| 100 Views

Kontrasepsi Untuk Anak, Perkuat Liberalisasi Pelaku

Oleh : Meilani Afifah
I
bu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah

Lagi, kisruh kembali terjadi setelah pemerintahmenerbitkan PP No 28 tahun 2024 yang mengatur penyediaanalat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Aturankontroversial yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut dalam pasal 103 disebutkan bahwa upaya kesehatansistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimanadimaksud dalam pasal 101 ayat (1) huruf b paling sedikitberupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, sertapelayanan kesehatan reproduksi.

Lanjut di pasal 103 ayat 4 yang memerinci soalpelayanan kesehatan reproduksi yang dimaksudkan meliputideteksi dini penyakit atau skrining; pengobatan; rehabilitasi; konseling; dan penyediaan alat kontrasepsi. (Tempo.co, Rabu, 7/8/2024).

PP inipun menimbulkan polemik karena menyebutkanadanya keharusan penyediaan pelayanan kesehatan salahsatunya dengan menyediakan alat kontrasepsi untuk anak usiasekolah dan remaja atas nama seks aman. Kebijakan ini jelasmenambah potret buram generasi dan menjerumuskangenerasi pada jurang kehancuran.

Negara berani melegalkan seks bebas pada generasimenjadi bukti liberalisasi tingkah laku telah mengakar kuat. Ditambah dengan semakin rusaknya masyarakat dan abainyanegara terhadap masa depan generasi.

Penggunaan alat kontrasepsi meski aman bagi kesehatannamun menghantarkan generasi pada perzinaan yang diharamkan Allah. Masyarakat harus menolak tegas aturanyang memandang remeh dosa besar kepada Allah ini.

Ini merupakan bentuk kemaksiatan yang terorganisir olehnegara atau disebut kemaksiatan sistemis. Negara jelasmenjadi regulator dan fasilitator penjajahan budaya dan westernisasi dan ini sangat membahayakan generasi.

Hal ini harusnya membuka mata umat bahwa negerimayoritas muslim namun aturannya sangat sekuler bahkancenderung liberal karena terlalu jauh mengikuti arah pandangbarat dalam mengatur kehidupan rakyatnya.

Sistem pendidikan yang berasaskan sekularismemenjadikan kepuasan jasmani dan materi sebagai tujuan hidupsemakin menjauhkan generasi dari jati dirinya sebagai muslimdan perilaku buruk mereka semakin dirasakan.

Diperparah lagi dengan kondisi masyarakatnya yang sekuler kapitalis menjadikan standar perbuatan mereka adalahmanfaat, tidak ada benar-salah (halal- haram) di tengah-tengah mereka, sehingga masyarakat membiarkan perilakubebas generasi, tidak peduli merajalelanya seks bebas, engganberamar ma'ruf nahyi mungkar dan cuek terhadap nasibgenerasi.

Selama sistem kapitalisme sekularisme masih diterapkandi negeri ini kebijakan kontroversial dan melanggar aturanAllah atas nama liberalisasi akan terus bermunculan. Sisteminilah yang menjadi akar persoalan mendasar kerusakangenerasi.

Berbeda dengan Islam yang mengatur seluruh aspekkehidupan. Negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus umat) dan junnah (pelindung).

Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda: "Imam adalahraa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR. Bukhari).

Dan juga hadist, "Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) ituperisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya(mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan(kekuasaannya)". (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).

Negara menggunakan kekuasaannya untuk menjagarakyatnya agar tetap berpegang teguh kepada syariat Allah. Imam atau Khalifah menjalankan hukum-hukum Allah dengan penuh amanah, karena meyakini bahwa kekuasaanadalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak. Sehingga tidak akan membuat kebijakanyang melanggar aturan Allah dan bertentangan dengan syariatIslam.

Sistem pendidikan harus berasaskan akidah Islam yang bertujuan membentuk generasi memiliki kepribadian Islam akan dijauhkan dari paham-paham yang merusak sepertisekularisme, liberalisme, kapitalisme dan lain-lain.

Dengan begitu hanya sistem Islam yang menerapkansyariat Islam secara kaffah, generasi akan terselamatkan. Impian terwujudnya generasi emas dan hebat bukan hanyaisapan jempol semata.

Wallahu a'lam bi ashhowab.


Share this article via

183 Shares

0 Comment