| 577 Views
Mewujudkan Ketahanan pangan Antara Harapan Dan Kenyataan
Oleh : Dewi yuliani
Ketahanan pangan persoalan penting bagi negara, bahkan menyangkut kedaulatan negara
Hari ini negara tidak memiliki komitmen kuat dalam membentuknya, Nampak dari kebijakan yang diambil. Minimnya Dukungan dan bantuan pada petani karena tidak ada upaya serius dari pemerintah memperbaiki produktivitas pertanian, mulai dari hulu sampai hilir.
Presiden Joko Widodo memaparkan anggaran ketahanan pangan di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 hanya sebesar Rp124,4 triliun.
Pengamat Pertanian Syaiful Bahari melihat nominal itu sama sekali tidak mencerminkan adanya perencanaan strategis untuk penguatan sektor pertanian nasional.
"Seharusnya pemerintah memperjelas apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan, apakah dengan jalan peningkatan produktivitas atau penguatan cadangan pangan nasional atau memperbesar bantuan pangan seperti yang terjadi di 2023-2024," ucap Syaiful saat dihubungi, Jumat (16/8).
Untuk menghindari risiko krisis pangan di masa yang akan datang, kita perlu menyiapkan strategi besar untuk menciptakan ‘kedaulatan pangan’ Indonesia, bukan sekedar ‘ketahanan pangan’, yang sering kali mengandalkan impor bahan-bahan pangan dari luar negeri,” papar Bambang, Jumat (16/8/2024).
Hal ini disampaikannya dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI 2024 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pemerintah siapkan Rp124,4 triliun untuk ketahanan pangan 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama jajaran pemangku kepentingan lainnya saat saat Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp124,4 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan menjadi perhatian dari Presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp124,4 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat.
Anggaran itu bakal digulirkan untuk sisi pra-produksi, produksi, distribusi, pemasaran, hingga konsumen.
Dari sisi pra-produksi, anggaran akan digunakan untuk bantuan alat tangkap ikan sebanyak 10 ribu unit, subsidi pupuk 8,5—9,5 juta ton, bantuan alat dan mesin pertanian 1.012 unit, bantuan benih ikan 131,6 juta ekor, bantuan benih pangan 2.267 hektare, kredit usaha rakyat (KUR) pertanian, dan subsidi resi gudang. Sementara dari sisi produksi, anggaran dialokasikan untuk program food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian, juga untuk cetak sawah 250 ribu hektare, pengembangan kawasan padi 485 ribu hektare, kawasan jagung 250 ribu hektare, bendungan 12 unit, jaringan irigrasi 17 ribu hektare, lahan pertanian pangan produktif 20,4 kilometer persegi, dan asuransi pertanian 1 juta hektare.
Pada sisi distribusi, anggaran digunakan untuk kebutuhan pelabuhan logistik, jalan sepanjang 49.782 kilometer, akses jalan tol, kereta api, finalisasi lima bandara, jalan daerah, cold storage, serta jalan usaha tani.
Selanjutnya, anggaran untuk pemasaran digunakan untuk cadangan pangan pemerintah, subsidi cadangan pangan, stabilitas pasokan dan harga pangan, gerakan pangan murah di 39 lokasi, revitalisasi pasar rakyat, serta KUR UMKM.
Adapun pada sisi konsumen, anggaran ketahanan pangan bakal digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Sembako, dan pemberian makan tambahan balita berisiko stunting.
Rancangan anggaran yang akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025 adalah sekitar Rp71 triliun atau 0,29 persen terhadap PDB, yang termasuk biaya makanan, distribusi (safe guarding), dan operasional lembaga yang menangani program Makan Bergizi Gratis.
Krisis pangan benar-benar sudah di hadapan mata. Beberapa negara pun mulai tampak panik, tetapi untuk antisipasi dan mencari solusi. Di luar isu krisis energi dan keuangan global, isu krisis pangan sebetulnya sudah lama mencuat ke permukaan. Selain peningkatan jumlah penduduk, perubahan iklim dan situasi politik global juga disebut-sebut sebagai penyebab ancaman krisis pangan.
Diketahui, setiap tahun jumlah penduduk dunia meningkat sekira 1,25%. Itu artinya kebutuhan pangan akan terus meningkat. Di pihak lain, perubahan iklim juga makin ekstrem. Dampaknya, produksi pangan sering terganggu sehingga ketersediaan bahan pangan pun benar-benar terancam.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi memberi pesan agar Indonesia bisa menjadikan permasalahan pangan dunia ini sebagai peluang. Caranya dengan membuat berbagai terobosan “gila” sehingga Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Dengan begitu, katanya, petani dan nelayan kita akan sejahtera dan krisis pangan dunia pun akan terselesaikan dengan sendirinya.
Pernyataan presiden tersebut sekilas tampak baik-baik saja. Faktanya, sepanjang dua periode pemerintahannya, juga melakukan impor pangan bahkan dibuka lebar-lebar. Sampai-sampai beberapa tokoh oposisi sempat menyebut Presiden Jokowi sebagai si Raja Impor. Terbukti di level internasional, Indonesia dinobatkan sebagai peringkat ketiga negara terbesar pengimpor produk pangan.
Hal ini menunjukkan bahwa alih-alih berinovasi, kebijakan impor nyatanya masih jadi solusi favorit mengatasi kurangnya stok pangan dalam negeri. Bahkan untuk 2023 ini saja, Pemerintah menugaskan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor 2,3 juta ton beras dengan dalih mengurangi dampak El Nino yang menyebabkan kekeringan di Asia Tenggara. Adapun realisasinya, data BPS menyebut, pada periode Januari—Agustus ini, beras yang diimpor sudah mencapai 1,59 juta ton. Sementara itu, pada saat yang sama BPS mengingatkan adanya ancaman defisit beras yang akan berlangsung hingga Januari 2024 yang akan datang.
Butuh Riayah Islam
Situasi ini tidak mungkin berubah manakala paradigma dan sistem sekuler kapitalisme neoliberal tetap dipertahankan. Kekuasaan dalam sistem ini memang dijauhkan dari nilai-nilai transendental, tidak kenal halal haram, apalagi konsep amanah yang akan dipertanggungjawabkan di Kekekalan.
Adapun Islam menyatukan sisi ruhiah dan pengaturan urusan kehidupan. Dimensi duniawi selalu lekat dengan dimensi keakhiratan. Islam menetapkan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang memiliki fungsi riayah (pengurusan) dan junnah (perlindungan) atas rakyatnya. Ia akan menjadi sumber kebahagiaan di akhirat atau sumber sesalan bagi mereka yang memegangnya.
Kepemimpinan ini sepaket dengan sistem atau aturan-aturan yang dijalankan. Tidak dimungkiri, jika aturan Islam sedemikian sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, hankam, dsb., maka pelaksanaannya secara sempurna dipastikan akan menjamin kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh manusia, bahkan alam semesta.
Terkait solusi ancaman krisis pangan, Islam menyolusi ancaman krisis pangan dari hal yang paling mendasar. Mulai dari perubahan paradigma kepemimpinan, hingga penerapan politik ekonomi Islam (termasuk politik pertanian) yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar secara individu per individu.
Terlebih dalam pandangan Islam, problem ekonomi bukanlah soal kelangkaan barang, tetapi sejatinya adalah soal distribusi kekayaan, termasuk produk pangan, yang datanya mencengangkan.
Walhasil, penguasa Islam akan melakukan apa pun yang semestinya dilakukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat sesuai tuntutan syariat. Sekaligus mencegah apa pun yang bisa menghalangi rakyat dalam memperoleh haknya melalui penerapan sanksi Islam.
Jadi, soal pangan, penguasa harus benar-benar serius memastikan, bukan hanya untuk mewujudkan target ketahanan, tetapi juga kedaulatan. Islam juga menekankan soal ukhuah dan kemandirian hakiki yang tegak di atas landasan keimanan. Semua ini hanya mungkin diwujudkan dalam bentuk negara global (Khilafah). Negara seperti ini akan memobilisasi semua potensi hingga tidak ada istilah masing-masing negeri sibuk mengamankan diri. Negara global seperti ini pun akan mampu menutup celah intervensi dan hegemoni asing yang hakikatnya merupakan praktik penjajahan atas nama perjanjian atau kesepakatan internasional
Wallahu'allam bshawab