| 23 Views

Meninjau Penurunan Kemiskinan Kota Bogor dan Standar Kesejahteraan dalam Perspektif Islam

Ilustrasi Kemiskinan - 6,53 Persen Penduduk di Kota Bogor Masuk Kategori Miskin. (Pixabay/Vien_beos)

Oleh: Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag 

Aktivis Muslimah dan Pemerhati Generasi

Kabar gembira datang dari Pemerintah Kota Bogor mencatat ada kemajuan yang signifikan dalam upaya penurunan angka kemiskinan. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 6,53 persen menjadi 5,89 persen pada tahun 2025. Angka ini menunjukkan adanya tren positif bahwa berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial yang digulirkan mulai menunjukkan hasil nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Beberapa program konkret yang dijalankan pemerintah daerah turut berkontribusi dalam capaian tersebut. Di sektor pendidikan, misalnya, terdapat Bantuan Siswa Miskin, program tebus ijazah, serta beasiswa mahasiswa gratis yang membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Di sektor kesehatan, program BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Sementara di sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah melaksanakan program guru ngaji, bedah rumah, serta padat karya yang membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tetapi dibalik capaian ini terdapat satu hal yang mendasar yang perlu dikritisi, yaitu standar kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Berdsarkan data yang ada pada Badan pusat Statistik (BPS), standar kemiskinan nasional Rp609.160 per kapita per bulan, atau sekitar Rp20.305 per hari. Dengan standar ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 23,85 juta orang, atau 8,47% dari total penduduk. Jika angka Rp20.305 per hari dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok saat ini seperti beras, minyak goreng, telur, dan transportasi jelas standar ini jauh dari cukup. Terlalu sulit untuk dibayngkan bagaimana seseorang dapat membagi uang dengan kondisi seperti itu. Jauh dari kata normal. Maka pantas bila standar kemiskinan ini disebut tidak realistis, bahkan keji, karena mengabaikan realitas ekonomi masyarakat.

Dalam pandangan islam, kemiskinan tidak diukur dari angka nominal semata, melainkan kondisi rill individu. Seseorang dapat dikatakan miskin apabila kebutuhan primer, yaitu sandnag pangan pangan, papan tidka dapat terpenuhi secara layak. Selain itu Islam menilai kesejahteraan masyarakat mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang merupakan kebutuhan kolektif dan menjadi tanggung jawab negara. Dengan demikian, ukuran kemiskinan dalam Islam bersifat menyeluruh, mencakup pemenuhan seluruh kebutuhan dasar manusia, bukan sekadar hidup di atas garis nominal tertentu.

Dalam sistem Khilafah Islam, pengentasan kemiskinan tidak hanya berupa bantuan sesaat, tetapi merupakan mekanisme sistemik yang berakar pada kebijakan ekonomi syariah. Negara berkewajiban memastikan setiap individu mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya. Mekanismenya mencakup:

1. Distribusi kekayaan yang adil — melalui zakat, infak, sedekah, kharaj, jizyah, dan fai’ yang dikelola negara untuk kepentingan umat. Zakat didistribusikan langsung kepada delapan golongan yang berhak, termasuk fakir dan miskin.

2. Pemanfaatan kepemilikan umum — sumber daya alam seperti air, energi, dan tambang besar tidak boleh dimiliki swasta, melainkan dikelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Dari sinilah negara mampu menyediakan kebutuhan dasar masyarakat tanpa beban pajak tinggi.

3. Penyediaan lapangan kerja dan jaminan hidup — negara wajib menyediakan pekerjaan bagi laki-laki yang mampu bekerja, sementara bagi yang tidak mampu, negara wajib menanggung kehidupannya dari baitul mal.

4. Penghapusan sistem riba dan spekulasi — ekonomi dijalankan berdasarkan prinsip halal, sehingga kekayaan tidak menumpuk di tangan segelintir orang.

5. Pendidikan dan kesehatan gratis berkualitas — sebagai hak dasar seluruh warga, bukan sekadar bantuan sosial.

Maka dengan sistem ini, kemiskinan tidak akan diwariskan dari generasi ke generasi. Sebaliknya, masyarakat akan hidup dalam jaminan kesejahteraan sejati karena negara hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan hanya sekedar regulator. Dari sini jelas, keberhasilan penurunan angka kemiskinan di Kota Bogor patut di apresiasi, namun selama standar kesejahteraan masih diukur dari nominanl yang tidak realistis, kesejateraan sejati yang jauh dari harapan. Islam menawarkan solusi buan sekedar janji, bukan hanya di solusi di permukaan tanpa menyelesaikan sampai akar. Karena asal kemiskinan itu ada dengan tidak diterapkan nya hukum Allah. Maka kembali kepada hukum islam itulah solusi, karena hanya dalam Islam segala macam problematika kehidupan akan terselesaikan.

Wallahu’alam bii sawwab 


Share this article via

25 Shares

0 Comment