| 56 Views
Negeri-negeri Muslim Wajib Bersatu Membela Palestina

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis KMM) Depok
Sampai saat ini, di Gaza, Palestina terus terjadi serangan udara yang dilancarkan Zionis Yahudi yang telah menyebabkan kerusakan sangat meluas serta jatuhnya banyak korban jiwa. Puluhan bahkan ratusan warga sipil Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah tewas dalam beberapa hari terakhir. Situasi di kawasan tersebut semakin memburuk akibat blokade yang diberlakukan Israel, sehingga menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan. Serangan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materil tapi trauma mendalam bagi penduduk sipil yang bertahan hidup di tengah serangan ini.
Jika dilihat sejarahnya, kondisi yang terjadi di Gaza terjadi berkat dukungan militer, politik, dan keuangan Amerika, serta tidak adanya tindakan dan bahkan keterlibatan para penguasa Muslim. Bukankah dengan tidak bergeraknya negara Muslim untuk membantu Palestina sebagai tanda adanya pengkhianatan para penguasa Muslim dan persekongkolan mereka dengan musuh umat Islam. Maka, sudah seharusnya bagi negara Muslim bersatu membantu rakyat Gaza.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah ulama Muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini sebagai respons terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Pernyataan yang sama juga dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.
Fatwa tersebut menyerukan kepada semua negara Muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida dan penghancuran total di Gaza. Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan, tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Namun, fatwa ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan negara-negara Muslim. Beberapa negara telah menyatakan dukungannya terhadap seruan tersebut, sementara yang lain masih berhati-hati dalam mengambil sikap. Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, penting bagi negara-negara Muslim untuk bersatu dan mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk membantu rakyat Palestina. Meskipun berulang kali berjanji menghentikan perang saat kampanye dan mempercepat gencatan senjata sementara sesaat sebelum ia menjabat pada Januari, Trump dilaporkan memberi lampu hijau untuk dimulai kembali pertempuran Israel bulan lalu.
Sejak mengingkari kesepakatan gencatan senjata, Israel menewaskan lebih dari 1.200 orang Palestina, termasuk ratusan anak-anak. Lebih dari 50.000 warga Palestina telah tewas sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023, belum lagi gelombang pengeboman terbaru menargetkan sekolah, tempat penampungan, rumah sakit, pusat makanan, zona aman yang ditetapkan Israel, dan pabrik desalinasi air.
Penyebab musibah yang amat berat ini karena tiadanya hukum Islam dan tiadanya negara Islam, yakni Khilafah yang berlandaskan pada ajaran Nabi Muhammad SAW. Seorang Khilafah yang menjaga kehormatan dan ditakuti oleh musuh sehingga tidak ada seorang pun yang berani berpikir untuk menyerang kaum Muslim. Ketika kekuasaan Islam tidak ada, para penguasa yang hina, keji, dan tentara bayaran menguasai leher kaum Muslim. Mereka tidak peduli dengan kepentingan kaum Muslim, juga tidak peduli untuk melindungi kaum Muslim dari para musuh. Sebaliknya para penguasa negeri-negeri Muslim hanya peduli dengan tahta mereka sendiri dan melayani tuan-tuan mereka.
Penerapan sistem busuk sekularisme kapitalisme yang membuat para pemimpin di berbagai penjuru negeri tidak menjalankan tugas mereka sebagai pengurus/raa’in untuk menggerakkan pasukan tentara untuk berjihad melawan Zionis Yahudi. Selain itu masyarakat yang dihasilkan dari sistem ini membuat mata dan telinga mereka tertutup dengan keadaan yang rusak saat ini.
Kesungguhan ingin membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong Muslim Gaza-Palestina.
Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Sesungguhnya penegakkan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya.
Seruan jihad kepada tentara Muslim seharusnya terus dikumandangkan seiring juga seruan untuk menegakkan Khilafah. Bersemangatlah terus untuk berdakwah menyampaikan pentingnya negara dipimpin oleh seorang khilafah.