| 93 Views

Kejahatan Seksual pada Anak Kian Marak, Dampak Pemerapan Sistem Sekuler yang Merusak

Oleh: Aktif Suhartini, S.Pd.I.,
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Ramai digaungkan semangat menciptakan generasi emas, tapi yang terjadi saat ini orang tua menjadi cemas karena predator anak sudah sangat semakin marak. Seperti yang diberitakan Kompas.com, (16/11/2024), bocah (DCN) berusia 7 tahun di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diperkosa kemudian dibunuh. Jasadnya ditemukan tergeletak di kebun yang berjarak 200 meter dari rumahnya. Kejadian serupa yang sangat mencemaskan ini bukan hanya terjadi di Banyuwangi saja, tapi di daerah lainnya juga. 

Ternyata, tak hanya kasus pemerkosaan dan pembunuhan, tapi kekerasan seksual pun marak terjadi, seperti yang terjadi pada anak lelaki di Jawa Barat, juga sangat rentan diincar predator seksual. Ada 171 kasus terjadi selama 11 bulan. Korban pun dalam hal ini masih terus dalam pemeriksaan secara intens dengan tenaga psikolog di UPTD. Hasil dari pemeriksaan psikolog inilah yang akan mengungkap potensi trauma atau masalah kejiwaan yang kemungkinan dialami korban (Kompas.id, 12/11/2024).

Astagfirullahaladzim, bagaimana nasib negeri tercinta Indonesia apabila generasi penerusnya harus mengalami kejadian yang sangat mencemaskan dan mengerikan seperti ini.

Para pakar dan pemerhati anak pun berpendapat bahwa kejadian ini tidak luput dari kebijakan pemerintah yang membebaskan atau bahkan melegalkan minuman keras beredar dengan bebas tanpa memikirkan efek negatif mengonsumsi miras pada kesadaran mental hingga bisa berbuat amoral dan anarkis. Sangat disayangkan mengapa pemerintah saat ini masih terus membolehkan memperjualbelikan miras secara bebas? Ternyata, di balik pembolehan itu tujuannya untuk mengambil manfaat dan nikmati sepuas-puasnya. Ini semua karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang berlandaskan atas keuntungan belaka.

Ternyata, penegakan hukum dan sistem peradilan di negara ini tidaklah terlepas dari sumber hukum yang menjadi rujukan dan sumber-sumber penerapan hukum yang berasal dari produk ciptaan akal manusia yang terbatas dan tidak dibangun berlandaskan akidah atau Wahyu Sang Pencipta. Oleh karenanya, bukan sesuatu yang mengherankan ketika di dalam penerapannya kerap menimbulkan ketimpangan bahkan justru memunculkan polemik dan masalah baru lainnya. Dengan demikian, di mana perlindungan negara bagi rakyatnya?

Dengan kondisi anak bangsa yang semakin terancam, keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak. Ini adalah dampak penerapan sistem sekuler yang merusak naluri dan akal manusia. Negara juga tidak peduli pada urusan moral, malah membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela. Negara harus menegakkan hukum secara tegas pada pelaku kejahatan, mendidik generasi dengan memberikan pendidikan yang berbasiskan Islam, serta menjaga perbatasan sehingga semua barang-barang yang menghancurkan generasi tidak lolos masuk dalam negeri.

Pada prinsipnya kerusakan terjadi ada pada sistem yang bukan berdasarkan hukum Islam. Itu karena pada dasarnya kesalahan asas dari demokrasi itu sendiri, tidak hanya sekadar dari rezim yang menjalankan. Ini terbukti, meskipun beberapa kali berganti rezim namun problematika yang dihadapi rakyat juga tak kunjung usai, malah semakin bertambah pelik.

Kondisi ini juga terjadi karena lemahnya keimanan individu, juga buruknya standar interaksi yang terjalin di antara masyarakat. Sementara peran negara sangat minim dalam melindungi anak bangsa dalam berbagai aspek, baik dari sistem pendidikan yang berasaskan sekuler, maupun sistem sanksi yang tidak menjerakan.

Sungguh sangat berbeda dengan sistem Islam yang telah menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik dalam kualitas hidup maupun kondisi lingkungan yang baik dan juga keselamatan generasi dari berbagai bahaya, termasuk berbagai macam kekerasan dan ancaman keselamatan.

Pasalnya, Islam sudah memiliki 3 pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak, mulai dari ketakwaan individu, peran keluarga, kontrol masyarakat hingga penegakan sistem sanksi oleh negara yang tegas, dan menjerakan. Semua itu akan terwujud dengan penerapan semua sistem kehidupan berdasarkan sistem Islam secara kafah. Masihkah kita akan bertahan hanya sistem yang hanya berslogan manis bagaikan madu tapi sangat pahit bagaikan racun dalam praktik di kehidupan nyata?


Share this article via

54 Shares

0 Comment