| 242 Views

KUA dan Moderasi Agama

Oleh : Siti Zaitun. 

Tidak lama lagi Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi sentral pelayanan bagi seluruh umat beragama. Aroma dari pluralisme dan moderasi beragama tercium dari keputusan ini. 
Fungsi KUA yang awalnya hanya melayani pernikahan bagi umat Islam, kedepannya akan bisa sekaligus melayani pernikahan seluruh agama. KUA tidak akan identik bagi Islam, tapi identik bagi seluruh agama yang ada di Indonesia. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Ia berpendapat bahwa dengan mengembangkan  fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan seluruh agama, maka data-data pernikahan dan perceraian akan lebih terintegrasi dengan baik. ( cnnindonesia.com, 24/2/2024).

Saat ini jika kita melihat saudara-saudara kita yang non muslim, mereka ini mencatat pernikahannya dipencatatan sipil. Padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama, " Ujar Menag di Jakarta. Lebih lanjut, Menag berharap aula-aula yang ada di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat beragama lain yang kesulitan mendirikan rumah ibadah karena faktor ekonomi dan sosial. Menag berharap umat islam yang mayoritas di negeri ini bisa memberikan perlindungan kepada kaum minoritas. (cnnindonesia.com, 24/02/2024).

Kebijakan yang ditetapkan oleh Kemenag justru sering mengutamakan minoritas dan mengabaikan kemaslahatan umat Islam. Contohnya saja kebijakan moderasi beragama ini, seolah-olah terlihat adil, padahal Islam adalah pihak yang dilucuti habis.  Banyak hukum- hukum syariat Islam yang tidak dijalankan dengan dalih moderasi beragama. Belum lagi dengan nasib kaum muslim hari ini. Saat hidup sebagai minoritas, mereka dipaksa tunduk kepada aturan negara, sekalipun bertentangan dengan agamanya. Saat menjadi mayoritas, mereka juga dipaksa untuk mengalah pada minoritas dengan dalih toleransi. 

Wacana untuk merevitalisasi KUA sudah ada sejak tahun 2021 lalu. Kementerian Agama memang akan menjadikan revitalisasi ini sebagai ikhtiar untuk penguatan moderasi beragama. Ke depannya  KUA tidak hanya difokuskan untuk pencatatan pernikahan, melainkan akan menjadi tempat pembinaan dan penyemaian praktik kehidupan moderasi beragama masyarakat. 

Ada empat tujuan strategis yang akan diwujudkan dari revitalisasi ini, yaitu ; meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan beragama, memperkuat program layanan keagamaan, dan meningkatkan kapasitas lembaga sebagai pusat layanan keagamaan. 

Zainut Tauhid Saadi pernah mengatakan bahwa KUA akan menjadi rumah penguatan moderasi beragama yang merupakan teras depan Kemenag dalam memberikan layanan urusan keagamaan pada masyarakat dan harus memiliki performa yang baik, ramah, dan tidak menyulitkan masyarakat. 

Moderasi Beragama, menjauhkan umat Islam dari agamanya. Agenda ini telah disusun dalam RPJMN( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 yang diatur dalam Perpers Nomor 18 Tahun 2020. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, sebagai pelopor dari ide ini pernah mengatakan bahwa dalam beragama, masyarakat bisa terbagi menjadi dua kubu yang lain adalah kubu yang terlalu bebas menginterpretasi agama, mendewakan akal dan nalar untuk beragama. Lukman Hakim berpendapat perlu jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dan solusinya adalah moderasi beragama. 

Ketika umat islam yang menyerukan wajib jilbab dan kerudung, haramnya riba, dan wajibnya berhukum kepada hukum Allah secara kaffah akan dianggap sebagai kaum intoleran, radikal, dan ekstremis. Mereka dianggap kaum yang sangat berlebihan dalam beragama, padahal apa yang mereka serukan sesuai dengan yang telah diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah. 

Moderasi beragama diambil sebagai solusi untuk mengatasi kaum yang dianggap berlebihan dalam beragama. Namun langkah ini justru menjauhkan umat dari pemahaman islam yang benar secara keseluruhan. Karena umat menjadi tidak paham dengan kedudukan Islam sebagai sebuah ideologi. 

Moderasi beragama merupakan bagian dari agenda global yang telah dirancang oleh barat untuk sekularisme umat Islam. Kafir barat sangat paham, jika umat Islam memahami agamanya lalu menuntut penerapan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, akan menjadi babak awal kehancuran ideologi mereka. 

Oleh karena itu, barat berusaha menjegal kebangkitan Islam dengan berbagai cara. Moderasi beragama pun sejatinya bukan ide baru, ide ini terus diperbaharui namanya dengan tetap mengusung ide yang sama. Mulai dari Jaringan Islam Liberal, Islam Nusantara, Islam Moderat, lalu moderasi beragama, semuanya memiliki ide yang sama, yakni pluralisme atau paham yang menyamakan seluruh agama. Islam adalah pihak yang paling dirugikan dari ide ini, karena dipaksa untuk sama dengan agama-agama lain yang ada didunia, padahal secara asanya saja Islam sudah berbeda dengan agama lain, karena Islam tidak sekedar agama, melainkan juga sebuah ideologi. 

Islam Melindungi Seluruh Umat Allah SWT. berfirman dalam surah Al- Anbiya ayat 107,

Artinya: Dan kami tidak mengutus engkau ( Muhammad) melainkan untuk  menjadi rahmat bagi seluruh alam. 

Negara Islam menjadikan Islam sebagai asasnya dan syariat Islam adalah aturan resmi negara. Dengan penerapan ini, Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Islam akan melindungi seluruh umat beragama, baik muslim ataupun non muslim. Kedamaian antara umat beragama justru akan terwujud dengan menerapkan islam dalam kehidupan sehari-hari. Kaum kafir tinggal di dalam negara Islam disebut dengan kafir zimmi. Mereka memiliki kedudukan yang sama dengan kaum Muslim dihadapan kholifah. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, akses sarana umum, dan lain sebagainya dengan status mereka sebagai warga negara daulah. Bahkan darah meret wajib dilindungi oleh kholifah. 

Islam menyerahkan urusan pribadi kaum kafir zimmi kepada ahli agama mereka. Baik itu terkait ibadah, pernikahan, perceraian, dan hal lainnya. Sejarah mencatat bahwa kaum Muslim dan kaum kafir zimmi hidup rukun berdampingan selama 1300 tahun dan sama sekali tak pernah terjadi genosida terhadap mereka. 

Moderasi beragama adalah ide untuk menjauhkan umat dari Islam kaffah. Ide ini sarat dengan kepentingan Barat dalam menyebarluaskan sekularisme. Barat tak ingin kepentingan mereka diganggu maka secara perlahan dan pasti mereka menghapus islam dari kehidupan. Barat ingin memandulkan Islam dengan menjadikan hanya sebatas agama yang mengatur hubungan individu dengan Allah saja. 

Langkah Kemenag untuk menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan bagi seluruh agama merupakan bagian dari upaya mewujudkan ide moderasi. Kedepannya, bisa jadi akan makin banyak ide- ide lain yang bermunculan. Sungguh, tidak ada kebaikan apa pun dalam ide moderasi beragama ini. 

Oleh karena itu kita sebagai kaum muslimin wajib bagi kita untuk senantiasa menyampaikan kebenaran ditengah- tengah masyarakat. 

Wallahua'lam bishawab.


Share this article via

115 Shares

0 Comment