| 97 Views
Maraknya Kasus Perundungan di Kalangan Remaja
Oleh: Ummu Almira
Makin kesini kasus perundungan di kalangan remaja semakin merajalela. Ini membuktikan bahwa kasus ini seperti trend yang sedang menjangkiti terutama di kalangan anak dan remaja di Indonesia.
Data terbaru dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024 sudah masuk pengaduan sebanyak 2.057 kasus terkait pelanggaran hak anak, yakni terkait kasus kekerasan fisik, psikis dan cyber bullying. Bahkan disini KPAI juga menemukan sebanyak 25 kasus bunuh diri anak selama tahun 2025 yang sebagian besar terkait depresi berat akibat perundungan.
Disektor pendidikan, tren perundungan juga tidak kalah memprihatinkan. Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa sebanyak 50% kasus bullying yang dilaporkan terjadi di jenjang pendidikan SMP, disusul SD dan SMA. Tercatat 24,4% pelajar di Indonesia berpotensi mengalami bullying di sekolah.
Kasus-kasus viral dalam satu tahun terakhir memperlihatkan kondisi nyata di lapangan. Ada siswa SMPN 8 Depok yang menjadi korban bullying (Berita.depok.go.id). Ada siswa SMP di Blora yang dikeroyok puluhan teman (Detik.com). Ada siswa SMPN di Tangerang Selatan yang di-bully hingga harus dirawat di RS (Detik.com). Bahkan dugaan bullying juga muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa korban perundungan (MetroTV News.com).
Dan dari semua temuan kasus ini menunjukkan bahwa masalah bullying bukan lagi persoalan yang bisa dianggap sepele. Karena imbas dari kasus ini ada dampak jangka panjang yang ditimbulkan seperti gangguan mental, depresi, penurunan prestasi, hingga yang terburuk adalah semakin banyak temuan kasus bunuh diri. Tentunya situasi ini menuntut perhatian dari berbagai kalangan yakni sekolah, keluarga, masyarakat dan negara.
Sayangnya lingkungan yang yang buruk menjadi penyebab banyaknya keluarga yang mengalami disharmoni dan malfungsi. Orang tua yang sibuk. Dan menurunnya komunikasi ditengah keluarga. Walhasil anak akhirnya harus kehilangan figur yang membimbingnya dengan penuh perhatian dan kasih sayang. Akibatnya dalam kondisi yang seperti ini anak memilih mencari perhatian dan kesenangan diluar rumah.
Namun sayangnya lingkungan tempat mereka tinggal dipenuhi dengan pergaulan yang bersifat toxic. Belum lagi di media sosial sering muncul budaya mengejek, menjatuhkan bahkan merendahkan hanya demi "konten" dan "komen". Belum lagi anak-anak yang mulai terbiasa melihat adegan kekerasan baik dari film, serial bahkan dalam video game. Tentunya ini menjadi penyebab mulai tumpulnya empati karena mereka anggap itu semua hanya sebuah hiburan. Terkadang tidak sedikit dari pihak Sekolah yang terkadang sengaja menutupi kasus bullying untuk menjaga citra. Walhasil persoalan perundungan akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Padahal sudah jelas didalam Islam, merendahkan orang lain termasuk dalam tindakan dosa. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebh baik daripada yang mengejek. (TQS al-Hujurat [49]:11).
Jadi dengan kata lain ejekan/perundungan adalah bentuk penghinaan yang jelas keharamannya.
Islam akan membangun lingkungan sosial yang sehat. Pertama, keluarga sebagai madrasah pertama. Islam mewajibkan orang tua menjadi pendidik pertama dan utama bukan hanya sekedar pemberi nafkah.
Kedua, Sekolah sebagai pembentuk kepribadian Islam. Karena didalam Islam, pendidikan bukan hanya sekedar transfer ilmu, namun tujuan utamanya adalah membentuk syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) yang taat dan berakhlak mulia.
Ketiga, Negara melindungi anak dengan hukum syariah. Islam juga akan mewajibkan negara menjaga keamanan jiwa masyarakatnya. Termasuk melindungi anak dari beragam kezaliman. Negara juga wajib menetapkan kurikulum pendidikan Islam, membangun lingkungan sosial yang aman, serta melakukan pengawasan terhadap sekolah, keluarga dan masyarakat.
Umat butuh perlindungan syariah, karena fakta saat ini menunjukkan bahwa individu, keluarga dan sekolah tidak mampu mengatasi ataupun menyelesaikan berbagai macam permasalahan terutama terkait masalah bullying secara mandiri. Bahkan negara sering gagal dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan.
Islam memiliki solusi yang menyeluruh melalui sistem yang Allah turunkan. Dalam negara khilafah, perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan menjadi prioritas utama. Anak-anak dibekali dengan pendidikan Islam sejak dini. Tata pergaulan dijaga, bahkan media dan hiburan diatur agar merusak moral dan jiwa. Belum lagi pelaku kekerasan akan diberi sanksi yang tegas. Masyarakat juga akan dibangun atas dasar takwa dan saling tolong menolong. Jadi jika umat menginginkan lingkungan yang sehat bagi anak-anak dan bebas dari segala bentuk perundungan atau bullying. Maka solusinya hanya dengan kembali pada syariah Islam. Karena hanya Islam satu-satunya solusi terbaik bagi umat.
Wallahu a'lam bi shawaab.