| 375 Views
LGBT Makin Hari Makin Meresahkan, Butuh Ketegasan Negara

Oleh : Nofri Hutasoit
Aktivis Dakwah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.
"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
https://news.republika.co.id/berita/spjll8377/sumbar-kaji-perda-berantas-lgbt
https://regional.kompas.com/read/2025/01/04/170326778/dprd-sumbar-kaji-perda-untuk-berantas-lgbt-dan-penyakit-masyarakat
https://sumbar.antaranews.com/berita/651002/dprd-kaji-pembentukan-perda-untuk-berantas-lgbt-di-sumbar
Analisis
secara kodrat, perilaku LGBT ternyata tak ada hubungannya dengan faktor genetik atau keturunan. “Tidak ada hubungan dengan gen seseorang. Penyakit ini bisa disebabkan oleh faktor lingkungan dan ini adalah penyakit jiwa menular. LGBT lama lama bisa menyebabkan kepunahan manusia dimuka bumi ini karena sampai kapanpun pernikahan sesama jenis pasti tidak akan pernah menghasilkan keturunan.
Perilaku menyimpang LGBT kian hari makin merajalela sepertinya sampai detik ini belum ada yang mampu mengusut tuntas dan menyelesaikan permasalah yang satu ini, pemerintah tampak tidak serius untuk memberantas LGBT, dimana perilaku menyimpang ini akan membuat pelakunya kecanduan dengan perbuatan menyimpang nya, menyebarkan penyakit AIDS bila tidak ditangani sesegera mungkin pelakunya akan hanyut lebih dalam, dalam kubangan dosa. Berbagai upaya barat merusak regenerasi kaum muslim baik itu dari tontonan, lagu dan lainnya. Mereka tidak sungkan untuk mengkampanyekan LGBT. Mereka berlindung dibalik HAM kalau suka sama suka tidak ada yang bisa melarangnya.
Solusi
Kejahatan/jarimah menurut Islam adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan syariat atau ketentuan dari Allah SWT. Artinya melakukan yang haram dan meninggalkan kewajiban.
Didalam riwayat Ibn Abbas, "Rasulullah bersabda. 'Tidak seorangpun melakukan perbuatan ini ( LGBT ) kecuali Allah akan menghukumnya dengan azab yang tidak pernah dilihat sebelumnya' ."( HR.ibn Majah)
Riwayat Abu Hurairah ,"Rasulullah bersabda. ' Allah tidak akan melihat kepada orang yang melakukan perbuatan ini (LGBT) pada hari kiamat '." (HR.Tirmidzi)
Riwayat Ibnu Umar. "Rasulullah bersabda.' orang yang melakukan perbuatan ini (LGBT) adalah orang yang paling jelek di sisi Allah'." (HR.Ahmad)
Terhadap perilaku LGBT, Al-Qur’an pun telah menyebutnya dengan istilah fahisyah, tindakan keji, keluar dari ketentuan yang Allah SWT berikan. “Fahisyah itu kemungkaran yang sangat besar dan menjijikkan. Sedemikian besarnya kemungkaran itu, sedemikian menjijikkannya kemungkaran itu,” tuturnya, berkenaan dengan perilaku yang pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth as.
Allah SWT telah menyebutkan dalam firmannya pada Al-Qur'an surat Al Anbiya ayat 74-75 bahwa semua penduduk di negeri Sodom melakukan perbuatan keji, kecuali orang-orang yang tinggal di rumah Nabi Luth AS.
وَلُوْطًا اٰتَيْنٰهُ حُكْمًا وَّعِلْمًا وَّنَجَّيْنٰهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِيْ كَانَتْ تَّعْمَلُ الْخَبٰۤىِٕثَ ۗاِنَّهُمْ كَانُوْا قَوْمَ سَوْءٍ فٰسِقِيْنَۙ وَاَدْخَلْنٰهُ فِيْ رَحْمَتِنَاۗ اِنَّهٗ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ࣖ
Artinya: "Kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya, mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik. Kam memasukkannya (Nabi Luth) ke dalam rahmat Kami. Sesungguhnya dia termasuk golongan orang-orang yang saleh." (QS Al-Anbiyaa': 74-75).
Kisah diturunkannya azab kepada Kaum Sodom disebutkan dalam firman Allah SWT pada surat Al-Qamar ayat 33-39:
كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطٍ ۢبِالنُّذُرِ اِنَّآ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ حَاصِبًا اِلَّآ اٰلَ لُوْطٍ ۗنَجَّيْنٰهُمْ بِسَحَرٍۙ نِّعْمَةً مِّنْ عِنْدِنَاۗ كَذٰلِكَ نَجْزِيْ مَنْ شَكَرَ وَلَقَدْ اَنْذَرَهُمْ بَطْشَتَنَا فَتَمَارَوْا بِالنُّذُرِ وَلَقَدْ رَاوَدُوْهُ عَنْ ضَيْفِهٖ فَطَمَسْنَآ اَعْيُنَهُمْ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ وَلَقَدْ صَبَّحَهُمْ بُكْرَةً عَذَابٌ مُّسْتَقِرٌّۚ فَذُوْقُوْا عَذَابِيْ وَنُذُرِ
Artinya: "Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (nabinya). Sesungguhnya, Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Kami selamatkan sebelum fajar menyingsing. Sebagai nikmat dari kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan, sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami. Maka, mereka mendustakan ancaman-ancaman itu. Dan, sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku. Dan, sesungguhnya pada esok harinya, mereka ditimpa azab yang kekal. Maka, rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku." (QS Al-Qamar: 33-39)
Hukuman di akhirat
1. Azab Neraka: "Dan orang-orang yang melakukan perbuatan keji itu mereka akan mendapatkan azab yang pedih". (surah al-a'raf: 40)
2. Dihukum dengan batu: "Dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah liat yang terbakar". (surah al-qamar :34 )
3. Dijadikan contoh: "Dan kami menjadikan mereka contoh bagi orang-orang yang hidup setelah mereka ". (surah al-a'raf : 84).
Kita butuh negara untuk memberantas tuntas perilaku sex menyimpang. “Imam al-Mawardi menyebutkan bahwa ada dua fungsi penting negara itu, menjaga agama dan mengatur urusan-urusan dunia berdasarkan Islam,” mengutip keterangan dari Kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, karya Imam al-Mawardi. Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas. Dan aparat penegak hukum sebaiknya untuk melakukan penyelidikan untuk melihat adakah unsur pidananya.
LGBT jelas haram dalam Islam. Maka berangkat dari situ, tidak ada alasan lagi bagi umat untuk tidak turut memperjuangkan tegaknya syariat Islam di dalam seluruh aspek kehidupan. LGBT hanya akan dapat diberantas dengan tuntas ketika Islam diterapkan secara kaffah, kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Wallahualam bisshowab