| 287 Views
Mewujudkan Penerapan Al Qur'an secara kaffah
Oleh : Ummu Saibah
Sahabat CendikiaPos.id
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan. Pada bulan ini diturunkan Al-Qur'an sebagai pedoman bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Maka tidak heran bila peringatan Nuzulul Qur'an diselenggarakan hampir di seluruh daerah di Indonesian yang notabene berpenduduk mayoritas muslim.
Di Makasar Sulawesi Selatan peringatan Nuzulul Qur'an digelar di aula kantor wilayah Kemenag. Program ini bertajuk 'Indonesia Khataman Al Qur'an'. Kepala Kakanwil Kemenag sulsel Ali yafid menyampaikan bahwa kedamaian dan ketentraman masyarakat bisa terjaga bila Al Qur'an dibumikan dalam kehidupan sehari hari. (Metrotvnews.com 16-3-2025)
Sementara di Cibinong peringatan Nuzulul Qur'an diselenggarakan di Masjid Agung Nurul Faizan, mengusung tema 'Peran Al Qur'an dalam Membangun Masyarakat Berakhlak Mulia'. Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menegaskan bahwa Al Qur'an pedoman hidup yang harus terus dipelajari, dipahami dan diamalkan. (Indoraya.com 16-3-2025)
Mungkinkah Menerapkan Al Qur'an dalam Sistem Kapitalis ?
Al Qur'an adalah mukjizat Nabi Muhammad Saw sebagai pedoman hidup manusia. Al Qur'an merupakan sumber hukum yang darinya bisa di _ijtihad_ atau ditemukan hukum-hukum turunan sebagai pengatur dan pemecah permasalahan dalam kehidupan. Oleh karena itu menjadikan Al Qur'an sebagai landasan pemikiran setiap individu, masyarakat maupun negara adalah hal yang tepat.
Namun penerapan Al Qur'an atau syariat Islam secara kaffah tidak mungkin terjadi dalam sistem Kapitalis. Walaupun kita temui penerapan hukum Islam tetapi hanya sebagian kecil saja sebatas permasalahan Individu seperti pernikahan, perceraian dan hak waris. Padahal Al Qur'an memiliki hukum-hukum yang cakupannya lebih luas dari itu seperti hukum pidana, hukum yang berkaitan dengan interaksi sosial, perekonomian dan masih banyak lagi.
Sistem kapitalis memiliki landasan pemikiran
sendiri yaitu memisahkan agama dari kehidupan atau sekuler, sistem kapitalis juga memiliki prinsip kedaulatan di tangan rakyat. Prinsip ini sejatinya menjadikan akal manusia sebagai landasan dalam menghasilkan hukum. Padahal manusia adalah makhluk yang lemah, sehingga wajar peraturan yang dihasilkan oleh sistem kapitalis tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas bahkan berpotensi menyulut pertentangan dan perselisihan.
Berpegang kepada Al Qur'an adalah konsekuensi keimanan yang seharusnya terwujud pada diri setiap muslim. Fakta sejarah membuktikan bahwa menjadikan Al Qur'an sebagai asas kehidupan membawa manusia pada peradaban yang maju dan penuh kemuliaan, seperti yang terjadi pada masa the golden age. Namun hari ini Al Qur'an diabaikan hanya dijadikan sebagai bacaan saja tanpa penerapan yang nyata. Bahkan individu-individu yang berpegang teguh pada syariat Islam dan menyerukan untuk kembali kepada Al Qur'an dianggap radikal, dikucilkan bahkan sampai mengalami tindak kekerasan.
Dakwah Islam Ideologis sebagai Metode Membangkitkan Umat Islam
Seratus tahun setelah runtuhnya kekhilafahan Ustmaniyah sebagai satu-satu institusi negara yang berlandaskan syariat Islam, umat Islam di seluruh dunia hidup dalam belenggu penjajahan baik secara fisik seperti yang terjadi di Palestina maupun penjajahan gaya baru atau Neo imperialisme dalam bentuk penjajahan pada aspek perekonomian, politik, pendidikan dan lainnya. Neo imperialisme menggerogoti negari-negeri Islam saat ini sebagai imbas dari penerapan sistem kapitalis.
Umat harus menyadari bahwa penjajahan terjadi akibat tidak adanya kepemimpinan Islam sehingga hilanglah institusi yang berfungsi sebagai pelaksana syariat Islam secara kaffah. Keadaan ini menimbulkan kerusakan dan kesengsaraan bagi umat muslim khususnya dan manusia pada umumnya. Sehingga untuk berlepas diri dari keterpurukan ini umat Islam harus bangkit dan kembali berpegang pada Al Qur'an dan memperjuangkan kembalinya kepemimpinan Islam serta penerapan Al Qur'an secara kaffah sebagai pedoman hidup dalam seluruh aspek kehidupan.
Di dalam Al-Quran surat Ar-Rad ayat 11, Allah Swt berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."
Oleh karena itu perjuangan untuk mengembalikan kepemimpinan dunia kepada islam merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin di dunia. Begitu pula _urgensi_ penerapan syariat Islam sebagai hukum yang akan menuntaskan permasalahan kehidupan, kewajiban manusia untuk berhukum dengan hukum Allah Swt terdapat di dalam Al Qur'an surat Al Maidah ayat 44 Allah Swt berfirman,
“Barang siapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Metode dalam membangkitkan umat harus ditempuh dengan metode yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dalam membangkitkan bangsa arab dari masa kegelapan kepada masa gemilang yaitu dengan dakwah mengajak umat kembali kepada Islam melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Oleh karena itu dibutuhkan jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al Qur'an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu namun juga bagi masyarakat dan negara. Sehingga Islam sebagai rahmatan Lil alamin benar-benar nyata tidak sekedar teori belaka, seperti yang termaktub di dalam Al Qur'an surat Al-Anbiya' ayat 107, Allah Swt berfirman,
”Dan tiada lah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (rahmatan Lil alamin)”.
Oleh sebab itu keberadaan institusi negara yang berdasarkan syariat Islam dan yang mengaplikasikan seluruh hukum Islam dalam kehidupan individu, masyarakat maupun dalam kehidupan bernegara sangat penting. Begitu pula peran kita sebagai umat Islam sangat penting untuk berdakwah dan bergabung dalam jamaah Islam ideologis yang berjuang untuk mewujudkannya.
Wallahu a'lam bishowab.