| 16 Views

Kekerasan Berulang, Bukti Negara Minim Perlindungan

(sumber: klikdokter)

Oleh: Kamelia Agustina
Muslimah Peduli Generasi

Sebuah insiden kekerasan telah terjadi beberapa waktu lalu di Kota Bandar Lampung, tepatnya di kawasan Pemandangan, Kec. Panjang pada Selasa 31 Maret 2026. 

Dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) menjadi korban kekerasan oleh orang tak dikenal dengan senjata tajam. Terdapat dua wanita dalam insiden tersebut, yakni satu korban berinisial NR (41) warga Kedondong, Kab. Pesawaran tewas di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya berinisial DA (41) warga Perumnas Way Halim, mengalami luka dan dirawat di rumah sakit. Pelaku yang menyerang tersebut sudah diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. (Kupastuntas.co, 31/03/26)

Pemasalahan yang terjadi sebenarnya berawal dari cekcok tentang tarif. Kemudian berakhir dengan kekerasan. Perbuatan yang dilakukan tersebut sudah masuk dalam kategori haram mutlak serta zina. Padahal sudah dijelaskan dalam surat al isra ayat 32 yang artinya “dilarang mendekati zina, sebagai perbuatan keji dan termasuk jalan yang buruk“. 

Ditegaskan pula di dalam surat al hasyr ayat 18 bahwasanya harus menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya kapanpun dan dimanapun kita berada. Jika kita melakukan sesuatu yang termasuk zina, kita bukan saja mendapatkan dosa melainkan semua aktivitas yang dilakukan di dunia tidak dapat bernilai pahala dan sia sia. 

Pasalnya kita saat ini berada dalam negeri yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Kebebasan berperilaku diagungkan, namun jauh dari aturan agama. Akibatnya, solusi yang ditawarkan untuk menuntaskan kasus kekerasan hanya bersifat parsial. Selebihnya, timbul masalah baru yang beragam. Sama saja negara tidak berperan sebagai pelindung rakyat dan menjamin keamanannya, sehingga rakyat jauh dari rasa nyaman. 

Seharusnya seperti aparat hukum menjadi salah satu institusi yang bertanggung jawab menghadapi kasus-kasus seperti ini. Bersikap tegas dalam menumpas permasalahan yang ada, namun faktanya, sistem sanksi yang diberikan tidak tegas. Akibatnya, tidak membuat pelaku jera, justru berdampak pada kasus yang kian berulang dan semakin parah. Tentu semua ini karena masih banyaknya pertimbangan yang diambil sebagai efek dari berkuasanya para kapitalis yang mengambil banyak keuntungan.

Berbeda jika sistem islam diterapkan akan terasa jauh lebih baik. Semua permasalahan terdapat konsekuensi yang setimpal dan akan membuat jera oleh manusia yang melakukan kekerasan terhadap manusia lainnya. Islam berpandangan bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. 

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
“Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). 

Begitulah ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna, kita akan menemukan berbagai kebaikan, kesejahteraan serta kepedulian para pemimpin. Kita pun akan melihat pemimpin-pemimpin yang dicintai dan mencintai rakyatnya yang kemudian bersama-sama mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta saling menasihati dalam kesabaran. Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa diawasi oleh-Nya, semua itu akan mencegahnya bersikap semena mena terhadap rakyatnya. 

Waallahu a’lam bisshawab


Share this article via

8 Shares

0 Comment