| 42 Views
Ketika Rumah Menjadi Tempat Luka : KDRT Dan Kenakalan Remaja Merajalela
Ilustrasi KDRT. (Foto/Dok.kabarbaik.co).
Oleh : Ummu Abiyu
Indonesia sedang berada dalam situasi darurat sosial. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus meningkat dari tahun ke tahun. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mencatat, hingga 4 September 2025 jumlah kasus KDRT di Indonesia telah mencapai 10.240 perkara, dengan lebih dari 1.000 kasus baru setiap bulan.
Sementara itu, perilaku remaja juga kian mengkhawatirkan. Kasus perundungan, tawuran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual. Tiap hari, media menyajikan kisah tragis. Di Pacitan, seorang remaja 16 tahun menganiaya neneknya. Di Jakarta Utara, remaja sebaya tega mencabuli dan membunuh anak berusia 11 tahun. Di Grobogan, seorang pelajar SMP tewas dikeroyok teman sekolahnya.
Deretan kasus serupa tampak nyaris tak berujung. Fenomena ini bukan sekadar angka di laporan polisi. Ia adalah cermin retaknya ketahanan keluarga dan krisis moral generasi. KDRT menjadi tanda paling nyata bahwa fondasi rumah tangga Indonesia sedang rapuh. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan menenangkan jiwa justru berubah menjadi ruang luka. Relasi suami-istri yang semestinya berlandaskan kasih dan tanggung jawab kerap bergeser menjadi arena kekuasaan. Anak-anak yang tumbuh dalam kehilangan rasa aman, lalu membawa luka batin itu ke ranah sosial. Maka lahirlah remaja yang mudah marah, haus pengakuan, dan rentan menyalurkan frustrasi dalam bentuk kekerasan.
Fakta-fakta tragis ini bukanlah insiden yang terisolasi, melainkan gejala akut yang mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga Indonesia dan dampak buruknya yang langsung memengaruhi perilaku remaja yang kian tidak terkendali.
Menyikapi fenomena ini, analisis superfisial akan berhenti pada kesimpulan tentang kemiskinan, stres ekonomi, atau faktor psikologis semata. Namun, sebagai muslim, kita harus berani menukik lebih dalam hingga ke akar ideologisnya. Penyebab utama dari semua kekacauan ini adalah sekularisme—ideologi yang dengan sengaja menyingkirkan nilai-nilai agama dari pengaturan kehidupan.
Sekularisme telah menjadikan keluarga kehilangan landasan takwa dan tanggung jawab moral di hadapan Allah SWT. Suami, istri, dan anak tidak lagi memandang hubungan mereka sebagai ikatan sakral (miitsaaqan ghaliizhan) yang diliputi oleh rasa takut kepada Allah, melainkan sekadar kontrak sosial belaka yang bisa dipertaruhkan demi ego dan nafsu.
Selain itu, pendidikan dalam sistem sekuler hanya transfer ilmu. Anak didik hanya mengejar nilai, sedangkan ilmu yang diperoleh tidak mereka amalkan. Agama sebatas pelajaran formal yang diajarkan di sekolah dengan durasi yang sangat minim.
Wajar jika keluaran pendidikan tidak menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Krisis adab tampak makin nyata dan dekadensi moral menjadi hal biasa. Generasi muda jatuh ke dalam jurang kenistaan yang dalam. Bahkan, berbagai penyimpangan sosial menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Sistem pendidikan berbasis sekularisme tidak akan pernah membawa kebaikan. Lihat saja, para anggota keluarga pelaku kekerasan mereka. Produk pendidikan sekuler yang sudah mengakar dalam sistem pendidikan hari ini. Bahkan, mereka yang sudah dibekali pendidikan agama di keluarga masih memungkinkan berbuat maksiat. Ini karena porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan sebatas materi pelengkap, bukan menjadi landasan dan pedoman dalam melakukan perbuatan.
Dari sudut pandang peserta didik, anak-anak hanya diajarkan cara menjadi individu sukses dengan meraih materi sebanyak-banyaknya. Tolok ukur kebahagiaan dinilai dengan kacamata materi dan kesenangan duniawi. Sistem pendidikan sekuler tidak membentuk anak agar memiliki ketaatan dan ketakwaan. Mereka hanya dididik cara meraih capaian-capaian yang bersifat duniawi semata sehingga membentuk sikap hedonistik.
Pendidikan sekuler menumbuhkan kebebasan tanpa batas, merusak moral generasi, serta menghilangkan rasa takut pada Sang Pencipta. Pendidikan yang diharapkan mencetak generasi unggul justru melahirkan generasi mandul.
Islam adalah agama yang sempurna karena memiliki seperangkat aturan dalam kehidupan. Islam memandang bahwa karakter remaja harus dibangun dari keluarga. Sebab, keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Proses pembinaan kepribadian dan penguasaan dasar-dasar tsaqafah Islam dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari-hari dipengaruhi oleh hasil belajar yang ada di keluarga, utamanya adalah orang tua. Rasulullah saw. bersabda, “Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 3671)
Islam mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan Islam, yaitu pendidikan formal yang menerapkan kurikulum pendidikan, mata ajar, dan kurikulum pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam. Strategi pendidikan dalam Islam membentuk pola pikir dan pola jiwa islami. Sehingga, tujuan pendidikan membentuk kepribadian Islam bisa diwujudkan dan tidak lupa membekali dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.
Dalam jenjang pernikahan, Islam memiliki panduan syariat untuk mengatur kehidupan berkeluarga. Hubungan yang dibangun dalam rumah tangga adalah hubungan persahabatan yang akan memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain. Negara Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan syariat. Sehingga, institusi keluarga tidak akan kesulitan secara ekonomi.
Khalifah juga akan menjamin kebutuhan keluarga melalui pos zakat, jika keluarga tidak mampu. Khalifah pula yang akan memberikan modal jika mereka tidak mempunyai pekerjaan. Sementara itu, untuk pendidikan, kesehatan, dan lainnya akan disediakan Khalifah secara berkualitas, terjangkau, bahkan gratis.
Dengan demikian, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah akan menjaga dan mewujudkan keluarga yang akan menjadi tempat yang paling nyaman dan aman bagi semua anggota keluarga. Sistem Islam juga akan melahirkan manusia yang tidak hanya kukuh dalam keimanan dan ketakwaannya, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang kuat dan paham pelaksanaan syariat Islam. Khilafah akan menjamin kesejahteraan dan keamanan di dalam keluarga dan lingkungan sosial sehingga tidak akan menimbulkan tindak kekerasan.
Wallahualam bissawab.