| 425 Views
Pemerintah Bakal Gandeng Cina: Akankah Mewujudkan Ketahanan Pangan?
Oleh : Nurlita
Aktivis Muslimah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia akan menggandeng kerja sama dengan China untuk mengembangkan teknologi penanaman padi di tanah air tepatnya di Kalimantan Tengah. Kesepakatan ini diperoleh dari hasil pertemuannya dengan Mentri Luar Negri China Wang Yi dalam ajang High Level Dialogue Cooperation Mechanism (HDMC) RI-RRC di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jum’at (19/4).
Melalui unggahan akun instagramnya, Luhut mengatakan bahwa China bersedia memberikan teknologi padi yang membuat mereka sukses swasembada beras untuk diterapkan di lahan 1 juta hektare di Kalimantan Tengah.
Menurutnya pengembangan lahan sawah di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara bertahap dimulai 100.000-200.000 hektare terlebih dahulu. Pemerintah juga berencana menggandeng mitra lokal untuk mengembangakan proyek tersebut. Kerja sama ini diharapkan akan berjalan 6 bulan dari sekarang serta diharapkan mampu menyelesaikan masalah beras nasional karena Indonesia rutin mengimpor beras hingga jutaan ton setiap tahunnya. Luhut meyakini Swasembada beras dapat dicapai dimasa depan jika proyek ini berhasil.
Dilansir dari IDXChannel (30/04/2024) rencana ini mendapat tanggapan dari pengamat pangan ITB, Prof, Dwi Andreas Santoso Ia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya menggaet para ahli lokal karena mereka memiliki pengalaman yang lebih mengenai persoalan di Kalimantan Tengah dibandingkan dengan ahli dari China yang cenderung belum pernah bercocok tanam di tanah Indonesia.
Andreas mengatakan ahli-ahli Indonesia jauh lebih paham dibanding dengan para ahli di Cina mengenai kondisi tanah di Kalimantan Tengah. Beliau mengatakan bahwa banyak ahli dari Indonesia yang lebih berkontribusi untuk meningkatkan produktivitas padi hibrida, alih-alih mengambil ahli dari Cina. Diantaranya berasal dari IPB dan UGM dan banyak universitas lainnya yang tidak kalah pintar dalam budidaya padi. IPB sudah memiliki pengalaman terkait pengembangan lahan pasang surut dan lahan gambut, UGM juga memiliki pengalaman di Kalimantan.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori juga mengkritik hal ini, ia berpendapat bahwa jika kerja sama Indonesia-Cina termasuk dalam hal menyuplai benih padi dari luar negeri justru berpotensi mengalami kegagalan. Menurut dia, penggunaan benih padi dari luar negeri ke Indonesia tidak selalu menjadi solusi baik dan bisa langsung diaplikasikan.
Banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum ini dilakukan, menurut dia, mulai dari adaptasi cuaca atau iklim, sifat tanah yang berbeda, serta hama penyakit. Proses adaptasi ini, menurut Khudori tidak diketahui berapa lamanya. Penanaman benih dari dari luar negri belum tentu berhasil hal ini dikarenakan perbedaan iklim kedua negara.
Luput Belajar dari Food Estate yang Terus Mengalami Kegagalan
Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan meliputi pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang dilakukan secara terintegrasi di suatu kawasan. Pembangunan food estate merupakan langkah pemerintah dalam mencegah krisis sekaligus mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia, dilansir dari DetikSulsel, 23/1/2024.
Proyek food estate sendiri berkali-kali mengalami kegagalan. Pada tahun 1990-an terdapat proyek mirip food estate yaitu Mega Rice Project, proyek ini menargetkan lahan gambut di Kalimantan Tengah seluas 1 juta hektare untuk di ubah menjadi pusat produksi beras dan mega proyek ini gagal. Masa pemerintahan Presiden SBY juga meluncurkan proyek swasembada pangan dan energi dengan nama Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) tetapi proyek ini juga dinilai belum berhasil, padahal anggaran yang sudah dihabiskan sebesar Rp1,5 triliun pada 2021-2022. Tahun 2024 sendiri, pemerintah menganggarkan Rp108,8 triliun untuk ketahanan pangan, termasuk pembangunan food estate.
Kegagalan food estate sendiri disebabkan oleh minimnya riset yang dilakukan di awal pelaksanaan food estate, hal ini berdampak pada pengabaian terhadap aspek demografi dan geografi. Alhasil, walaupun proyek food estate ini berdiri di atas niat mewujudkan ketahanan pangan, tetapi jika kurang pertimbangan mengenai seluruh proses kegiatan yang merangkum aktivitas uji kelayakan awal hingga pascapanen, maka proyek ini akan terus mengalami kegagalan.
Indonesia pernah berhasil menciptakan swasembada pangan pada tahun 1984. Bahkan mampu membantu negara negara Afrika yang mengalami bencana kelaparan dengan mengirimkan ratusan ribu ton beras. Keberhasilan ini disebabkan oleh kebijakan serius di sektor pertanian. Diwujudkan dengan Pembangunan pada sektor yang mendukung ketahanan bahkan kedaulatan pangan, seperti pembangunan infrastruktur (irigasi, jalan, dsb), pengembangan riset dan teknologi pertanian, pengadaan subsidi dan sebagainya.
Keterlibatan pihak Aseng (Cina) dalam urusan pangan terutama pertanian sejatinya tidak akan berpihak kepada rakyat, karena konsekuensi keterlibatan pihak Aseng dalam usaha swasembada pangan terutama dalam sistem ekonomi kapitalistik pastilah berorientasi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Negara seharusnya tidak menyerahkan kebutuhan pokok Masyarakat seperti pangan di urus oleh swasta apalagi aseng. Keterlibatan Cina dalam hal pengembangan padi perlu diwaspadai karena sumber daya alam kita sudah dikuasai oleh aseng dan sekarang merambat ke sektor pertanian.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar sehingga negara wajib memenuhinya. Negara harus mengurusi urusan pangan mulai dari hulu hingga hilir. Urusan pangan tidak boleh diserahkan kepada swasta ataupun aseng karena akan membahayakan rakyat. Jika hal itu terjadi swasta taupun aseng mampu memonopoli dan menaikan harga pangan ataupun bibit yang dibutuhkan oleh petani sesukanya.
Islam memandang pangan merupakan hak rakyat dan negara wajib memenuhinya serta menjamin ketersediannya, hal ini hanya akan dijumpai dalam sistem islam dan tidak dalam sistem kapitalisme saat ini. Islam memandang penguasa (imam) berposisi sebagai raa’in (pengurus) bukan hanya sebagai pembuat regulasi. Mirisnya penguasa dalam sistem kapitalisme saat ini, justru mengabdi pada kepentingan korporasi. Kebijakan yang mereka keluarkan justru menzalimi rakyat.
Negara harus memastikan penggunaan lahan sesuai kondisinya, misalnya lahan pertanian yang subur harus tetap dipertahankan sebagai lahan pertanian dan tidak boleh dialihfungsikan. Kebutuhan permukiman bisa menggunakan tanah selain lahan pertanian. Hutan juga harus dijaga kelestariannya, tidak boleh dialihfungsikan secara serampangan.
Negara dalam islam harus harus merevitalisasi lahan tidur yaitu lahan yang sudah ditelantarkan oleh pemilikiknya selama tiga tahun berturut-turut, hal ini bertujuan agar tidak ada lahan pertanian yang tidak produktif. Negara dapat mengambil lahan tersebut dan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan mampu mengelolanya sehingga produktif kembali. Hal ini perlu dilakukan supaya lahan pertanian tidak berkurang dan tetap mencukupi kebutuhan pangan rakyat.
Negara juga memberikan fasilitas berupa subsidi besar untuk petani serta menyediakan alat pertanian yang canggih, hal ini diharapkan mampu mengoptimalkan hasil panen, dengan demikian swasembada pangan dapat terwujud. Wallahualam bissawab.
