| 46 Views
Palestina Memanggil Tentara, Bukan Perundingan Penguasa
Oleh: Ummu Ahnaf
Pemerhati Masalah Global
Serangan Israel ke Qatar pada 09 September 2025 memantik adanya Konferensi Tingkat Tinggi Darurat di Doha, Qatar yang diprakarsai oleh para pemimpin negara Arab dan dihadiri negara-negara muslim, termasuk Indonesia. KTT ini mengecam tindakan Israel yang melakukan serangan ke kawasan pemukiman, sekolah, delegasi asing, hingga lokasi diplomatik di Doha. Serangan ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Tidak hanya KTT Darurat di Doha, sebelumnya diadakan pula Konferensi Tingkat Tinggi New York pada tanggal 28-30 Juli 2025. Konferensi ini merupakan pembuka dari Sidang Majelis Umum PBB Ke-80 yang diadakan pada 23 September 2025. Semua konferensi tingkat tinggi ini disebut sebagai upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui solusi dua negara. Resolusi ini di dukung oleh 142 negara, tetapi ditentang oleh Amerika, Israel, serta delapan negara lainnya. (dmi.or.id, 24/09/2025)
Salah satu negara pendukung solusi dua negara adalah Indonesia.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dalam penutup pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara dengan menyatakan bahwa Palestina harus merdeka. Akan tetapi, juga harus mengakui serta menjamin keamanan serta keselamatan Israel. (cnbcindonesia.com, 24/09/2025).
Bukan Solusi, tetapi Sekadar Basa-basi
Sungguh miris, bukankah mendukung solusi dua negara sama saja menyerahkan sebagian wilayah Palestina ke Israel. Hal ini justru membuka topeng para penguasa muslim. Segala bentuk kecaman kepada Israel semakin tampak sebagai isapan jempol semata. Begitupun berbagai dukungan yang diucapkan maupun hasil kesepakatan-kesepakatan di meja perundingan, sesungguhnya hanyalah bentuk pencitraan dan penyelamatan diri untuk menutupi topeng palsu mereka di hadapan rakyatnya dan umat Islam khususnya.
Sesungguhnya para penguasa negara-negara Arab dan Islam memiliki potensi besar untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel. Dari segi militer, berdasarkan data The Military Balance yang dipublikasikan oleh internasional Institute for strategic studies 2014, kekuatan militer 5 negara Islam terkuat sudah mampu menandingi militer negara terkuat dunia seperti China. Jumlah tentara aktif yang dimiliki 5 negara Islam terkuat yaitu Iran, Turki, Pakistan, Mesir, dan Indonesia saja sudah sebanyak 2,51 juta personil. Sementara tentara aktif China sebanyak 2,33 juta, Amerika sebanyak 1,49 juta, Rusia sebanyak 0.85 juta, serta Israel yang hanya memiliki tentara aktif sebanyak 0.18 juta. (Alwaie, Februari, 2017).
Dari data tersebut sebenarnya Israel tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk menghadapi milisi Gaza jika tanpa bantuan Amerika. Bahkan, dengan terang-terangan Amerika menggunakan hak vetonya menolak resolusi gencatan senjata dan solusi dua negara yang telah disepakati oleh 142 negara anggota Majelis PBB. Amerika beralasan bahwa resolusi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap Hamas dan tidak mengakui bahwa apa yang dilakukan Israel merupakan bentuk pembelaan diri.
Dari sini tampak jelas bagaimana AS memutarbalikkan fakta dan dunia Islam tak mampu bertindak apa-apa. Para penguasa muslim justru tunduk dan tetap menjalin kerjasama, bahkan mendukung Amerika. Alih-alih mengerahkan tentara untuk membuktikan segala bentuk kecamannya terhadap Israel, para penguasa ini justru menyediakan pangkalan militer AS di negaranya. Misalnya, Naval Support Activity (NSA) adalah markas Komando Angkatan Laut AS di Bahrain. Al-Harir dan Al-Asad pangakalan udara AS di irak, pangkalan udara Pangeran Sultan di Arab Saudi, dan lain-lain. (cnbcindonesia.com, 26/06/2025).
Politik Luar Negeri Daulah Islam
Melihat sikap politik para penguasa muslim secara umum, tidak ada satupun yang benar-benar berdiri tegak membela Palestina secara nyata. Mereka lebih memilih zona aman daripada menerjunkan pasukan. Hal itu dikarenakan politik luar negeri yang dibangun atas asas nasionalisme dan keuntungan semata. Ideologi yang mereka pakai adalah ideologi kapitalis sekuler, bukan ideologi Islam.
Sebagai sebuah ideologi, Islam tentu memiliki seperangkat fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode untuk merealisasikan pemikiran). Dalam negara Islam, politik luar negeri dibangun atas asas penyebarluasan Islam ke seluruh dunia kepada setiap umat dan bangsa melalui dakwah dan jihad. Hal ini dikarenakan risalah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan risalah yang diturunkan untuk seluruh umat manusia, bukan untuk agama, golongan, atau bangsa tertentu saja.
Allah SWT berfirman yang artinya: "Tidaklah Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali kepada seluruh manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya". (QS. As-Saba' : 28)
Dalam kitab Ad-Daulah Al-Islamiyah karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dijelaskan bahwa, politik luar negeri Daulah Islam bersifat baku dan tidak pernah berubah sejak Nabi SAW berhasil menegakkan negara Madinah yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah sesudah wafatnya beliau hingga Kekhilafahan yang terakhir runtuh tahun 1924. Untuk itulah, semenjak Rasulullah SAW mendirikan negara Madinah, beliau menyiapkan pasukan dan memulai jihad untuk menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang menghadang dakwah penyebaran Islam.
Jihad merupakan ajakan kepada Islam dan perang di jalan Allah secara langsung. Memang benar, bahwa metode ini bersifat baku, tetapi Khalifah akan menetapkan uslub yang berbeda-beda dalam pelaksanaannya. Hal ini karena hukum syarak dalam jihad memberikan aturan untuk terlebih dahulu mengajak kepada Islam atau menjadi bagian dari negara Islam dan membayar jizyah. Jika tawaran ini mereka terima, maka haram untuk diperangi. Mereka akan menjadi bagian dari Daulah Islam yang terjamin jiwa, darah, dan hartanya. Mereka berhak mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh warga negara muslim.
Oleh karena itu, peperangan tidak dihalalkan kecuali setelah menawarkan dakwah Islam kepada penduduk suatu negeri. Sebelum melakukan perang, daulah akan melakukan berbagai upaya membentuk opini umum tentang Islam, melakukan syiar ataupun membuat perjanjian-perjanjian, hubungan dagang, ataupun uslub-uslub atau teknis lain yang mampu mewujudkan hal tersebut. Demikianlah Daulah Islam dalam menjalankan politik luar negerinya, semua strategi dilakukan dengan mengacu pada asas kepentingan dakwah dan penyebarluasan Islam ke seluruh dunia.
Hal ini pula yang dilakukan Rasulullah SAW ketika menghadapi kuam Quraisy, Yahudi, maupun Musyrikin. Mereka merupakan rintangan fisik yang menghadang dakwah Islam. Untuk itulah Rasulullah menyiapkan strategi mengirimkan ekspedisi-ekspedisi militer untuk menggentarkan kafir Quraisy, Yahudi, dan kaum munafik.
Rasulullah juga membuat strategi perjanjian Hudaibiyah untuk membangun opini dakwah Islam di jazirah Arab serta untuk mengamankan dakwah dari ancaman Quraisy. Tidak hanya itu, Rasulullah juga menghukum dengan tegas pihak yang melanggar perjanjian. Sebagaimana yang beliau lakukan terhadap Yahudi bani Qaynuqa dan bani Nadhir yang diusir dari Madinah akibat melanggar perjanjian.
Wajib Melawan Israel dengan Jihad fisabilillah
Sesungguhnya solusi hakiki dari permasalahan Palestina adalah jihad fisabilillah, bukan dengan perjanjian damai atau malah solusi dua negara. Hal ini dikarenakan Israel bukan saja menolak dakwah Islam, tetapi dengan terang-terangan memusuhi dan merampas tanah Palestina. Oleh karenanya, perang melawan Israel adalah perang yang dihalalkan, bahkan diwajibkan.
Sayangnya, melihat sikap para penguasa Arab dan negeri-negeri muslim lainnya, mustahil berharap mereka akan melakukan jihad dan mengerahkan tentara untuk mengusir Israel dari Palestina. Hanya untuk sekadar melawan hegemoni barat saja mereka tidak berani. Padahal, mereka adalah para pemimpin negeri-negeri Islam yang kaya akan potensi baik secara geo politik, sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
Mandulnya peran militer yang sebenarnya bukan karena lemahnya potensi dunia Islam, melainkan ketundukan para penguasa muslim kepada barat dan ideologi kapitalisnya.
Hanya dengan persatuan umat Islam di bawah naungan Khilafah seluruh potensi yang dimiliki umat Islam akan mampu disatukan dan dapat mengalahkan Israel beserta pendukung utamanya, yaitu Amerika Serikat.
Untuk itu, kebutuhan akan kembalinya institusi Daulah Khilafah merupakan kebutuhan yang mendesak untuk membebaskan Palestina serta dunia Islam lainnya. Maka, dakwah menyerukan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan negara Khilafah harus menjadi fokus utama perjuangan umat.
Wallahu'alam Bishowab