| 18 Views
Ketika Negeri Tak Lagi Ramah bagi Anak-Anak Kita
Oleh: Ummu Tazkia
Muslimah Bogor
Kasus penculikan anak kembali mencuat dan membuat banyak orang tua merasa tidak tenang. Di Makassar, seorang balita tiba-tiba hilang saat berada di ruang publik, membuat warga cemas dan merasakan bahwa ruang aman bagi anak semakin menyempit (BBC Indonesia, 14 November 2025). Sementara itu di Jambi, seorang pelaku berhasil menipu masyarakat adat dengan mengaku membawa surat resmi adopsi dan meminta uang dalam jumlah besar, sehingga anak mereka dibawa pergi tanpa jejak (Tribunnews, 13 November 2025). Dua kejadian tersebut membuat kita sadar bahwa anak-anak semakin tidak terlindungi di negeri sendiri.
Kita selalu berharap lingkungan sekitar cukup aman untuk anak-anak berlari, bermain, dan tumbuh tanpa rasa takut. Namun kenyataan justru memperlihatkan bahwa kejahatan yang menyasar anak-anak bisa muncul di tempat yang paling tidak kita duga. Di pasar, di gang rumah, di acara keramaian, bahkan di komunitas adat yang selama ini dikenal hidup sederhana dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Dalam suasana seperti ini, kita teringat bahwa Islam memberikan perhatian besar terhadap keselamatan jiwa manusia.
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar,” (QS Al Isra' 33).
Ayat ini bukan hanya tentang larangan membunuh, tetapi juga tentang kewajiban menjaga setiap nyawa dari ancaman dan bahaya. Anak-anak yang masih polos adalah amanah yang harus dipelihara dan dijaga dengan sepenuh hati.
Rasulullah SAW pun menegaskan "Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mengasihi anak kecil." (HR. Tirmidzi)
Sistem Islam menunjukkan dengan jelas bagaimana negara seharusnya hadir melindungi rakyatnya. Penegakan hukum yang tegas, masyarakat yang dibina agar saling menjaga, dan negara yang aktif mencegah kejahatan sebelum terjadi adalah prinsip utama yang dijalankan. Anak-anak dipastikan mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya janji yang terdengar indah tetapi tidak terasa dalam kehidupan.
Pada akhirnya, kita harus jujur bahwa keamanan sejati bagi anak-anak hanya akan terwujud bila syariat Islam ditegakkan sepenuhnya, dengan negara yang menegakkan hukum Allah dan melindungi setiap jiwa tanpa pandang bulu.