena kawasan dengan kekayaan hayati luar biasa ini terancam rusak demi ambisi hilirisasi nikel.

Masih ingat dengan Atlantis? Dunia yang hilang yang diungkap dalam karya Timaeus dan Critias milik filsuf Yunani, Plato. Sebuah peradaban agung yang Tenggelam Karena Kesombongan dan Eksploitasi.

Atlantis ini adalah kerajaan yang sangat maju, kaya, dan makmur, tapi kemudian menjadi sombong, serakah, dan tidak adil. Dikisahkan, mereka mengeksploitasi alam dan kekuasaan, hingga akhirnya dewa-dewa murka dan menenggelamkan seluruh negeri ke dasar laut.

Lalu peradaban hilang karena bencana alam besar, dan inilah yang diduga sebagai penyebab kehancuran Atlantis.

Menariknya, dua orang peneliti kenamaan mempertegas, bahwa Atlantis yang selama ini dianggap mitos, itu keberadaannya justru ada di Indonesia. Adalah Arysio Nunes dos Santos Peneliti asal Brasil dengan Bukunya “Atlantis: The Lost Continent Finally Found — The Definitive Localization of Plato’s Lost Civilization” (2005).

Perlu di pahami bahwa pengolahan anugerah kekayaan alam seyogyanya menggunakan penafsiraan yang benar terhadap regulasi yang ada dengan tetap mengedepankan semangat Pasal 33 ayat 3 di UUD 1945. Bahwa sumber daya alam di Raja Ampat itu harus tetap dikelola dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat, dan negara wajib mengambil peran strategis dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatannya. Bukan memberi peran alat-alat berat yang justru menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

Jangan sampai merampas secara sembunyi-sembunyi kekayaan alam yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Itu tetap mudarat bawaannya, baik secara dunia dan juga mudarat juga secara akhirat.

Dalam sistem kapitalis tak ayal semua bisa terjadi, pengerusakan alam yang mengakibatkan kerusakan multidimensi.

Dalam syariat Islam kekayaan alam yang jumlahnya melimpah yang akan memberikan keuntungan “layaknya air yang mengalir” adalah milik umum, tidak boleh dimiliki oleh individu tertentu. Begitu pula dengan barang tambang yang jumlahnya melimpah, tidak boleh dimiliki oleh individu tertentu karena akan menghalangi umat Islam lain dari mendapatkan haknya. Dengan demikian tambang nikel adalah kepemilikan umum bagi umat Islam. 

Karena pertambangan ini tidak bisa dilakukan individu serta dibutuhkan biaya besar untuk mengelolanya maka Islam mengatur bahwa negara menjadi pihak yang berkewajiban mengelola tambang milik umum dan hasilnya akan dikembalikan lagi untuk kepentingan umat. Dalam hal ini industri swasta dapat berperan sebagai pekerja untuk mengerjakan proses penambangan bukan sebagai pemilik.

Di dalam Islam pertambangan tidak dilarang sebab Allah SWT telah menciptakan alam semesta untuk keperluan manusia. Dilihat dari kekayaan biodiversitasnya, dalam Islam, area Raja Ampat akan dijadikan zona konservasi alih-alih zona industri. Alhasil, tidak dibolehkan adanya aktivitas industri di zona tersebut, termasuk penambangan nikel, walaupun potensi ekonominya besar. 

Dengan demikian, Islam menjamin bahwa industri tambang dapat terus berjalan, tetapi juga dapat dirasakan manfaat produknya pada pemilik aslinya (umat Islam) dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

Wallahu'alam


Share this article via

52 Shares

0 Comment