| 153 Views

Narasi Anti Khilafah itu Menyesatkan

Oleh: Ria Imazya

Pemerhati Dakwah Islam 


Baru-baru ini narasi negatif terkait khilafah kembali diangkat di tengah-tengah masyarakat yang sedang berada dalam masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pilpres 2024. Salah satunya yang disampaikan Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf, M.A., seorang intelektual sekaligus pengajar di Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) UGM, saat ini narasi kebangkitan khilafah telah muncul kembali, sejak keruntuhannya di 1924 dan beberapa klaim menyebutkan kebangkitan khilafah tak memiliki bentuk dan model yang pasti. Maka, ia mengimbau untuk lebih berhati-hati karena menurutnya kejadian seperti ini seringkali bertentangan dengan nilai Islam (antaranews.com, 10/01/2024).

Padahal, pembicaraan mengenai khilafah saat ini sudah menjadi hal yang biasa di kalangan intelektual. Sejatinya ini menjadi hal yang bagus karena kaum intelektual sudah mengenal khilafah dan tinggal meluruskan pemahamannya saja. Tidak dipungkiri kita hidup dari kecil hingga dewasa tanpa menyaksikan secara langsung sebuah kekhilafahan dan hanya membaca literatur saja, maka ada banyak kemungkinan untuk keliru dalam memahaminya. 

Dalam Al-Quran dan Hadits jelas disebutkan bahwasanya khilafah itu sebuah sistem/aturan dari Allah SWT untuk mengatur kehidupan masyarakat, dan semua ulama sepakat dalam hal ini

Oleh karenanya haruslah lebih jeli dalam memperhatikan narasi yang disebarkan mengenai khilafah, sekalipun yang menyebarkannya seorang intelektual. Memang, ada beberapa hal yang melatarbelakangi munculnya narasi-narasi anti-khilafah. Pertama, adanya ketakutan lahirnya kekuatan besar yang mengungkap kerusakan kapitalisme dan sekularisme. Tak dipungkiri, telah terbukti sistem kapitalis gagal menyejahterakan masyarakat secara luas. Sedangkan, khilafah Islam dalam catatan sejarah terbukti selama 14 abad mampu mewujudkan kesejahteraan bagi warga negara khilafah baik Muslim maupun non-Muslim. Sehingga, kesadaran masyarakat akan terwujudnya kesejahteraan dalam naungan khilafah semakin menggema, inilah hasil dari pemahaman dalam dakwah Islam kaffah.

Kedua, isu anti-khilafah yang dilemparkan ke masyarakat untuk politik pragmatis dengan menjegal lawan politik, selaras dengan agenda kampanye Pemilu 2024. Oleh segelintir orang, narasi khilafah dibajak dan dipelintir menjadi gambaran yang menakutkan untuk bisa menjadi musuh bersama yang harus dilawan. Pada akhirnya mereka bersikap seolah khawatir akan suara umat Islam disalurkan pada calon yang dinilai lebih pro umat Islam, sekalipun ketika mereka terpilih  belum tentu menerapkan  sistem Islam. Untuk menghadang kekuatan ini mereka melekatkan kelompok Islam dengan opini khilafah dengan tujuan menjauhkan dukungan umat.

Untuk itu, kesalahpahaman ini harus terus diluruskan agar tidak dijadikan opini yang menyesatkan dan membuat takut masyarakat akan khilafah. Masyarakat harus dipahamkan dengan benar tentang khilafah. Dan yang pasti khilafah bukan ancaman. Berikut nash terkait khilafah yang penting dipahami masyarakat.

Dalam QS an-Nur: 55, Allah SWT menerangkan tentang khilafah dalam bentuk kata kerja “istakhlafa” yang artinya menjadikan seseorang atau satu kaum sebagai khalifah, para pemimpin, pewaris, dan penguasa bumi setelah kaum yang lain. Dalam hadits Nabi ﷺ, penyebutan kata khalifah dengan makna yang lebih tegas terhadap kepemimpinan. 

Di antaranya, dari Hudzaifah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Di tengah-tengah kalian ada kenabian dan akan berlangsung sekehendak Allah. Lalu Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah berdasar minhaj kenabian dan berlangsung sekehendak-Nya. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada kerajaan yang zalim yang berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada kerajaan yang otoriter berlangsung sekehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia menghendakinya. Kemudian akan ada khilafah berdasar minhaj kenabian.” Kemudian beliau (Nabi ﷺ) diam. (Musnad Ahmad, No. 18406).

Agar tidak mudah termakan opini yang sesat tentang khilafah, maka masyarakat harus cerdas dalam menghadapi narasi anti-khilafah tersebut. Perlu diketahui, secara fakta empiris menunjukkan bahwa Islam pernah menjadi sebuah sistem/aturan yang diterapkan dalam sebuah negara yang mampu memimpin dunia dengan kekuatan Islam kaffah yaitu Daulah Islamiyyah. 

Secara de facto, daulah Islam didirikan Rasulullah SAW di Madinah pada 12 Rabiul awwal. Kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan diteruskan para khalifah setelahnya sampai khilafah runtuh. Tak dipungkiri adanya kepemimpinan yang baik dan buruk telah terjadi pada masa diterapkannya sistem Islam, namun tidak menjadikan sebuah sistem tersebut menjadi gagal. Hanya saja, ‘penyimpangan’ yang terjadi bukan karena sistem Islamnya yang salah, tapi dijalankan oleh manusia yang tempatnya salah dan khilaf dan itu tidak bisa menjadi dalih ‘pengingkaran’, melainkan justru wajib untuk diluruskan. 

Oleh karena itu marilah memahami Islam dengan kaffah lalu menyebarkannya kepada masyarakat dan dengan cerdas mencontoh Nabi ﷺ, beliau tetap istikamah menyampaikan dakwah Islam kaffah sekalipun rintangan terus menghadang. Ini pula yang harus dilakukan kita sekarang, yakni terus menggencarkan dakwah Islam kaffah, tidak henti mencerdaskan umat dengan menyampaikan pemikiran Islam dan aturan-aturannya yang sempurna serta seruan kepada penerapan sistem Islam ini.


Share this article via

137 Shares

0 Comment