| 11 Views

Miris Fatherless disistem Kapitalis Sekuler

Oleh : Ummu Aqilla
Aktivis Dakwah

Akibat desakan ekonomi yang kian memburuk, jutaan anak di Indonesia mengalami fatherless. Ini adalah kondisi di mana anak-anak tumbuh tanpa peran ayah, baik secara fisik maupun psikologis. Padahal, peran seorang ayah dalam mendidik anak sama pentingnya dengan peran seorang ibu. Karena, keduanya memiliki kontribusi untuk saling melengkapi dalam perkembangan anak. Namun sayangnya, di Indonesia seperlima anak tumbuh dalam kondisi fatherless. (voi.id, 11/10/2025).

Tuntutan hidup yang semakin banyak dan berat membuat ayah berusaha lebih keras mencari pekerjaan demi menambah penghasilan. Akan tetapi, ketika lapangan pekerjaan (lokal) kurang, mau tidak mau ayah harus merantau atau mencari pekerjaan di tempat lain. Ketidakhadiran sosok ayah sebagai pendidik bisa menyebabkan fatherless.

Kalau bukan karena tuntutan kerja dan untuk memperbaiki ekonomi, sebenarnya seorang ayah sangat berat untuk meninggalkan anak-anak dan keluarga serta hidup berjauhan. Kondisi ini lahir dari sistem kapitalistik yang membuat kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin lebar. Ini diperparah dengan sifat individualistis di antara anggota masyarakat. Sehingga, masyarakat miskin kekurangan uluran tangan dalam menghadapi kesulitan.

Generasi fatherless sejatinya tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah dari sistem hidup kapitalistik-sekuler yang menilai manusia dari produktivitas, bukan kebermaknaan. Dalam sistem ini, para ayah didorong untuk terus bekerja tanpa henti demi memenuhi standar kesejahteraan materi. Akibatnya, waktu bersama keluarga menjadi kemewahan. Anak-anak tumbuh dengan tubuh yang cukup gizi, tetapi jiwanya kekurangan kasih sayang. Mereka kehilangan figur pelindung, penuntun, dan teladan yang seharusnya menjadi fondasi pembentukan kepribadian.

Secara ilmiah, para ayah yang kehilangan fungsi pengasuhan karena jam kerja panjang sebenarnya menjadi korban sistem. Mereka tersita oleh mekanisme pasar tenaga kerja yang memaksa mereka menjadi mesin produksi. Hilangnya peran qawwam atau pelindung dan penuntun keluarga bukan semata kesalahan individu, tetapi akibat dari sistem yang meniadakan roh ketuhanan dalam mengatur kehidupan.

Jika kita melihat, latar belakang munculnya generasi fatherless ini tidak hanya ada satu faktor, tetapi ada beberapa faktor, yaitu:

1. Perubahan Sosial dan Budaya. Banyak orang modern mengalami perubahan dalam cara memandang fungsi seorang ayah dalam berkeluarga. Dulu, ayah dianggap sebagai orang yang mengatur dan mengarahkan keluarga. Namun, karena gaya hidup dan tekanan ekonomi, peran ayah semakin berkurang. Akibatnya, ayah sering bekerja keras dan tidak banyak waktu di rumah. Tugas mengurus anak lebih banyak jatuh ke tangan ibu. Begitu pun budaya patriarki membuat ayah merasa tugasnya hanya mencari uang, bukan mendidik anak.

2. Faktor Ekonomi. Tekanan ekonomi membuat banyak ayah harus bekerja jauh dari rumah. Anak-anak tumbuh tanpa cukup kontak emosional dengan ayah.

3. Perceraian atau keluarga tunggal. Jumlah perceraian semakin tinggi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Setelah bercerai, anak-anak biasanya tinggal dengan ibu sehingga hubungan dengan ayah sering terputus atau hubungan komunikasinya terbatas. Ada pula ayah yang tidak melaksanakan tugas memberi nafkah atau kasih sayang setelah bercerai.

4. Kurangnya pemahaman tentang peran ayah. Banyak ayah yang tidak menyadari bahwa perannya tidak hanya tentang uang, tetapi menjadi teladan dalam hal moral dan spiritual, membentuk kepribadian anak laki-laki, dan memberikan rasa aman bagi anak perempuan. Tidak hanya itu, terkadang pola didikan ayah melihat dari kehidupannya saat ia menjadi anak. Beberapa ayah sendiri pun tumbuh dalam keluarga yang tidak memiliki ayah yang baik (intergenerational fatherlessness). Akhirnya, mereka kesulitan meniru dan memahami bagaimana menjadi ayah yang baik.

Dalam pandangan Islam, keseimbangan antara peran ayah dan ibu menjadi fondasi keluarga. Ayah bukan hanya pencari nafkah, tetapi juga teladan dalam pendidikan seperti kisah Luqman yang menasihati anaknya dengan hikmah. Ibu memiliki peran agung dalam pengasuhan dan kasih sayang. Keduanya bekerja sama membangun peradaban melalui keluarga.

Dalam sistem Islam, ayah dan ibu sama-sama punya peran penting. Ayah sebagai pemberi nafkah, pemimpin, dan teladan untuk keluarga. Ibu juga punya peran yang sangat penting dalam hal mengasihi, mendampingi, dan mendidik. Karena, ibu adalah madrasatul ula bagi anak-anaknya dan juga pengatur urusan rumah tangganya.

Negara akan mendukung peran ayah dengan membuka lapangan kerja dengan upah layak dan memberikan jaminan kehidupan sehingga ayah bisa memiliki waktu yang cukup bersama anak. Dalam perwalian, Islam juga menjamin setiap anak akan tetap memiliki figur ayah sekalipun ayah sibuk bekerja. Karena, sistem lainnya saling mendukung dan memudahkan ayah untuk menjalankan berbagai perannya baik di keluarga maupun di masyarakat dan negara.

Maka dari itu, akan tercipta generas terbaik (khairu ummah). Para ayah dapat menjalankan perannya secara maksimal. Karena, “qiwāmah” bukan hanya urusan keluarga, tetapi bagian dari struktur sosial Islam. Apabila negara gagal menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki, maka peran qiwāmah akan lumpuh dan struktur keluarga dan masyarakat ikut rusak. Akhirnya, akan muncul berbagai gejala fatherless dan krisis maskulinitas.


Share this article via

12 Shares

0 Comment