| 29 Views

Maraknya Perdagangan Bayi di Sistem Kapitalisme

Oleh : Tuni Anggraini

''Kasih Ibu sepanjang jalan'' peribahasa yang sering kali kita ucapkan untuk menggambarkan tentang mulianya hati seorang ibu.  Namun saat ini tidak lagi demikian, hal ini karena hilangnya fitrah seorang ibu akibat tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Salah satunya kasus di Deli Serdang, dimana seorang ibu tega menjual bayinya dengan harga yang tidak seberapa.  Perdagangan bayi di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diungkap satuan reserse kriminal. Setiap bayi diperdagangkan dengan harga 10 hingga 15 juta per orang dan ini merupakan kasus yang sangat miris sekali. (Kompas.com).

Faktor utama yang memicu perdagangan bayi adalah akibat tekanan ekonomi dan beberapa karena tersangkut judi online. Perlu kita cermati bersama bahwa perdagangan bayi yang marak saat ini tidak lepas dari penerapan sistem Kapitalisme yang diterapkan saat ini. Dimana sistem Kapitalisme saat ini menjadikan praktek jual beli bayi sebagai jalan untuk mendapatkan pemasukan.  Praktik bisnis yang menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Tentu banyak masyarakat yang hilang rasa empatinya demi mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Cara praktis untuk mendapatkan uang, bayi yang seharusnya dijaga dan dilindungi justru diperdagangkan. Para pelaku sudah kehilangan hati nurani dan belas kasih terhadap bayi sehingga memperlakukan seperti barang dagangan yang murahan.

Sementara pemerintah dalam sistem kapitalisme saat ini tampak lemah dan tak berdaya dalam menghentikan praktik jual beli perdagangan bayi. Padahal bayi-bayi yang diperdagangkan beresiko kehilangan nyawanya, organ tubuhnya juga bukan sesuatu yang mustahil untuk diperdagangkan. Bahkan bayi yang diperdagangkan menjadi tidak jelas nasabnya, sehingga berdampak pada pelanggaran terhadap  hukum syara, seperti mahram wali pernikahan dan lain sebagainya. Hukum untuk para pelaku juga tidak mampu menghentikan dan memberikan efek jera terhadap kebiadaban ini. Bagaimana tidak, karena dalam sistem kapitalisme saat ini hukuman bagi para pelaku sangatlah minim dan tidak efektif. Tentu hal ini menjadikan perdagangan bayi semakin hari semakin marak, meskipun pelaku  kejahatan sudah tertanggkap, dengan hukum yang demikian tentu jika kemudian hari lepas kemungkinan dia akan mengulang kejahatannya kembali. 

Sudah saatnya kita campakan sistem kufur ini dan beralih pada sistem yang berasal dari zat yang Maha Sempurna, Allah Swt. yaitu Islam. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam SDA akan dikelola oleh negara yang hasilnya akan diberikan kepada seluruh rakyat guna untuk mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan dan semuanya akan diberikan secara gratis. 

Negara dalam sistem Islam, juga akan menyediakan transportasi, air, BBM, energi listrik dan telekomunikasi yang terjangkau oleh rakyat.  Para orang tua dalam daulah Islam juga akan mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak, seperti perdagangan, pertanian dan lain sebagainya. Para orang tua juga mendapatkan edukasi tentang tsaqâfah Islam maupun pendidikan yang berbasis Islam sehingga ketakwaan akan terbentuk dalam jiwa masyarakat. Dengan demikian mereka akan tercegah dari prilaku yang tercela seperti memperdagangkan anak.

Sistem pendidikan Islam juga mencegah cara haram seperti perdagangan manusia. Negara akan memblokir situs maupun akun yang melakukan aktivitas ini dan dengan mengawasi konten-konten media yang menampilkan hal yang buruk dan tercela.  Dengan penerapan Islam kaffah maka akan terwujud keamanan, dan perlindungan bagi masyarakat terutama perlindungan bayi.

Waulohualam bi ash-shawaab.


Share this article via

1 Shares

0 Comment