| 34 Views
Marak Penipuan Online : Mengapa Literasi Digital Saja Tidak Cukup?
Oleh : Ayu Lailiyah
Aktivis Dakwah Remaja
Dikutip dari Gobekasi.id (20/10/2025), Sepanjang tahun 2025, Polres Metro Bekasi mencatat kasus penipuan online di wilayah Kabupaten Bekasi yang mengalami lonjakan secara signifikan. Bahkan melampaui kasus yang selama ini mendominasi seperti laporan kriminal pencurian motor dan kejahatan di jalan. Hingga September 2025, sudah ada 41 laporan yang masuk ke Kepolisian, melampaui laporan curanmor (37 kasus).
Modusnya beragam, tetapi polanya mirip. Di mana pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan kerja online, investasi cepat kaya, atau iming-iming 'bayaran' untuk menyukai dan membagikan konten. Setelah korban mengirim uang, pelaku langsung menghilang.
Polisi menyebut, yang mejadi faktor utama adalah rendahnya literasi digital dan begitu minatnya masyarakat terhadap uang cepat. Pemerintah daerah sejauh ini baru memberikan imbauan agar warga lebih berhati-hati di dunia maya. Namun di balik itu semua, ada persoalan yang lebih dalam, yakni cara pandang hidup masyarakat terhadap uang dan keberhasilan.
Fenomena penipuan online ini disebabkan dari gaya hidup kapitalistik yang makin mengakar. Di tengah arus digital dan ekonomi yang serba cepat, banyak orang akhirnya memandang uang sebagai ukuran utama kesuksesan. Dalam pandangan ini, semua cara dianggap sah selama menghasilkan keuntungan. Nilai seperti kejujuran, amanah, dan keimanan mulai tersisih. Akibatnya, muncul dua sisi : Pelaku, yang merasa pintar karena bisa 'menangkap peluang' meski dengan menipu. Sedangkan Korban, yang mudah tergiur karena berharap bisa keluar dari tekanan ekonomi dengan jalan pintas. Keduanya pada akhirnya sama-sama terjebak dalam sistem yang 'Menuhankan' materi.
Upaya pemerintah meningkatkan literasi digital cukup baik — masyarakat perlu tahu bagaimana mengenali situs palsu, modus penipuan, dan cara melapor. Tetapi itu hanya menyentuh solusi di permukaan saja. Masalah utamanya bukan sekadar ketidaktahuan soal teknologi, melainkan pola pikir yang rusak. Selama pola pikir itu tidak diubah, bentuk penipuan akan terus berevolusi — dari SMS, ke media sosial, hingga mungkin nanti lewat teknologi AI (Artificial Intelligence).
Dalam Islam, rezeki datang dari Allah, bukan dari tipu daya atau kerja instan. Allah taala berfirman yang artinya :
“Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”
(QS. Al-Muthaffifin: 1–3)
Untuk menanamkan prinsip jujur, sabar, dan amanah, Islam akan membina kepribadian individu rakyat dengan diterapkannya sistem pendidikan berbasis akidah IsIam sehingga ketakwaan yang dihasilkan akan mencegah individu dari berbuat kriminal.
Lebih jauh, sistem Islam juga menutup celah yang melahirkan ketimpangan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dan menegakkan hukum yang adil bagi penipu bukan untuk balas dendam, tetapi agar masyarakat jera dan aman. Masyarakat pun mempunya peran besar dengan budaya amar makruf nahi munkar menyuruh kepada kebaikan dan melarang pada perbuatan buruk termasuk interaksi di dunia digital agar terjaga dari tipu muslihat.
Lonjakan penipuan online di Bekasi adalah peringatan bahwa masalah kita bukan hanya di dunia maya, tetapi cara berpikir tentang dunia itu sendiri. Selama orientasi hidup masih kapitalis, yakni pada uang/materi dan keuntungan cepat dan banyak, selama itu pula penipuan akan terus bermunculan dengan wajah baru. Islam mengajarkan solusi yang menyentuh akar perubahan akidah, sistem, dan budaya masyarakat.
Wallahu a'lam bish shawwab