| 70 Views
Menelisik Progam MBG, Layakkah Dilanjutkan?
Oleh: Septiana Kharisma
Mengutip dari Kompas.com, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di gagas Presiden Prabowo Subianto adalah program mulia. Karena MBG ini menurutnya “tidak hanya memberi makan gratis masyarakat, namun membuka lapangan pekerjaaan dan menggerakkan ekonomi umat” ujarnya ketika meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung.
Lain halnya dengan Menag, fakta di lapangan menunjukkan kebalikan. Beragam kritik menghantam pelaksanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbagai masalah bermunculan sejak program ini dicanangkan, namun pemerintah enggan melakukan evaluasi. Mulai dari kualitas makanan yang basi, berlendir, hingga keracunan massal. Seperti yang dikeluhkan siswa SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan bahwa menu makanan yang diterima terasa aneh dan berlendir. Kepala Sekolah SDN 03 Rawa Buntu Amir Mahmud menyebut bahwa tidak sedikit siswa yang membuang makanannya.
Masih terekam juga peristiwa dua bulan lalu di tempat berbeda terjadi keracunan massal pada 22 Juli 2025. Lebih dari 140 siswa SMPN 8 Kupang mengeluh sakit perut, mual, dan sakit kepala usai menyantap menu MBG sehari sebelumnya. Sedangkan kasus kedua terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya sehari setelahnya. Padahal, keracunan makanan tidak saja berbahaya terhadap kesehatan, tetapi juga nyawa. Banyak orang tua yang panik dan khawatir dengan kualitas MBG.
MBG tinggal Slogan
Selama ini MBG selalu digembar-gemborkan sebagai program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan MBG merupakan inisiatif strategis yang relevan untuk mencapai Trisula Pembangunan Nasional 2029, yaitu pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan SDM berkualitas. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, juga menjadi kebanggaan di hadapan negara lain.
Fakta menunjukkan program unggulan tersebut memiliki banyak kekurangan, yaitu pengawasan yang lemah terhadap makanan yang akan dikonsumsi anak-anak. Pakar gizi menilai pemerintah tidak betul-betul menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan supervisi program tersebut. Pemerintah cenderung mengabaikan masalah yang muncul sehingga kembali terulang.
Banyaknya masalah yang terjadi menunjukkan progam MBG membahayakan kesehatan anak-anak. Indikasi yang tepat MBG adalah program populis tanpa perencanaan, pertimbangan, dan persiapan yang matang dari segala aspek. Kebijakan ini hanya menarik perhatian dan simpati publik dengan imimg-iming “makan bergizi gratis”. Namun, faktanya masih jauh dari tujuan awal MBG. Problem Program MBG khususnya keracunan makanan bukan sekadar persoalan teknis yang akan tersolusi seiring berlalunya waktu, penambahan anggaran, dan penguatan kontrol keamanan pangan.
Urgensi Khilafah
Tampak nyata penguasa kita mengenalkan program MBG untuk masyarakat luas, tetapi dalam pelaksanaannya malah bersikap pragmatis. Seakan sekedar slogan bisa memenuhi janji kampanye, tanpa memperhatikan kualitas MBG dan bagaimana pengawasannya tidak jadi pertimbangan prioritas. Selain itu juga viral postingan salah satu influencer yang ditawari untuk mendukung program MBG ini dengan iming 150 juta rupiah.
Lain halnya dengan penguasa dalam Islam. Allah memerintahkan Penguasa untuk mengurus rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, berpegang pada hukum syariat, serta menjauhkan diri dari kecurangan. Kekuasaan benar-benar berdasarkan syariat Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, semua itu akan mencegahnya bersikap tirani terhadap rakyat. Oleh karena itu, Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).
Penguasa dalam sistem Islam akan melakukan fungsi raa’in, yaitu mengurus dan melayani segala kebutuhan masyarakat dengan amanah.
Program-program untuk rakyat akan direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, juga diawasi secara menyeluruh. Negara juga akan mengerahkan SDM profesional yang sesuai dengan tujuan program, semisal makan gratis harus melibatkan pakar gizi dan makanan serta tenaga ahli di bidang kuliner. Tidakkah kita rindu hidup dalam naungan Khilafah?
Allahu’alam bi showab.