| 42 Views

Kriminalitas Meningkat Akibat Aturan Sekulerisme yang Mengikat

Oleh : lesih Ummu Arfakh

Baru - baru ini banyak sekali kasus kriminalitas yang terjadi di berbagai wilayah negri ini, mulai dari pembulyian, perundungan bahkan pembunuhan. Seperti yang telah terjadi belakangan ini di kota Sambas, telah ditemukan mayat bayi laki laki yang ditemukan di dalam parit.tepatnya di kecamatan tanggaran kabupaten Sambas, Jumat 7 februari 2025. 
Dan jasad bayi perempuan yang ditemukan tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan telungkup di aliran kali Caringin kec Tajurhalang di kabupaten Bogor.
Serta kasus terbunuhnya seorang istri oleh suaminya sendiri yang  jenazahnya di cor di dalam drum.

Melihat fakta tersebut,itu menunjukan bahwa kasus kriminalitas di negeri ini semakin marak dan meningkat, bahkan kadar kekerasannya pun semakin tinggi dan mengerikan.seolah olah  naluri kasih sayang telah sirna dari benaknya.

Sistem yang adapun sepertinya  memang tidak bisa melindungi dan menjamin keamanan rakyatnya.bahkan bisa di bilang gagal dalam menjamin nyawa manusia. Pasalnya saat ini nyawa manusia sudah tidak ada berharga lagi. Terbukti dalam beberapa kasus pembunuhan di temukan berbagai cara sadis dan mengerikan ketika menghilangkan nyawa korbannya..

Semua ini terjadi karena akibat paham Sekulerisme liberalisme penerapan sistem yang rusak dan salah yang di terapkan dalam setiap, aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, pergaulan dan sebagainya.
Bahkan sistem sangsi yang di terapkan pun tidak memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan sehingga wajar jika saat ini kasus kriminalitas dig negeri ini, terus saja meningkat.

Berbeda dengan sistem Islam, Islam telah menjamin keamanan rakyatnya melalui negara yang menerapkan dan menjalankan  aturan yang berasal dari Alloh, yaitu aturan Islam. 

Negara dalam Islam akan melindungi dan menjamin keamanan rakyatnya dengan menegakan sangsi yang adil dan bersifat jawabir dan jawazir. 
Dan sistem pendidikan dalam Islam akan mencetak generasi yang ber akhlakul karimah dan memahami hakikat penciptaan sehingga generasi yang ada mempunyai kepribadian yang mampu menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal.

Karena negara dalam Islam mempunyai tiga pilar penerapan hukum /aturan islam. Seperti :  Individu yang bertaqwa, masyarakat yang ber amar ma'ruf nahi Munkar dan negara yang akan menegakan syariat islam.Sehingga keamanan masyarakat akan terjaga sepenuhnya dengan baik.

Untuk itu sangat diperlukan seperangkat aturan kehidupan yaitu syariat Islam untuk merubah kondisi kehidupan yang rusak ini.

Dalam QS Annisa ayat  9
Alloh Swt berfirman:وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

Artinya: "Dan barang siapa  yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar  baginya."(QsAn-Nisa: 9)

Karena itu, Marilah kembali kepada aturan Islam, karena dengan aturan Islam lah keamanan rakyat akan terjaga dengan baik dan kasus kriminalitas pun akan dapat dikendalikan.
Wallahua'lam bisshawab.


Share this article via

39 Shares

0 Comment