| 132 Views

Kemerosotan Moral Generasi, Perundungan Semakin Menjadi

Oleh: Umi Fahri

Kemerosotan moral di kalangan pelajar negeri ini, menjadi sorotan serius dunia pendidikan. Penurunan nilai-nilai moral seperti kesopanan, kejujuran, dan tanggung jawab terhadap norma sosial semakin terlihat jelas di berbagai jenjang pendidikan.

Berdasarkan pengamatan di lingkungan sekolah, kemerosotan moral siswa terlihat dari berbagai perilaku yang mengkhawatirkan. Mulai dari penggunaan gadget saat pembelajaran berlangsung, tingginya angka absensi, hingga ketidakjujuran kepada guru dan orang tua. Perilaku lainnya yang tidak kalah pentingnya yaitu, sikap melawan terhadap otoritas guru juga orang tua, tawuran antar sekolah, serta penggunaan bahasa kasar dalam berinteraksi sehari-hari.

Sejumlah kasus perundungan serius telah mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seorang siswa sekolah dasar berusia 8 tahun yang duduk di bangku kelas 2, meninggal dunia diduga akibat menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Korban meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Indrasari Rengat.

Kasus ini menjadi cerminan dari meningkatnya fenomena perundungan di lingkungan pendidikan, yang menandakan krisis moral para pelajar saat ini. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, trend mengkhawatirkan dengan sekitar 3.800 kasus perundungan sepanjang 2023, hampir separuh terjadi di lembaga pendidikan. Hingga Maret 2024, KPAI telah menerima pengaduan pelanggaran perlindungan anak sebanyak 383 kasus, dan 34% dari data kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan. (Kompasiana, 20/6/2025)

Para ahli mengindentifikasi beberapa faktor penyebab kemerosotan moral para pelajar, diantaranya:

1. Kurangnya perhatian orang tua dalam mendidik anak, sehingga mereka cenderung mencari validasi di luar melalui pergaulan yang salah atau lewat media sosial.

2. Faktor pergaulan dari lingkungan yang tidak sehat, baik di sekolah maupun luar sekolah. Anak-anak memiliki kecenderungan meniru perilaku temannya, termasuk kebiasaan buruk yang bertentangan dengan nilai moral.

3. Media sosial juga salah satu penyebab terbesar dari kemerosotan moral pelajar. Konten negatif dan juga trend yang tidak sesuai usia, kerap mempengaruhi cara berbicara dan bertindak mereka. Sehingga dari sini, siswa lebih mengejar popularitas di dunia maya daripada konsentrasi pada pembelajaran.

Jika dilihat semakin meningkatnya kasus perundungan saat ini, menunjukkan bahwa sistem pendidikan telah gagal membentuk karakter anak berkepribadian baik. Semua itu dapat terlihat dari penggunaan barang haram seperti, minuman keras serta adanya perilaku kekerasan yang pelaku dan korbannya dari anak-anak itu sendiri. Kasus ini tentunya menambah bentuk dan ragam perundungan yang sudah ada di masyarakat secara keseluruhan.

Tentu semua permasalahan perundungan tersebut merupakan buah buruk dari penerapan sistem kehidupan sekulerisme kapitalisme, yang mengesampingkan agama dari semua aspek kehidupan. Dengan demikian, perlu adanya perbaikan serta perubahan yang mendasar serta menyeluruh, tidak cukup dengan menyusun regulasi atau sanksi  memberatkan, namun perubahan paradigma kehidupan yang diemban oleh negara.

Dalam sistem Islam bahwa darah, harta, dan kehormatan seseorang haram untuk dirusak bahkan dianiaya. Seluruh anggota tubuh dipelihara dan dikenakan diyat jika sampai terjadi perampasan ataupun penganiayaan. Untuk itu, perundungan dalam Islam jelas perbuatan yang haram dilakukan, baik verbal maupun fisik. Para pelaku akan dikenakan sanksi berat yang akan membuat jera, karena sejatinya semua perbuatan akan dipertanggungjawabkan.

Pendidikan dalam sistem Islam harus berasaskan akidah Islam, yang akan memberikan bekal untuk menyiapkan anak untuk menjadi mukallaf pada saat baligh. Setelah itu, setiap anak yang mengalami proses pendidikan Islam secara baik, akan senantiasa mempunyai kesadaran menjalankan seluruh kewajiban kepada Allah SWT, dan menjauh dari hal-hal yang dilarang-Nya. Mereka akan mampu bertanggung jawab dengan apa yang telah dilakukan, serta memahami mana yang akan menuai pahala dan dosa.

Pendidikan seperti ini menjadi tanggung jawab semua, baik keluarga, masyarakat dan terlebih lagi negara. Karena, negara merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dalam semua level, termasuk pendidikan dalam keluarga. Tidak itu saja, sistem Islam juga akan mengatur sistem informasi dan sistem sanksi yang sejalan untuk menguatkan arah pendidikan. Tentu saja semua itu untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, maka perundungan seperti yang terjadi saat ini akan musnah dengan sendirinya.

Wallahu a'lam bishawab


Share this article via

46 Shares

0 Comment